PULANG PISAU, folitimes.id – Laporan pemerintah daerah mencatat 99 pasien infeksi saluran pernapasan akut di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Media Center Kabupaten Pulang Pisau memuat data tersebut melalui InfoPublik pada Jumat, 25 September 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau Osa Maliki menyoroti memburuknya udara saat memantau posko pada Kamis, 24 September 2026. Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok yang lebih rentan terhadap paparan asap. [1]
Pasien Tersebar di Fasilitas Kesehatan
Puskesmas Pulang Pisau menangani 16 pasien, sedangkan Puskesmas Maliku mencatat 14 pasien. Puskesmas Pangkoh melayani 12 pasien dan Puskesmas Bereng menangani 11 pasien dalam rincian laporan tersebut. [1]
Fasilitas lain, termasuk rumah sakit dan posko kesehatan, turut menangani keluhan warga. Angka empat puskesmas itu hanya bagian dari jumlah laporan, bukan keseluruhan pasien yang mendapat layanan.
Data tersebut perlu dibaca sesuai periode pencatatannya, bukan sebagai jumlah kumulatif sepanjang kebakaran. Bahan yang tersedia juga belum merinci pemeriksaan untuk memastikan penyebab setiap kasus ISPA pada masing-masing pasien.
Dinas Kesehatan Mengingatkan Paparan
Dalam laporan Media Berita Nasional pada 22 September 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Ellyana menyampaikan imbauan penggunaan masker. Ia mengaitkan peringatan itu dengan meningkatnya keluhan pernapasan dalam beberapa pekan terakhir. [2]
“Kami mengimbau agar warga terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Ellyana, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, sebagaimana laporan tersebut. Pernyataan itu merupakan imbauan pejabat daerah, bukan hasil wawancara langsung Folitimes.id. [2]
Penanganan kesehatan berjalan bersamaan dengan kebutuhan pengendalian kebakaran. Mengobati pasien tanpa mengurangi paparan tidak menjawab seluruh persoalan yang muncul ketika asap terus memasuki lingkungan tempat tinggal.
Asap Menimbulkan Risiko di Luar Lokasi Api
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menjelaskan bahwa asap kebakaran membawa campuran partikel dan gas pencemar. Pergerakan asap dapat memengaruhi wilayah yang jauh dari titik api, sehingga jarak dari kebakaran bukan satu-satunya ukuran paparan. [3]
WHO menyebut anak-anak, warga lanjut usia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit kronis sebagai kelompok yang perlu mendapat perhatian. Paparan juga dapat memperburuk gangguan pernapasan yang telah ada, termasuk pada orang yang memiliki riwayat penyakit paru.
Penjelasan kesehatan itu merupakan konteks umum mengenai asap kebakaran. Informasi tersebut tidak menggantikan pemeriksaan klinis dan tidak membuktikan bahwa seluruh pasien dalam laporan daerah memiliki penyebab sakit yang identik. [3]
Kurangi Paparan, Perhatikan Gejala
Panduan WHO menganjurkan masyarakat mengikuti pembaruan otoritas setempat serta mengurangi aktivitas luar ruang ketika udara tercemar asap. Jika kondisi bangunan aman, menutup pintu dan jendela dapat membantu membatasi masuknya udara dari luar. [4]
WHO juga menyarankan masker penyaring yang sesuai dan terpasang rapat apabila seseorang harus keluar. Perlindungan tersebut tetap perlu menyertai pengurangan paparan, bukan menjadi alasan untuk memperpanjang aktivitas dalam asap pekat.
Keluhan seperti sesak berat atau nyeri dada memerlukan pertolongan medis. Warga dengan penyakit kronis perlu memperhatikan ketersediaan obat serta menyampaikan riwayat kesehatannya kepada petugas ketika mencari bantuan. [4]
Laporan daerah belum memuat rincian kapasitas tempat perawatan, kebutuhan obat, atau perubahan kasus berdasarkan kelompok umur. Data lanjutan mengenai aspek tersebut akan membantu menilai kecukupan respons kesehatan selama penanganan kebakaran berlangsung.
Sumber: Media Center Pulang Pisau melalui InfoPublik; Media Berita Nasional: keterangan Ellyana; WHO: kebakaran dan kesehatan; WHO: panduan perlindungan saat kebakaran.














