Ilustrasi AI/Folitimes.id. Gambar ini bukan dokumentasi peristiwa yang diberitakan.
JAKARTA, folitimes.id – Pasar modal Indonesia menutup September 2026 dalam tekanan besar. Otoritas Jasa Keuangan mencatat IHSG berada pada level 6.071,14, terkoreksi 6,96 persen secara bulanan.
Investor asing membukukan net sell Rp10,24 triliun selama September, berbalik dari net buy Rp1,19 triliun pada Agustus.
IHSG Turun Hampir 30 Persen Tahun Berjalan
OJK mencatat IHSG terkoreksi 29,79 persen secara year-to-date sampai akhir September. Pasar saham menghadapi kombinasi volatilitas global, ketegangan geopolitik dan kenaikan suku bunga internasional.
Asing Berbalik Menjual Rp10,24 Triliun
Pada Agustus, investor asing masih mencatat net buy sekitar Rp1,19 triliun. Sebulan kemudian posisinya berbalik menjadi net sell Rp10,24 triliun.
Arus asing bukan satu-satunya faktor yang menentukan IHSG karena investor domestik kini memiliki porsi dan jumlah yang semakin besar.
Transaksi Harian Turun Menjadi Rp14,94 Triliun
Rata-rata Nilai Transaksi Harian turun menjadi Rp14,94 triliun pada September dari sekitar Rp15,86 triliun pada Agustus. OJK tetap menilai likuiditas pasar masih dapat dikelola.
Investor Justru Bertambah Satu Juta
OJK mencatat 1,03 juta investor baru bertambah selama September 2026. Secara tahun berjalan, jumlah investor pasar modal tumbuh 57,96 persen menjadi 32,17 juta investor.
Pertumbuhan investor memperkuat pasar dalam jangka panjang, tetapi juga meningkatkan kebutuhan literasi di tengah volatilitas tinggi.
Penghimpunan Dana Tetap Mencapai Rp186 Triliun
Nilai penawaran umum sepanjang Januari-September mencapai Rp186,03 triliun. OJK juga mencatat 29 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif Rp26,47 triliun.
Pasar Obligasi Ikut Tertekan
Indonesia Composite Bond Index berada pada level 439,05 pada akhir September, turun tipis 0,23 persen secara bulanan. Rata-rata imbal hasil Surat Berharga Negara meningkat 14,12 basis poin.
Investor Baru Menghadapi Ujian Volatilitas
Koreksi hampir 30 persen sepanjang tahun memberikan ujian nyata bagi investor baru. OJK terus memperkuat pengawasan dan hingga 30 September telah mengenakan denda administratif terkait pemeriksaan kasus pasar modal sebesar Rp112,79 miliar kepada 136 pihak.














