SURABAYA, folitimes.id – Indonesia baru mengelola sekitar 25 persen sampah yang dihasilkan masyarakat setiap tahun. Sisanya menumpuk, mencemari lingkungan, atau berakhir di tempat pembuangan tanpa pengolahan memadai.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyampaikan angka itu pada Minggu, 20 Juli 2026.
Ia berbicara dalam pembukaan program Universitas Airlangga tentang adaptasi iklim dan pengurangan risiko bencana di Surabaya.
“Dari seluruh sampah yang kita hasilkan setiap tahun, hanya 25 persen yang berhasil dikelola,” kata Diaz Hendropriyono.
TPA Menyimpan Ancaman
Sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir sering tidak melewati pemilahan. Material organik, plastik, tekstil, logam, dan limbah lain bercampur dalam satu timbunan.
Campuran tersebut menghasilkan gas, cairan lindi, serta risiko kebakaran. Asap kebakaran dapat membawa partikel berbahaya ke permukiman sekitar.
Diaz mengingatkan bahwa El Niño dapat mencapai puncak pada Agustus hingga September 2026. Cuaca kering akan memperbesar risiko kebakaran di lokasi penumpukan sampah.
Pemerintah perlu memeriksa kesiapan setiap TPA sebelum puncak musim kering. Pemeriksaan harus mencakup timbunan, akses pemadam, sumber air, dan sistem pemantauan gas.
Konsumen Bukan Satu-satunya Pihak Bertanggung Jawab
Diaz meminta masyarakat mengurangi perilaku konsumtif. Pembelian berlebihan memang mendorong produksi dan menambah limbah.
Makanan berlebihan menghasilkan sampah pangan. Pakaian murah dan cepat berganti memperbesar limbah tekstil, sedangkan kemasan sekali pakai membebani lingkungan.
Namun, pemerintah tidak boleh hanya menyalahkan konsumen. Produsen juga harus mengurangi kemasan dan mengambil kembali sampah produknya.
Pemerintah daerah wajib menyediakan sistem pemilahan, pengangkutan, pengomposan, dan daur ulang. Ajakan mengurangi konsumsi tidak akan cukup tanpa infrastruktur.
Sungai Menjadi Korban Akhir
Diaz juga menyoroti pencemaran sungai. Limbah yang gagal tertangani sering berpindah dari permukiman menuju saluran air.
Kondisi tersebut membawa dampak besar bagi Kalimantan Tengah. Masyarakat menggunakan sungai sebagai jalur transportasi, sumber ekonomi, perikanan, dan penopang kehidupan.
Pemerintah harus membuka data timbulan dan pengelolaan sampah setiap daerah. Publik perlu mengetahui jumlah sampah yang masuk TPA, didaur ulang, dibakar, atau bocor ke lingkungan.
Angka 25 persen menunjukkan kegagalan sistemik. Persoalan tidak akan selesai hanya melalui kegiatan bersih-bersih yang berlangsung sesaat.















