ESDM Bantah Kenaikan Pertalite, Harga Tetap Sepuluh Ribu

Pemerintah membantah informasi kenaikan harga Pertalite dan meminta masyarakat memeriksa kebenaran melalui sumber.

JAKARTA, folitimes.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah informasi kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter mulai Sabtu, 26 September 2026. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyatakan informasi tersebut tidak benar dalam keterangan pada Kamis, 24 September 2026.

Klarifikasi itu menjawab unggahan media sosial yang mengklaim pemerintah akan mengubah harga bahan bakar tersebut. Menurut penjelasan pemerintah yang dimuat InfoPublik, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter. [1]

Klaim Kenaikan Tidak Memiliki Dasar Pengumuman

Pesan yang beredar menghubungkan kenaikan dengan harga minyak dunia, pengurangan beban subsidi, serta ketahanan energi. Namun, mencantumkan alasan ekonomi tidak menjadikan sebuah unggahan sebagai keputusan resmi pemerintah.

“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” kata Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM. Imbauan itu menempatkan pemeriksaan sumber sebagai langkah penting sebelum masyarakat mempercayai perubahan harga. [1]

Laporan Katadata pada 24 September 2026 juga memuat bantahan kementerian terhadap angka Rp13.500. ANTARA melalui kanal pemeriksaan fakta secara terpisah menilai klaim kenaikan pada 26 September sebagai hoaks. [2][3]

Kesamaan bantahan tersebut memperjelas status informasi yang sedang beredar. Akan tetapi, pemberitaan yang mengutip keterangan kementerian tetap merupakan pelaporan atas pernyataan pemerintah, bukan hasil pemantauan harga di seluruh SPBU.

Bedakan Jenis BBM dan Waktu Berlaku

Katadata mencatat bahwa Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyatakan harga BBM nonsubsidi tidak berubah per 21 September 2026. Keterangan itu memiliki tanggal acuan dan kelompok produk yang berbeda dari kabar mengenai Pertalite. [2]

Pemisahan tersebut penting agar pembaca tidak menggabungkan berbagai pengumuman menjadi satu kesimpulan. Informasi mengenai satu produk pada tanggal tertentu tidak otomatis berlaku bagi semua jenis bahan bakar pada seluruh periode.

Demikian pula, bantahan kenaikan pada 26 September tidak sama dengan jaminan harga tanpa batas waktu. Jika pemerintah mengubah kebijakan pada masa mendatang, masyarakat perlu merujuk pengumuman baru beserta tanggal pelaksanaannya.

Periksa Jejak Informasi Sebelum Membagikan

Dalam panduan literasi digital yang terbit pada 4 Agustus 2026, Komdigi mengingatkan masyarakat agar memeriksa tanggal, lokasi, serta sumber konten. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya menjelaskan bahwa unggahan lama tanpa konteks dapat membentuk persepsi keliru. [4]

Panduan tersebut membahas pola disinformasi secara umum dan tidak mengidentifikasi pembuat kabar Pertalite. Meski begitu, langkah pemeriksaannya relevan ketika pembaca menerima tangkapan layar harga melalui grup percakapan atau akun yang tidak mencantumkan rujukan.

Pembaca dapat membandingkan tanggal pada unggahan dengan waktu terbit klarifikasi, kemudian memeriksa apakah tautannya benar menuju lembaga yang disebut. Judul, logo, atau foto pejabat saja tidak cukup membuktikan keaslian sebuah pengumuman.

Angka dalam pesan juga memerlukan pemeriksaan tersendiri, termasuk satuan dan jenis produk. Dalam kasus ini, objek bantahan pemerintah ialah klaim perubahan Pertalite dari Rp10.000 menjadi Rp13.500 per liter pada tanggal yang sudah disebutkan.

Keterangan yang tersedia belum menjelaskan identitas pembuat pertama informasi tersebut maupun jumlah orang yang mempercayainya. Karena itu, naskah ini tidak mengaitkan penyebaran kabar dengan kelompok tertentu atau menyimpulkan telah terjadi pembelian berlebihan di SPBU.

Pemeriksaan juga perlu menjaga perbedaan antara bantahan dan pembatalan kebijakan. Sumber yang tersedia menyatakan kabar kenaikan tidak benar, sehingga naskah tidak menyebut pemerintah membatalkan keputusan yang sebelumnya telah berlaku atau telah diumumkan secara resmi.

Sumber: InfoPublik: klarifikasi ESDM; Katadata: bantahan kenaikan BBM; ANTARA: pemeriksaan fakta Pertalite; Komdigi: pemeriksaan konteks informasi.

✆
Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *