Ilustrasi pasar beras subsidi oleh AI/Folitimes.id. Gambar ini bukan dokumentasi kejadian sebenarnya.
KENDARI, folitimes.id – Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta ton beras bersubsidi untuk masyarakat kelompok desil lima hingga tujuh. Beras tersebut direncanakan masuk melalui pasar tradisional dan saluran resmi dengan harga sekitar Rp12.500 per kilogram.
Kebijakan ini berbeda dengan bantuan pangan bagi kelompok desil satu hingga empat. Pemerintah menggunakan mekanisme penjualan dengan harga subsidi untuk menjangkau masyarakat yang tidak masuk kelompok penerima bantuan beras gratis.
Desil Lima Hingga Tujuh Menjadi Sasaran
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan kebijakan tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 6 Oktober 2026.
“Bantuan satu juta ton beras untuk warga kita yang desil 5, 6 dan 7,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 6 Oktober 2026.
Zulkifli menambahkan beras tersebut akan masuk ke pasar tradisional sehingga masyarakat dapat membeli beras berkualitas dengan harga yang mendapat intervensi pemerintah, ungkapnya.
Pemilihan kelompok desil lima sampai tujuh memperluas jangkauan kebijakan pangan.
Kelompok tersebut berada di atas penerima bantuan pangan utama, tetapi tetap dapat menghadapi tekanan ketika harga kebutuhan pokok meningkat.
Harga Dipatok Sekitar Rp12.500 Per Kilogram
Pemerintah menyebut harga beras program sekitar Rp12.500 per kilogram.
Zulkifli membandingkannya dengan harga pasar sekitar Rp15 ribu per kilogram ketika program diumumkan.
Selisihnya sekitar Rp2.500 per kilogram berdasarkan angka yang disampaikan pemerintah.
Jika konsumen membeli 10 kilogram, selisih teoritis terhadap harga Rp15 ribu mencapai sekitar Rp25 ribu.
Namun, manfaat tersebut hanya terjadi apabila harga Rp12.500 benar-benar sampai ke konsumen.
Rantai distribusi karena itu menjadi titik yang harus diawasi.
Pasar Tradisional Menjadi Jalur Distribusi
Pemerintah memilih pasar tradisional sebagai salah satu saluran utama.
Strategi tersebut memungkinkan masyarakat membeli beras sesuai kebutuhan tanpa mekanisme penyerahan bantuan langsung.
Namun, mekanisme pasar memiliki risiko berbeda.
Selisih harga antara beras subsidi dan beras komersial dapat menciptakan insentif bagi pihak tertentu untuk membeli dalam jumlah besar kemudian menjualnya kembali.
Pembatasan pembelian dan pengawasan pengecer menjadi penting apabila pemerintah ingin mempertahankan manfaat program bagi konsumen sasaran.
Jangan Tertukar dengan Bantuan Satu Juta Ton
Pemerintah pada saat bersamaan menjalankan bantuan pangan untuk kelompok desil satu hingga empat.
Program tersebut juga memiliki volume mendekati 1 juta ton untuk periode Oktober–Desember.
Kesamaan angka dapat membingungkan publik.
Bantuan pangan diberikan kepada sekitar 33,24 juta penerima yang memenuhi kriteria. Setiap penerima mendapat 10 kilogram per bulan.
Beras subsidi untuk desil lima hingga tujuh menggunakan mekanisme berbeda. Masyarakat membeli beras tersebut melalui pasar.
Pemisahan kedua program perlu dijelaskan secara konsisten agar angka satu juta ton tidak dihitung ganda atau dianggap sebagai satu program yang sama.
SPHP Sudah Bergerak Sebelum Kebijakan Baru
Sebelum pengumuman tersebut, pemerintah telah menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP.
Bapanas mencatat penugasan SPHP sebesar 828 ribu ton telah selesai 100 persen pada 23 September 2026.
Pemerintah kemudian menambah penugasan sebanyak 74,18 ribu ton atau setara sekitar 14,83 juta kemasan ukuran lima kilogram.
Tambahan tersebut memiliki kebutuhan anggaran sekitar Rp409 miliar. Bulog mendapat tenggat penyaluran sampai 20 November 2026.
Data ini memperlihatkan pemerintah menggunakan beberapa instrumen sekaligus untuk menahan tekanan harga beras.
Kemarau Menekan Pasokan Beras
Tekanan harga tidak berdiri sendiri.
Badan Pusat Statistik mencatat berakhirnya puncak panen raya dan kondisi kemarau yang lebih kering ikut mengurangi pasokan beras pada September.
Pasokan gabah ke penggilingan dapat menurun ketika aktivitas tanam dan panen menghadapi gangguan.
Kondisi tersebut membuat operasi pasar memiliki fungsi jangka pendek.
Namun, intervensi stok tidak dapat menggantikan produksi dalam jangka panjang.
Pemerintah tetap membutuhkan pasokan dari petani untuk menjaga ketersediaan beras setelah stok intervensi dilepas.
Pengawasan Harga Menentukan Keberhasilan
Satu juta ton terdengar besar.
Namun, angka nasional tidak otomatis membuat setiap pasar memiliki stok yang cukup.
Pemerintah perlu menentukan distribusi berdasarkan tekanan harga dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Pasar dengan harga tinggi membutuhkan intervensi berbeda dibanding wilayah yang memiliki pasokan lokal kuat.
Pemerintah juga harus mengawasi harga setelah beras meninggalkan Bulog.
Jika harga Rp12.500 hanya berlaku pada titik awal distribusi tetapi naik tajam di tingkat konsumen, tujuan subsidi akan melemah.
Ukuran akhirnya sederhana.
Masyarakat desil lima hingga tujuh harus benar-benar dapat menemukan beras program di pasar dengan harga yang dijanjikan pemerintah.














