Peluncuran Gerakan Peduli Tetangga di Makassar, 4 Oktober 2026. Foto: Humas Pemerintah Kota Makassar.
MAKASSAR, folitimes.id – Kementerian Sosial menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem digital Perlindungan Sosial hingga Desember 2026. Pemerintah mengintegrasikan sejumlah basis data untuk memperbaiki ketepatan penerima sebelum sistem penyaluran bantuan sosial berbasis data digital diterapkan secara nasional.
Banyak Basis Data Mulai Dihubungkan
Pemerintah mengintegrasikan data kependudukan Dukcapil dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional milik BPS. Sistem juga memanfaatkan data PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Hukum.
“Penggunaan teknologi harus mampu menghadirkan keadilan, bukan sekadar mempercepat proses administrasi. Karena itu, kualitas data dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima warga yang berhak,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Makassar.
Masyarakat Bisa Mengusulkan dan Menyanggah
Perlinsos Digital tidak hanya mengandalkan data pemerintah. Masyarakat diberi ruang melakukan registrasi ulang, mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan dan menyanggah penerima yang dianggap tidak sesuai.
“Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” ujar Saifullah.
Verifikasi Menggunakan Biometrik
Pemerintah melengkapi sistem dengan teknologi biometrik atau pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas penerima. Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan orang yang mengakses layanan sesuai dengan identitas yang terdaftar.
Agen Perlinsos Mendekatkan Pendataan
Pemerintah membuka kesempatan bagi ketua RT/RW, pemuda, organisasi masyarakat, komunitas perempuan hingga unsur masyarakat lain untuk menjadi Agen Perlinsos. Mereka membantu warga yang kesulitan menggunakan sistem digital.
“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki,” jelas Saifullah.
Target 50 Persen Harus Diikuti Ukuran Kualitas
Target separuh penduduk terdata hingga Desember merupakan sasaran besar. Namun, banyaknya orang yang masuk sistem belum otomatis menunjukkan data telah akurat.
Implementasi Nasional Ditargetkan 2027
Jika tahapan berjalan sesuai rencana, pemerintah menargetkan penyaluran bansos berbasis data digital yang lebih mutakhir mulai diterapkan secara nasional pada 2027.
Target 50 persen penduduk terdata akan menjadi pencapaian besar apabila sistem menghasilkan data yang benar. Jika kualitas verifikasi tertinggal dari kecepatan pendaftaran, digitalisasi hanya memindahkan persoalan bansos lama ke dalam sistem yang lebih modern.
Sumber: www.antaranews.com, www.antaranews.com, makassarkota.go.id.














