Empat Bulan Karhutla Palangka Raya, Mengapa Belum Terkendali?

Ratusan kebakaran melanda lima kecamatan, mengancam kesehatan warga serta menekan anggaran penanganan pemerintah

Palangka raya
Helmeted motorcyclists wearing face masks travel through thick smoke on a road in Palangka Raya
PALANGKA RAYA, folitimes.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengancam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Selama lebih dari empat bulan, kebakaran berulang menghanguskan lahan dan menyebarkan asap ke kawasan permukiman.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat 832 kejadian karhutla sejak 1 Juni hingga 8 Oktober 2026. Luas lahan terbakar mencapai 1.407,75 hektare.

Ancaman itu tidak hanya merusak lingkungan. Kabut asap mengganggu kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, dan menambah kebutuhan anggaran pemerintah.

Dinas Kesehatan melaporkan 10.240 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang Juni hingga awal Oktober. Sementara itu, pengukuran kualitas udara pada 30 September menunjukkan ISPU mencapai 1.199, masuk kategori berbahaya.

Empat Bulan dalam Angka
832
Kejadian karhutla
1.407,75
Hektare terbakar
10.240
Kasus ISPA
1.199
ISPU, 30 September

Sumber: BPBD Kota Palangka Raya, Dinas Kesehatan dan KLH/BPLH. Angka memiliki periode pengamatan berbeda.

Empat Bulan Penanganan, Kebakaran Belum Berakhir

BPBD mulai menghitung kejadian sejak penetapan status siaga darurat pada 1 Juni 2026. Hingga 8 Oktober, periode tersebut berlangsung selama 130 hari.

Namun, angka itu bukan berarti satu kebakaran berlangsung terus-menerus. Petugas menghadapi rangkaian kebakaran yang muncul berulang di berbagai lokasi.

Jumlah 832 kejadian memperlihatkan tingginya kebutuhan pemadaman dan pengawasan. Pemerintah perlu mengidentifikasi lokasi berulang agar pencegahan tidak hanya mengandalkan respons setelah api muncul.

Jekan Raya Catat Kejadian Terbanyak

Data BPBD memperlihatkan konsentrasi kebakaran di Kecamatan Jekan Raya. Wilayah ini mencatat 502 kejadian atau sekitar 60,3 persen dari total kejadian kota.

Sebangau berada di posisi berikutnya dengan 173 kejadian. Tiga kecamatan lain juga menghadapi kebakaran, meski dengan frekuensi lebih rendah.

Peta Risiko Berdasarkan Kejadian

Klik nama kecamatan untuk melihat persentase dan jumlah kejadian.

Jekan Raya — 502 kejadian

60,34% dari 832 kejadian.

Sebangau — 173 kejadian

20,79% dari 832 kejadian.

Bukit Batu — 78 kejadian

9,38% dari 832 kejadian.

Pahandut — 74 kejadian

8,89% dari 832 kejadian.

Rakumpit — 5 kejadian

0,60% dari 832 kejadian.

Sumber: BPBD Kota Palangka Raya

Jekan Raya dan Sebangau menyumbang lebih dari 81 persen kejadian. Konsentrasi ini menjadi dasar penting untuk mengevaluasi patroli, kesiapan sumber air, dan pengawasan pembukaan lahan.

Meski demikian, jumlah kejadian bukan ukuran langsung luas lahan terbakar. Pemerintah perlu membuka rincian luas kebakaran per kecamatan untuk melengkapi gambaran kerusakan.

Kualitas Udara Berbahaya, Partikel Halus Mengancam

Kabut asap memperluas dampak karhutla hingga kawasan yang tidak bersentuhan langsung dengan api. Warga menghadapi paparan polusi saat beraktivitas di luar rumah.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mencatat ISPU 1.199 di Jekan Raya pada Rabu (30/9/2026), pukul 13.08 WIB. Parameter pencemar utamanya ialah PM2,5.

Nilai tersebut masuk kategori berbahaya karena melampaui angka 300. Namun, hasil itu merupakan pengukuran pada waktu tertentu, bukan rata-rata kualitas udara sepanjang empat bulan.

Seberapa Buruk Udara Palangka Raya?

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU)

Baik
Sedang
Tidak sehat
Berbahaya
Jekan Raya, 30 September 2026
1.199
KATEGORI BERBAHAYA
Parameter utama: PM2,5
Lihat batas kategori ISPU
1–50Baik
51–100Sedang
101–200Tidak sehat
201–300Sangat tidak sehat
Di atas 300Berbahaya

Sumber: Data KLH/BPLH yang dilaporkan detikHealth.

PM2,5 merupakan partikel halus yang dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Paparan tinggi meningkatkan risiko iritasi dan gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan.

Kasus ISPA Meningkat, Jumlah Warga Terdampak Belum Pasti

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melaporkan 10.240 kasus ISPA sejak Juni hingga awal Oktober 2026. Angka tersebut menunjukkan beban pelayanan kesehatan selama periode kabut asap.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, memaparkan perkembangan kasus dalam keterangannya di Palangka Raya, Rabu (7/10/2026).

“Sementara pada September, Dinkes mencatat 2.900 kasus. Sedangkan hingga awal Oktober, sudah terdapat tambahan 190 kasus ISPA. Totalnya 10.240 kasus,” ujar Riduan.

Data bulanan yang Riduan sampaikan memperlihatkan 1.849 kasus pada Juni, 2.293 pada Juli, dan 3.104 pada Agustus. September mencatat 2.900 kasus, sedangkan awal Oktober mencapai 190 kasus.

Namun, rincian tersebut menghasilkan jumlah 10.336 kasus, berbeda 96 dari total 10.240 yang ia sampaikan. Perbedaan ini masih memerlukan klarifikasi Dinas Kesehatan.

Perkembangan Kasus ISPA

Rincian bulanan Juni–awal Oktober 2026

Juni1.849
Juli2.293
Agustus3.104
September2.900
Awal Oktober190
Catatan data: Total yang diumumkan Dinkes adalah 10.240 kasus. Penjumlahan rincian bulanan menghasilkan 10.336 kasus. Selisih 96 kasus belum memperoleh penjelasan resmi.

Sumber: Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya, 7 Oktober 2026.

Jumlah kasus ISPA bukan jumlah pasti warga yang terdampak karhutla. Satu orang dapat tercatat lebih dari sekali, dan tidak semua kasus memiliki hubungan penyebab yang terbukti dengan asap.

Hingga laporan ini, belum tersedia angka terverifikasi mengenai jumlah penduduk unik yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Pemerintah perlu memisahkan data pasien, warga terpapar asap, dan masyarakat yang mengalami gangguan aktivitas.

Sekolah Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh

Penurunan kualitas udara turut mengganggu kegiatan pendidikan. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memperpanjang pembelajaran jarak jauh bagi PAUD, SD, dan SMP pada 5–7 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, menjelaskan keputusan tersebut di Palangka Raya, Senin (5/10/2026).

“Kami melihat kondisi kualitas udara belum membaik secara signifikan dan masih berada pada kategori berbahaya.”

Jayani menambahkan bahwa pemerintah mempertimbangkan keselamatan peserta didik dalam setiap evaluasi. Sekolah tetap harus menjaga keberlangsungan kegiatan belajar melalui sistem jarak jauh.

Perubahan metode pembelajaran memperlihatkan dampak karhutla di luar kawasan terbakar. Namun, jumlah murid terdampak dan kehilangan jam belajar masih memerlukan pendataan lebih lanjut.

Anggaran Bertambah, Efektivitas Penanganan Perlu Evaluasi

Operasi pemadaman selama berbulan-bulan membutuhkan biaya besar. Pemerintah harus menyediakan bahan bakar, konsumsi, personel, dan peralatan lapangan.

Pemerintah Kota Palangka Raya menambah dukungan anggaran Rp4,8 miliar melalui APBD Perubahan 2026. Tambahan tersebut terdiri atas Rp2,8 miliar untuk belanja BPBD dan Rp2 miliar untuk Belanja Tidak Terduga.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, menjelaskan penambahan tersebut dalam keterangannya di Palangka Raya pada akhir September 2026.

“Untuk penanganan karhutla dan kebencanaan lainnya, Bapak Wali Kota bersama DPRD menambah dukungan anggaran melalui APBD Perubahan. Ada sekitar Rp2,8 miliar di BPBD dan BTT ditambah Rp2 miliar.”

Sebelumnya, pemerintah telah menggunakan BTT sekitar Rp2,25 miliar dalam tiga tahap. Penambahan alokasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai realisasi belanja.

Anggaran Penanganan Karhutla

Perbedaan penggunaan dana dan tambahan alokasi

Rp2,25 M
BTT yang telah digunakan sebelumnya
Rp4,8 M
Tambahan alokasi APBD Perubahan
Buka rincian tambahan Rp4,8 miliar

Belanja BPBD: Rp2,8 miliar.

Tambahan BTT: Rp2 miliar.

Alokasi ini mencakup penanganan karhutla dan kebencanaan lainnya.

Sumber: BPBD Kota Palangka Raya

Besarnya anggaran perlu diikuti laporan penggunaan yang transparan. Publik membutuhkan informasi mengenai biaya operasional, hasil pemadaman, dan kebutuhan pemulihan lingkungan.

Ancaman Belum Reda, Pemerintah Perpanjang Tanggap Darurat

Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 9 November 2026. Langkah tersebut bertujuan menjaga kesiapan personel, posko, dan pembiayaan operasi.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan prioritas keselamatan permukiman saat memberikan keterangan di Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).

“Lokasi kebakaran yang berdekatan dengan permukiman menjadi prioritas agar api tidak menjalar dan membahayakan rumah warga.”

Fairid menambahkan bahwa warga juga memiliki peran penting dalam pencegahan. Masyarakat perlu menghindari pembukaan lahan dengan membakar serta segera melaporkan kemunculan api.

Warga dapat menyampaikan laporan kedaruratan melalui layanan 112 atau BPBD Kota Palangka Raya. Laporan cepat membantu petugas menjangkau lokasi sebelum kebakaran meluas.

Setelah lebih dari empat bulan penanganan, tantangan pemerintah bukan sekadar memadamkan api. Pencegahan kebakaran baru, perlindungan kesehatan, dan pemulihan lingkungan harus berjalan bersama.

Data 832 kejadian menjadi dasar evaluasi terhadap pengawasan wilayah rawan. Sementara itu, laporan anggaran dan dampak kesehatan perlu terus diperbarui agar masyarakat dapat menilai perkembangan penanganan secara terbuka.

Catatan: Grafik menyajikan data historis pada tanggal yang tercantum, bukan pemantauan langsung. Jumlah kasus ISPA tidak sama dengan jumlah warga unik terdampak.

✆
Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *