Ilustrasi AI: kegiatan belajar daring saat kabut asap.
- Sebanyak 223 Sekolah Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh
- Kualitas Udara Menentukan Keselamatan Siswa
- Dasar Kebijakan PJJ Telah Disiapkan
- Pembelajaran dari Rumah Memiliki Tantangan
- Ribuan Titik Panas Memperpanjang Ancaman
- Madrasah di Kapuas Masih Menggelar Tatap Muka
- Pemulihan Pendidikan Bergantung pada Pengendalian Asap
PALANGKA RAYA, folitimes.id – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah kembali mengganggu dunia pendidikan. Sebanyak 223 sekolah tingkat kabupaten dan kota menghentikan pembelajaran tatap muka serta beralih ke pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Data tersebut tercantum dalam laporan Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah yang terbit Senin (12/10/2026). Pemerintah mengambil langkah perlindungan ketika kabut asap meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi anak-anak.
Namun, penghentian pembelajaran tatap muka juga membawa persoalan baru. Sekolah harus menjaga kualitas pendidikan ketika kondisi lingkungan membatasi aktivitas siswa.
Sebanyak 223 Sekolah Beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh
Laporan pemerintah mencatat 223 sekolah menerapkan PJJ akibat ancaman kabut asap. Jumlah tersebut memperlihatkan dampak karhutla telah menjangkau kegiatan pendidikan.
Meski demikian, laporan belum merinci seluruh nama sekolah, jumlah siswa, dan durasi pelaksanaan PJJ. Informasi tersebut penting untuk mengetahui luasnya gangguan pembelajaran.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebijakan berjalan sesuai kondisi setiap wilayah. Tingkat pencemaran udara dapat berbeda antara satu kecamatan dan kecamatan lainnya.
Kualitas Udara Menentukan Keselamatan Siswa
Ancaman kabut asap menempatkan kesehatan pelajar sebagai pertimbangan utama. Anak-anak lebih rentan terhadap gangguan akibat paparan polutan udara.
Aktivitas sekolah tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Perjalanan menuju sekolah, kegiatan olahraga, dan aktivitas luar ruangan dapat meningkatkan paparan ketika kualitas udara memburuk.
Karena itu, keputusan pembelajaran perlu mengikuti pemantauan ISPU yang aktual. Sekolah membutuhkan informasi jelas mengenai kapan kegiatan tatap muka aman untuk berlangsung kembali.
Dasar Kebijakan PJJ Telah Disiapkan
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya menjelaskan landasan pelaksanaan PJJ saat karhutla. Kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta tindak lanjut pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam keterangan resmi di Palangka Raya pada Senin (31/8/2026), menjelaskan dasar kebijakan tersebut.
"Kalau sekarang kita sudah melakukan PJJ, kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Kalimantan Tengah sedang karhutla, maka kita melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh," kata Reza Prabowo.
Pernyataan itu berasal dari penjelasan kebijakan sebelumnya, bukan wawancara baru pada 12 Oktober. Laporan terbaru menunjukkan kebutuhan PJJ masih muncul dalam penanganan kabut asap.
Pembelajaran dari Rumah Memiliki Tantangan
Peralihan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah membutuhkan kesiapan guru, siswa, dan orang tua. Akses internet serta perangkat pembelajaran menjadi kebutuhan penting.
Sekolah perlu memastikan materi pelajaran tetap menjangkau siswa. Guru juga membutuhkan mekanisme penilaian yang sesuai dengan keterbatasan pembelajaran jarak jauh.
Namun, laporan terbaru belum memuat evaluasi efektivitas PJJ pada 223 sekolah tersebut. Belum tersedia pula rincian mengenai siswa yang menghadapi kendala akses pembelajaran.
Kekosongan informasi itu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Perlindungan kesehatan seharusnya tidak menimbulkan ketimpangan akses pendidikan yang semakin besar.
Ribuan Titik Panas Memperpanjang Ancaman
BPB-PK Kalteng mencatat 3.908 titik panas berdasarkan pemantauan satelit. Dalam periode 24 jam hingga Minggu (11/10/2026), pemerintah juga melaporkan 62 kejadian karhutla.
Kebakaran tersebut menghanguskan 64,82 hektare lahan. Seruyan dan Kotawaringin Timur menjadi dua wilayah yang menonjol dalam laporan harian.
Selama kebakaran terus menghasilkan asap, kegiatan pendidikan berpotensi menghadapi gangguan lanjutan. Namun, keputusan memperpanjang PJJ harus tetap mengacu pada kualitas udara dan ketentuan pemerintah setempat.
Madrasah di Kapuas Masih Menggelar Tatap Muka
Persoalan perlindungan pelajar juga muncul di Kabupaten Kapuas. Laporan pada Senin (12/10/2026) menyebut sejumlah madrasah di Kuala Kapuas masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kegiatan tersebut berlangsung ketika ISPU di Kecamatan Selat menunjukkan kategori berbahaya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseragaman langkah perlindungan antarsatuan pendidikan.
Meski demikian, laporan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran aturan. Kewenangan pengelolaan madrasah dan kebijakan pendidikan daerah perlu diperiksa sebelum menarik kesimpulan.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memberikan penjelasan mengenai standar keselamatan siswa. Perbedaan keputusan antarsekolah tidak boleh mengaburkan kebutuhan perlindungan kesehatan.
Pemulihan Pendidikan Bergantung pada Pengendalian Asap
Karhutla tidak hanya mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Bencana ini juga mengganggu keberlangsungan pendidikan anak-anak di Kalimantan Tengah.
Pemerintah perlu memastikan PJJ berjalan efektif selama kualitas udara belum aman. Sekolah juga membutuhkan pedoman yang jelas untuk menentukan perubahan metode pembelajaran.
Di tengah 223 sekolah yang beralih ke PJJ, tantangan pemerintah semakin nyata. Mengembalikan siswa ke ruang kelas tidak cukup melalui keputusan administratif, tetapi harus disertai pemulihan kualitas udara yang aman bagi kesehatan.














