Dokumentasi pembahasan IEU-CEPA, 22 Agustus 2026. Foto: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
- Hampir Satu Dekade Negosiasi Menuju Garis Akhir
- Naskah Sudah Berada di Dewan Uni Eropa
- Ratifikasi Bisa Menjadi Penentu Jadwal Implementasi
- Lima Belas Perusahaan Energi Menunjukkan Minat Eropa
- Akses Pasar Tidak Otomatis Menjamin Lonjakan Ekspor
- Pasar Indonesia Juga Akan Menghadapi Kompetisi
- Pemerintah Menargetkan Manfaat Lebih Luas
JAKARTA, folitimes.id – Hampir satu dekade perundingan Indonesia dan Uni Eropa bergerak menuju tahap akhir. Namun selesainya negosiasi IEU-CEPA belum berarti seluruh fasilitas perdagangan dapat langsung digunakan pelaku usaha.
Pemerintah menyatakan naskah perjanjian telah berada di tangan Dewan Uni Eropa. Setelah penandatanganan, dokumen masih harus masuk ke Parlemen Eropa untuk proses ratifikasi.
Pemerintah Indonesia menargetkan IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027 apabila proses kelembagaan berjalan sesuai proyeksi.
Sumber data: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perkembangan IEU-CEPA.
Hampir Satu Dekade Negosiasi Menuju Garis Akhir
Kemenko Perekonomian menyebut perundingan berlangsung hampir satu dekade. Perjanjian bukan hanya berbicara mengenai tarif barang.
Akses pasar, investasi serta kerja sama perdagangan dan ekonomi menjadi bagian dari manfaat yang dibidik pemerintah.
Naskah Sudah Berada di Dewan Uni Eropa
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan naskah IEU-CEPA telah berada di tangan Dewan Uni Eropa berdasarkan informasi Duta Besar RI untuk Uni Eropa.
Setelah penandatanganan, dokumen akan disampaikan kepada Parlemen Eropa untuk proses ratifikasi. Artinya, penandatanganan dan implementasi merupakan dua tahap berbeda.
Ratifikasi Bisa Menjadi Penentu Jadwal Implementasi
Kemenko Perekonomian menggunakan preseden perjanjian Uni Eropa–Meksiko untuk memperkirakan proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari.
Angka 90 hari bukan jaminan durasi ratifikasi IEU-CEPA. Target implementasi awal 2027 tetap bergantung pada penyelesaian proses kelembagaan berikutnya.
Lima Belas Perusahaan Energi Menunjukkan Minat Eropa
Haryo menyebut Dialog Tingkat Tinggi Indonesia–Uni Eropa berlangsung sehari setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima Menteri Kerja Sama Ekonomi Jerman bersama 15 perusahaan energi.
“Tingginya minat dunia usaha Eropa tersebut menunjukkan besarnya peluang penguatan hubungan ekonomi dan investasi Indonesia–Uni Eropa melalui IEU-CEPA,” jelas Haryo.
Kehadiran perusahaan memberikan indikator minat, tetapi belum dapat disamakan dengan investasi yang sudah terealisasi.
Akses Pasar Tidak Otomatis Menjamin Lonjakan Ekspor
Perjanjian perdagangan dapat menurunkan hambatan tertentu dan membuka akses pasar. Namun produk Indonesia tetap harus memenuhi standar yang berlaku di pasar Eropa.
Kualitas, ketertelusuran, kepatuhan teknis dan kemampuan produksi tetap menentukan apakah fasilitas perdagangan dapat diubah menjadi transaksi nyata.
Pasar Indonesia Juga Akan Menghadapi Kompetisi
Perjanjian bekerja dua arah. Ketika eksportir Indonesia memperoleh akses lebih baik ke Uni Eropa, pelaku usaha Eropa juga memperoleh peluang lebih luas di Indonesia.
Pemerintah perlu memetakan industri yang berpotensi mendapatkan keuntungan sekaligus industri yang membutuhkan masa penyesuaian.
Pemerintah Menargetkan Manfaat Lebih Luas
Haryo menyatakan pemerintah melihat IEU-CEPA sebagai instrumen untuk memperluas akses pasar, meningkatkan investasi dan memperkuat daya saing.
“Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian IEU-CEPA merupakan capaian penting yang perlu dilanjutkan dengan kerja sama erat pada tahap implementasi,” kata Haryo.
Tahap implementasi akan menentukan apakah manfaat menyebar ke pelaku usaha yang lebih luas atau terkonsentrasi pada perusahaan yang sudah siap.














