Ilustrasi AI: pembahasan data dan kebijakan ekonomi.
JAKARTA, folitimes.id – Pemerintah memperkuat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mematangkan kebijakan ekonomi triwulan IV-2026. Langkah tersebut muncul ketika pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan program stimulus berjalan tepat sasaran.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dradjad Hari Wibowo, menemui Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas kebutuhan data ekonomi yang lebih lengkap. Pemerintah menilai pencatatan aktivitas perusahaan dan lembaga negara perlu diperkuat agar kebijakan mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.
Pemerintah Ingin Kebijakan Berbasis Data
Dradjad Hari Wibowo menjelaskan tujuan koordinasi dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Senin (12/10/2026).
"Agar formulasi kebijakan dan koordinasi kebijakan itu betul-betul berbasis data, data-driven, sehingga kita bisa cek datanya apa, lalu apa yang perlu segera kami lakukan untuk di kuartal IV sekarang ini," kata Dradjad.
Pernyataan tersebut menunjukkan pemerintah ingin menggunakan statistik sebagai dasar pengambilan keputusan. Kebijakan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan perkiraan kebutuhan anggaran.
Namun, pendekatan berbasis data juga membutuhkan kualitas informasi yang memadai. Ketepatan kebijakan sangat bergantung pada kelengkapan, konsistensi, dan pembaruan statistik.
Aktivitas Perusahaan Belum Seluruhnya Tercatat
Pemerintah mengakui kemungkinan adanya kegiatan ekonomi yang belum sepenuhnya masuk dalam pencatatan statistik. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penguatan koordinasi.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana menghubungkan informasi dari kementerian, lembaga, dan badan usaha milik negara.
Data tersebut dapat membantu pemerintah membaca perkembangan kegiatan ekonomi di berbagai daerah. Namun, pengumpulan informasi harus menggunakan definisi dan metode statistik yang konsisten.
Tanpa standar yang sama, penggabungan data justru berisiko menghasilkan penghitungan ganda atau kesimpulan yang tidak akurat.
Stimulus Ekonomi Menyasar Daya Beli
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program stimulus untuk triwulan IV-2026. Paket tersebut mencakup bantuan beras, bantuan subsidi upah, dan program magang.
Pemerintah juga menyiapkan dukungan melalui pajak penghasilan Pasal 21 dan fasilitas pajak pertambahan nilai untuk sektor perumahan.
Selain itu, terdapat program pembukaan rekening bank, KPR subsidi dengan bunga 6 persen, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja.
Beragam kebijakan tersebut menyasar kebutuhan yang berbeda. Namun, efektivitasnya bergantung pada ketepatan penerima, pelaksanaan, dan pengawasan.
Inflasi Masih Menjadi Perhatian Pemerintah
Kementerian Keuangan sebelumnya melaporkan inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan. Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional 2,5 persen dengan toleransi satu poin persentase.
Inflasi inti tercatat 2,84 persen. Sementara itu, inflasi harga yang pemerintah atur mencapai 3,25 persen.
Data tersebut menunjukkan tekanan harga tetap perlu mendapat perhatian. Inflasi yang berada dalam sasaran tidak berarti seluruh kebutuhan rumah tangga menjadi lebih terjangkau.
Pemerintah perlu melihat perubahan harga menurut kelompok barang dan wilayah. Beban pengeluaran masyarakat berbeda sesuai pendapatan serta pola konsumsi.
Program Lapangan Kerja Membutuhkan Evaluasi
Pemerintah menempatkan perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu fokus stimulus. Program magang dan dukungan sektor usaha menjadi bagian dari kebijakan tersebut.
Namun, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari jumlah peserta yang mendaftar. Pemerintah perlu mengukur berapa peserta yang memperoleh keterampilan dan pekerjaan setelah program selesai.
Data BPS dapat membantu menilai perubahan kondisi ketenagakerjaan. Pengukuran juga perlu memperhatikan kualitas pekerjaan dan tingkat pendapatan.
Tanpa evaluasi hasil, program berisiko terlihat berhasil secara administratif tetapi belum menghasilkan perubahan nyata bagi pekerja.
Pemerataan Ekonomi Daerah Menjadi Tantangan
Penguatan koordinasi statistik juga memiliki arti penting bagi daerah. Aktivitas perusahaan, termasuk BUMN, dapat memengaruhi investasi dan penyerapan tenaga kerja setempat.
Pemerintah membutuhkan data regional untuk menentukan kebutuhan kebijakan yang berbeda. Wilayah pertambangan, pertanian, industri, dan perdagangan menghadapi tantangan ekonomi yang tidak sama.
Kalimantan Tengah, misalnya, memiliki struktur ekonomi dan tantangan geografis yang berbeda dari pusat industri di Pulau Jawa.
Karena itu, kebijakan nasional perlu mempertimbangkan kondisi lokal. Keseragaman program tanpa pembacaan data daerah dapat mengurangi efektivitas anggaran.
Akurasi Statistik Harus Diikuti Keterbukaan
Koordinasi pemerintah dan BPS merupakan langkah penting untuk memperbaiki dasar kebijakan. Namun, kualitas statistik tidak hanya ditentukan oleh jumlah data yang terkumpul.
Pemerintah perlu menjaga independensi metodologi statistik, menjelaskan keterbatasan data, dan membuka indikator keberhasilan kebijakan.
Masyarakat juga membutuhkan laporan berkala mengenai realisasi stimulus. Informasi tersebut membantu publik menilai manfaat anggaran dan efektivitas program.
Menjelang akhir 2026, tantangan pemerintah bukan sekadar menyusun paket ekonomi baru. Kebijakan harus mampu menunjukkan hasil terukur terhadap daya beli, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.














