Eks Polisi Terpidana Kasus Penembakan Warga Coba Kabur dari Lapas Palangka Raya

Lapas Palangka Raya Perketat Pengawasan Usai Anton Kurniawan Coba Kabur

foto Dok, Anton Kurniawan dikawal petugas Kepolsian. Anton merupakan terpidana kasus penembakan warga di Katingan yang disebut coba kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Upaya percobaan kabur yang dilakukan Anton Kurniawan, narapidana kasus penembakan warga di Katingan, berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Anton yang merupakan mantan anggota polisi dan telah dijatuhi pidana penjara seumur hidup dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Insiden percobaan kabur itu disebut tidak sampai membuat narapidana tersebut keluar dari area lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, membenarkan adanya percobaan pelarian tersebut. Ia memastikan situasi di dalam lapas tetap terkendali setelah petugas berhasil mencegah aksi itu.

“Benar ada percobaan. Tapi berhasil digagalkan oleh petugas kami, tidak sampai kabur. Aman, tidak terjadi apa-apa,” kata Hisam, Senin, 25 Mei 2026.

Hisam menegaskan, informasi yang menyebut Anton telah melarikan diri tidak benar. Menurutnya, kejadian itu hanya berupa percobaan dan berhasil dicegah sebelum berkembang lebih jauh.

“Tidak sampai seperti itu. Hanya percobaan dan berhasil digagalkan,” ujarnya.

Menurut Hisam, faktor psikologis diduga turut memengaruhi tindakan nekat tersebut. Anton disebut masih tergolong baru menjalani masa pidana penjara seumur hidup.

Ia menduga, kondisi itu membuat Anton belum sepenuhnya dapat menerima kenyataan hukum yang harus dijalani.

“Namanya mungkin masih termasuk baru masuk, apalagi hukumannya seumur hidup. Bisa jadi secara psikologis belum bisa menerima kenyataan, sehingga nekat melakukan percobaan itu,” ucap Hisam.

Meski terjadi percobaan kabur, pihak lapas memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Pengamanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya juga disebut tetap berjalan normal dan kondusif.

Selain percobaan pelarian, muncul pula informasi mengenai dugaan penyelundupan senjata api yang disebut melibatkan istri narapidana. Terkait hal itu, Hisam menyatakan perkara tersebut sudah berada dalam penanganan kepolisian.

“Soal itu sudah ditangani kepolisian, sudah diperiksa dan sedang diproses. Itu sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian,” katanya.

Anton Kurniawan sebelumnya menjadi sorotan setelah terseret perkara penembakan terhadap Budiman Arisandi, sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Peristiwa penembakan itu terjadi di wilayah Katingan pada akhir November 2024.

Dalam perkara tersebut, Anton bersama terpidana lainnya, Haryono, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Vonis berat kemudian dijatuhkan terhadap keduanya. Anton dijatuhi pidana penjara seumur hidup, dan putusan itu tetap tidak berubah hingga tingkat kasasi.

Kasus percobaan kabur ini kembali menyoroti sistem pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi di dalam lembaga pemasyarakatan. Terlebih, Anton merupakan terpidana dalam perkara yang pernah menyita perhatian publik di Kalimantan Tengah.

Pihak lapas menyatakan kondisi keamanan tetap terkendali setelah insiden tersebut. Namun, percobaan pelarian itu menjadi catatan penting bagi penguatan pengawasan terhadap narapidana dengan vonis berat.

iklan Siap Pasang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *