PALANGKA RAYA, folitimes.id – Pemerintah daerah di Kalimantan Tengah belum menggerakkan belanja secara cepat hingga lima bulan pertama 2026. Realisasi anggaran baru mencapai Rp5,23 triliun atau 20,02 persen dari pagu.
- Belanja Baru Bergerak Seperlima Pagu
- Pendapatan Turun, Ketergantungan Membesar
- Efisiensi Menguji Kemandirian Fiskal
- Surplus Belum Tentu Menandakan Kinerja Sehat
- Transfer ke Daerah Ikut Menyusut
- Belanja Publik Harus Terlihat Hasilnya
- Portal Transparansi Belum Menampilkan Data Terkini Secara Merata
- Semester Kedua Menjadi Ujian
- Hak Jawab dan Koreksi
Angka itu berasal dari laporan realisasi APBD konsolidasian seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat posisi tersebut per 31 Mei 2026.
Rendahnya serapan bukan hanya persoalan administratif. Keterlambatan belanja dapat menahan pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan program ekonomi masyarakat.
Pemerintah masih memiliki tujuh bulan untuk mengejar target. Namun, penumpukan kegiatan pada akhir tahun dapat menurunkan kualitas pengerjaan dan mempersempit pengawasan publik.
Belanja Baru Bergerak Seperlima Pagu
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Tengah mencatat realisasi belanja sebesar Rp5.229,43 miliar. Nilai tersebut baru menyentuh 20,02 persen dari pagu.
Realisasi itu turun 16,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja daerah juga belum mencapai seperempat anggaran ketika Mei berakhir.
Kondisi tersebut menunjukkan mesin fiskal daerah belum bekerja optimal. Padahal, masyarakat membutuhkan belanja pemerintah untuk menggerakkan pembangunan dan konsumsi lokal.
Pemerintah daerah biasanya menghadapi proses pengadaan, penyesuaian dokumen, dan kesiapan pelaksana program pada awal tahun. Namun, hambatan itu seharusnya tidak terus menahan anggaran hingga mendekati semester kedua.
Belanja yang terlambat juga dapat membuat pemerintah mengejar penyerapan dalam waktu sempit. Pola tersebut berisiko mendorong orientasi pada jumlah uang yang habis, bukan hasil yang masyarakat terima.
Pendapatan Turun, Ketergantungan Membesar
Masalah tidak hanya muncul pada sisi pengeluaran. Pendapatan daerah juga belum menunjukkan posisi yang kuat.
Hingga 31 Mei 2026, pendapatan daerah mencapai Rp6.224,16 miliar. Jumlah itu setara dengan 25,63 persen dari target.
Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan tersebut turun 26,25 persen. Penurunan ini mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
Transfer pemerintah pusat menyumbang 79,63 persen dari seluruh pendapatan APBD. Artinya, hampir delapan dari setiap sepuluh rupiah pendapatan daerah berasal dari pusat.
Komposisi tersebut memperlihatkan ketergantungan fiskal yang tinggi. Ketika pemerintah pusat menurunkan transfer, daerah ikut kehilangan tenaga untuk membiayai program.
Kondisi itu semakin terlihat setelah kinerja pendapatan asli daerah turun 34,49 persen. Penurunan terjadi pada pajak daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan sah lainnya.
Efisiensi Menguji Kemandirian Fiskal
Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, menilai kebijakan efisiensi harus mendorong pemerintah daerah memperkuat kemampuan fiskalnya.
“Ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal,” kata Herry dalam keterangannya di Palangka Raya pada Juli 2026.
Menurut Herry, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan PAD, meningkatkan kualitas belanja, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa daerah tidak cukup hanya menunggu transfer. Pemerintah perlu memperluas penerimaan tanpa membebani masyarakat kecil.
Pemungutan pajak dan retribusi harus menyasar potensi ekonomi yang belum tergarap. Pemerintah juga perlu memeriksa kontribusi perusahaan besar, pemanfaatan aset daerah, serta kinerja badan usaha milik daerah.
Namun, peningkatan PAD tidak boleh berubah menjadi penambahan pungutan tanpa perbaikan layanan. Masyarakat berhak mengetahui hubungan antara pajak yang mereka bayar dan pelayanan yang mereka terima.
Surplus Belum Tentu Menandakan Kinerja Sehat
APBD konsolidasian Kalimantan Tengah mencatat surplus Rp994,73 miliar hingga akhir Mei. Posisi itu berlawanan dengan rencana anggaran yang menetapkan defisit.
Surplus pada awal tahun tidak selalu menggambarkan keberhasilan. Pendapatan yang masuk lebih cepat daripada belanja dapat menciptakan surplus sementara.
Sisa lebih pembiayaan anggaran tercatat mencapai Rp1.168,05 miliar. Angka tersebut menunjukkan masih terdapat dana dalam kas daerah yang belum sepenuhnya bergerak.
Herry meminta pemerintah daerah memperbaiki pengelolaan kas. “Pemerintah daerah perlu menerapkan manajemen kas yang lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan saldo rekening kas umum daerah untuk program strategis. Program tersebut harus memberi daya dorong terhadap pertumbuhan ekonomi regional.
Pemerintah perlu menjelaskan posisi kas secara terbuka. Informasi itu penting untuk membedakan dana menganggur, dana yang terikat kontrak, dan uang yang menunggu jadwal pembayaran.
Transfer ke Daerah Ikut Menyusut
Penyaluran transfer ke daerah mencapai Rp6.855,13 miliar hingga 31 Mei 2026. Jumlah tersebut turun 22,64 persen secara tahunan.
DJPb mengaitkan penurunan itu dengan berkurangnya alokasi dana bagi hasil pada 2026. Kondisi tersebut berpotensi menekan pendapatan wilayah penghasil sumber daya alam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Barito Utara, Kapuas, Murung Raya, dan Barito Timur juga tidak memperoleh alokasi DAK Fisik 2026. Kondisi ini membutuhkan penjelasan lebih terbuka kepada masyarakat.
Dana desa turut mengalami kontraksi sebesar 68,51 persen. Persyaratan tambahan untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih memengaruhi penyalurannya.
Penurunan dana desa dapat menyentuh pelayanan paling dekat dengan warga. Pemerintah perlu memastikan persyaratan administratif tidak menghentikan kegiatan mendesak di tingkat desa.
Belanja Publik Harus Terlihat Hasilnya
Kecepatan penyerapan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran. Pemerintah juga harus menguji manfaat, ketepatan sasaran, dan kualitas pekerjaan.
Belanja yang cepat tetapi salah sasaran tetap merugikan masyarakat. Sebaliknya, kehati-hatian tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan program berhenti.
Setiap organisasi perangkat daerah perlu membuka capaian fisik dan keuangan. Publik harus dapat membandingkan anggaran, kontrak, progres pekerjaan, dan manfaat program.
Pemerintah juga perlu mengumumkan program yang belum berjalan. Penjelasan harus mencakup penyebab keterlambatan, pihak yang bertanggung jawab, dan batas waktu penyelesaian.
Tanpa informasi tersebut, masyarakat hanya melihat angka agregat. Mereka tidak dapat mengetahui sektor mana yang menahan serapan anggaran.
Portal Transparansi Belum Menampilkan Data Terkini Secara Merata
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyediakan halaman Transparansi Anggaran Daerah. Portal tersebut memuat dokumen APBD dan RKA SKPD 2026.
Namun, pemeriksaan Folitimes.id pada 20 Juli 2026 menemukan pembaruan dokumen belum merata. Portal mencantumkan APBD 2026, tetapi daftar LRA SKPD yang terlihat masih berhenti pada tahun anggaran 2024.
Kondisi ini menciptakan kesenjangan informasi. Publik dapat melihat rencana anggaran, tetapi belum mudah memeriksa realisasi setiap perangkat daerah sepanjang 2026.
Pemerintah perlu mengunggah laporan berkala dalam format yang mudah dibaca. Dokumen juga harus memuat nama program, pagu, realisasi keuangan, dan progres fisik.
Transparansi tidak cukup dengan mengunggah satu dokumen besar. Masyarakat membutuhkan data yang dapat dicari, dibandingkan, dan diperiksa.
Semester Kedua Menjadi Ujian
Pemerintah daerah menghadapi tekanan lebih besar memasuki semester kedua. Mereka harus mempercepat belanja ketika pendapatan dan transfer mengalami kontraksi.
Percepatan tidak boleh mengorbankan perencanaan. Pemerintah perlu memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, pengendalian kebakaran hutan, dan penguatan ekonomi desa layak mendapat perhatian. Pemerintah juga perlu memeriksa program yang minim manfaat langsung.
Angka 20,02 persen menjadi alarm, bukan kesimpulan akhir. Kinerja sebenarnya akan terlihat dari perubahan pelayanan dan pembangunan yang masyarakat rasakan.
Data fiskal DJPb Kementerian Keuangan menunjukkan ruang perbaikan masih terbuka. Sementara itu, portal transparansi Pemprov Kalteng perlu memperkuat pembaruan laporan realisasi.
Hak Jawab dan Koreksi
Folitimes.id membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten dan kota, serta organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan realisasi anggaran ini.
Instansi terkait dapat menyampaikan perkembangan terbaru, koreksi angka, kendala pelaksanaan, dan dokumen pendukung kepada redaksi. Folitimes.id akan memperbarui naskah apabila menerima data resmi yang lebih mutakhir.















