Dokumentasi FESyar Jawa 2026, 25–27 September 2026. Foto: Bank Indonesia. Foto konteks kegiatan ekonomi, bukan dokumentasi pengumuman statistik September.
JAKARTA, folitimes.id – BPS mencatat inflasi tahunan September 2026 sebesar 3,28 persen. IHK mencapai 112,31, sedangkan inflasi bulanan sebesar 0,30 persen.
Harga Pangan dan Transportasi Naik
Selain itu, BPS merilis data pada 1 Oktober 2026.
Kelompok Pengeluaran Berbeda
Sementara itu, perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mencatat inflasi 7,77 persen. Transportasi naik 4,84 persen dan Makanan, Minuman, serta Tembakau 4,37 persen.
Lebih lanjut, tingkat inflasi kelompok tidak otomatis sama dengan kontribusinya terhadap inflasi nasional.
Inflasi Bulanan dan Tahunan
Selain itu, inflasi bulanan membandingkan September dengan Agustus. Inflasi tahunan membandingkan September 2026 dengan September 2025.
Sementara itu, keduanya tidak dapat dijumlahkan begitu saja.
Perbedaan Antarwilayah
Lebih lanjut, sulawesi Utara mencatat inflasi provinsi tertinggi sebesar 7,59 persen. Sumatera Selatan mencatat angka terendah 2,55 persen.
Selain itu, pemerintah perlu membaca penyebab inflasi sesuai karakteristik daerah.
Inflasi Inti
Inflasi inti September tercatat 2,84 persen tahunan dan 0,10 persen bulanan. Indikator ini membantu membaca tekanan harga yang lebih mendasar.
Inflasi inti bukan pengganti inflasi umum.
Stabilitas Harga Menjadi Tantangan
Inflasi tahunan berada dalam rentang sasaran 2,5 persen plus minus satu persen, tetapi mendekati batas atas.
Pengawasan pasokan dan distribusi barang menjadi penting.
Sumber rujukan: Keterangan resmi pemerintah.








