SOLOK, folitimes.id – Tim gabungan menyelesaikan pencarian korban banjir bandang Kabupaten Solok setelah menemukan korban terakhir pada 25 September 2026. Pembaruan BNPB pada 26 September mencatat dua orang meninggal dan sekitar 480 warga mengungsi.
Banjir pada 21 September 2026 sekitar pukul 19.45 WIB menerjang kawasan Arosuka setelah hujan lebat dan longsor di sekitar aliran sungai. Pemerintah kini memusatkan penanganan pada pembersihan, kebutuhan dasar, serta pemulihan wilayah terdampak.
Pendataan Kerusakan dan Kebutuhan Hunian
BNPB mencatat 98 rumah terdampak dengan tingkat kerusakan dan kondisi yang berbeda, serta 12 gedung perkantoran terdampak. Gangguan air bersih menjangkau lima kompleks perumahan, sementara kerusakan infrastruktur mencakup lima ruas jalan dan dua jembatan.
Pemerintah Kabupaten Solok menyiapkan keputusan mengenai data rumah rusak dan menargetkan estimasi kebutuhan hunian sementara tersedia pada 28 September 2026. Target pendataan itu belum berarti seluruh kebutuhan tempat tinggal sementara sudah terpenuhi.
Masa Darurat Berlangsung sampai Oktober
Pemkab Solok menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 22 September hingga 5 Oktober 2026. Keputusan Bupati Nomor 300.2-265-2026 menjadi dasar penanganan bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut.
Pada 24 September 2026, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, bersama Kepala BNPB, Suharyanto, meninjau lokasi. Mereka memeriksa jembatan, kompleks pemerintahan, dan tempat pengungsian sebelum membahas kebutuhan penanganan bersama pemerintah daerah.
“Semua yang berkaitan dengan tanggap darurat, masyarakat yang mengungsi, kemudian pendataan kondisi korban itu harus segera diselesaikan,” kata Kepala BNPB, Suharyanto. Arahan itu berlangsung ketika tim masih mencari satu korban, sebelum penemuan pada hari berikutnya.
Dalam pembaruan 24 September, jembatan di jalur utama Arosuka sudah melayani lalu lintas secara buka-tutup setelah pembersihan material. PLN menangani jaringan listrik, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum mengerjakan normalisasi aliran sungai.
Kronologi tersebut memperlihatkan bahwa pemulihan akses berlangsung bersamaan dengan pencarian korban. Angka dampak pada laporan awal tidak dapat menggantikan pembaruan berikutnya, karena petugas terus memperluas pendataan rumah, pengungsi, dan fasilitas yang mengalami kerusakan.
Bantuan Memerlukan Pencatatan Harian
Dalam kunjungan pada 25 September 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta percepatan pemulihan jalan, jembatan, jaringan air, sungai, dan pertanian. Ia juga menekankan kelangsungan pelayanan pemerintahan, termasuk administrasi kependudukan, ketika gedung kantor mengalami kerusakan.
Pemerintah daerah mendapat arahan untuk mencatat kebutuhan ibu hamil, anak-anak, lanjut usia, dan warga berkebutuhan khusus. Pendataan berdasarkan kepala keluarga juga perlu mencakup warga yang mengungsi secara mandiri, bukan hanya penghuni tempat pengungsian terpusat.
Gibran meminta petugas segera menyalurkan bantuan kebutuhan dasar yang datang dan mencatat arus barang masuk serta keluar. Dengan pencatatan harian, pemerintah dapat mengikuti kebutuhan pengungsi dan menyesuaikan distribusi berdasarkan kondisi mereka.
BNPB mendampingi penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana bersama Bappeda dan perangkat daerah. Tim juga memetakan kebutuhan alat berat serta kendaraan angkut untuk membersihkan material dan memulihkan infrastruktur secara bertahap.
Untuk hunian, pemerintah menyiapkan lokasi yang aman dari risiko serupa sambil mempertimbangkan kedekatan dengan lingkungan asal warga. Pemkab Solok tetap memegang tanggung jawab utama penanganan daerah, dengan dukungan pemerintah provinsi, BNPB, dan kementerian terkait.














