Satgas PKH Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan

Penertiban kawasan hutan menghasilkan penerimaan negara sekaligus membuka persoalan pengelolaan aset berikutnya

Penyerahan hasil penertiban kawasan hutan di Kejaksaan Agung, 6 Oktober 2026. Foto: Sekretariat Negara.

JAKARTA, folitimes.id – Pemerintah mengklaim telah menguasai kembali lebih dari 6,2 juta hektare kawasan hutan sejak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH bekerja. Skala penertiban itu menjadi salah satu operasi terbesar pemerintah dalam mengambil kembali kawasan yang bermasalah secara administratif.

Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai kawasan seluas itu hampir mencapai Rp400 triliun. Namun, angka tersebut merupakan estimasi nilai kekayaan kawasan yang disampaikan Presiden, bukan uang tunai yang seluruhnya telah masuk ke kas negara.

Penerimaan Negara Mencapai Rp13,24 Triliun

Data pemerintah menunjukkan hasil penertiban memiliki beberapa komponen yang perlu dibedakan. Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Satgas PKH melaporkan total penerimaan negara sebesar Rp13.241.335.681.910,13. Penerimaan tersebut berasal dari penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara.

Angka itu berbeda dari nilai hampir Rp400 triliun yang disebut Presiden. Rp13,24 triliun merupakan penerimaan yang dilaporkan dalam kegiatan tersebut, sedangkan hampir Rp400 triliun merupakan estimasi nilai 6,2 juta hektare kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali.

Sawit Mendominasi Kawasan yang Dikuasai Kembali

Satgas PKH mencatat penguasaan kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit mencapai 6.206.212,14 hektare sejak Satgas terbentuk pada Februari 2025. Pemerintah juga melakukan penertiban pada sektor pertambangan dengan luas 14.633,79 hektare.

Besarnya skala lahan membuat pemerintah menghadapi pekerjaan lanjutan. Penguasaan kembali secara administratif belum otomatis menjawab bagaimana negara akan mengelola kawasan tersebut setelah penertiban.

Sebanyak 259 Ribu Hektare Diserahkan Kembali

Pada tahap kedelapan, Satgas PKH menyerahkan kembali 259.230,73 hektare kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Kejaksaan Agung menyerahkan kawasan tersebut kepada Kementerian Kehutanan, sementara hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara diserahkan kepada Kementerian Keuangan.

Publik tetap membutuhkan informasi lanjutan mengenai status setiap kawasan, lokasi, perusahaan terkait, dasar penertiban dan rencana pemanfaatan setelah kawasan kembali berada dalam penguasaan negara.

Prabowo Sebut Nilainya Hampir Rp400 Triliun

“Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah menyelamatkan 6,2 juta hektare lebih, 6,2 juta hektare lebih,” kata Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Prabowo menyebut perhitungan nilai kawasan tersebut mendekati Rp400 triliun. Ia mengaitkan nilai itu dengan kemampuan negara membiayai pembangunan sekolah, rumah rakyat dan fasilitas kesehatan.

Total Penyelamatan Tunai Disebut Rp52 Triliun

Menurut Prabowo, delapan tahap operasi Satgas PKH telah menghasilkan penyerahan penerimaan negara sekitar Rp52 triliun. Angka tersebut merupakan akumulasi yang disebut Presiden dari rangkaian kegiatan sebelumnya.

Mencampurkan nilai kawasan, penerimaan terbaru dan penerimaan kumulatif dapat menghasilkan kesimpulan keliru mengenai besarnya uang yang benar-benar telah diselamatkan.

Penguasaan Lahan Belum Menutup Persoalan

Operasi penertiban menghadapi tantangan setelah lahan kembali dikuasai negara. Kawasan harus memiliki status pengelolaan yang jelas dan pemerintah perlu menentukan apakah area memerlukan pemulihan lingkungan, pengelolaan produktif atau tindakan hukum lanjutan.

Transparansi data per perusahaan juga penting agar publik dapat mengawasi identitas badan usaha, luas kawasan, nilai denda, pembayaran dan tindak lanjut setiap kasus.

Polisi Hutan Akan Diperkuat

Prabowo menilai penertiban tidak cukup apabila negara tidak mampu menjaga kawasan setelah berhasil mengambilnya kembali. Pemerintah merencanakan penguatan polisi kehutanan hingga sekitar 70 ribu personel.

Keberhasilan Satgas PKH pada akhirnya tidak hanya diukur dari jutaan hektare yang dikuasai kembali, tetapi juga kemampuan negara menjaga kawasan, memulihkan kerusakan dan memastikan kekayaan alam menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

✆
Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *