Api Bukan Satu-satunya Ancaman Ketika Gambut Terbakar

Api bawah tanah membuka persoalan tata air, pengawasan konsesi, dan perlindungan warga

Karhutla
Petugas memadamkan api yang merambat di bawah permukaan gambut dan menghasilkan asap pekat di Kalimantan Tengah. Foto IST

PALANGKA RAYA, folitimes.id – Kebakaran gambut sering baru menyita perhatian ketika asap menutup langit. Padahal, ancaman tumbuh jauh sebelum masyarakat melihat api.

Ketika kehilangan air, gambut berubah menjadi lapisan bahan bakar. Api dapat bergerak di bawah permukaan dan terus bertahan meski bagian atas tampak padam.

Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman. Pemerintah harus memeriksa tata air, mengawasi lahan, memperkuat kesiapan desa, dan menagih tanggung jawab pemegang izin sebelum puncak kemarau.

Gambut Kering Menyimpan Bahaya

Timbunan bahan organik dalam waktu panjang membentuk lapisan gambut. Dalam kondisi basah, kawasan ini mampu menyimpan air dan karbon dalam jumlah besar.

Namun, kanal, pembukaan lahan, dan kemarau dapat mengurangi kandungan air. Akibatnya, permukaan gambut mengering dan risiko kebakaran meningkat.

Selain itu, api gambut tidak bergerak seperti kebakaran vegetasi biasa. Bara dapat merambat melalui pori tanah, menghasilkan asap pekat, lalu muncul kembali di lokasi lain.

Oleh sebab itu, petugas membutuhkan air dalam jumlah besar untuk memadamkan api. Mereka juga harus memastikan tidak ada bara yang tersisa di bawah permukaan.

Kalteng Menanggung Tanggung Jawab Besar

Kementerian Lingkungan Hidup mencatat Kalimantan Tengah memiliki sekitar 4,67 juta hektare lahan gambut. Luasan tersebut menempatkan provinsi ini pada posisi ekologis yang sangat penting.

Dalam rapat koordinasi karhutla di Palangka Raya, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya pencegahan.

“Pencegahan adalah jalan terbaik menyelamatkan gambut dan ekonomi lokal.”

Namun, pemerintah harus menerjemahkan pernyataan itu ke dalam tindakan yang terukur. Pencegahan tidak boleh berhenti pada apel, rapat, atau pemasangan spanduk larangan membakar.

Sebaliknya, pemerintah perlu menjaga tinggi muka air gambut dalam batas aman. Tim terkait juga harus memetakan kanal bermasalah, memeriksa sumur bor, menjaga embung, dan mengarahkan patroli menuju kawasan rawan.

Tanggung Jawab Perusahaan Tidak Boleh Kabur

Kebakaran di sekitar kawasan konsesi selalu memunculkan pertanyaan tentang kualitas pengawasan. Karena itu, publik membutuhkan peta yang menunjukkan lokasi api, batas izin, pemilik lahan, dan hasil pemeriksaan.

Hanif juga meminta pemegang hak guna usaha dan hutan tanaman industri agar tidak hanya menunggu imbauan. Setiap pengelola konsesi memikul kewajiban untuk mencegah kebakaran.

Meski demikian, pemerintah masih menghadapi masalah transparansi pengawasan. Masyarakat sering hanya menerima angka titik panas tanpa mengetahui pihak yang menguasai kawasan tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membuka hasil evaluasi perusahaan kepada publik. Informasi itu harus mencakup kesiapan peralatan, jumlah personel, temuan pelanggaran, dan langkah penanganannya.

Tanpa keterbukaan, pihak yang semestinya bertanggung jawab dapat berlindung di balik kabut asap. Pada akhirnya, masyarakat kembali menanggung akibat paling besar.

Warga Menanggung Dampak Paling Dekat

Asap tidak mengenal batas lahan. Ia masuk ke rumah, sekolah, pasar, dan tempat kerja.

Akibatnya, anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan gangguan pernapasan menghadapi risiko lebih tinggi. Aktivitas ekonomi pun terganggu ketika jarak pandang menurun dan kualitas udara memburuk.

Sementara itu, masyarakat desa dapat menanggung dua beban sekaligus. Mereka kehilangan ruang hidup, tetapi juga kerap menghadapi tuduhan sebagai penyebab kebakaran.

Karena itu, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan larangan. Pemerintah perlu menyediakan metode pengelolaan lahan tanpa bakar, pendampingan, peralatan, dan dukungan ekonomi.

Langkah tersebut penting agar masyarakat memiliki pilihan yang nyata. Tanpa pilihan itu, larangan hanya memindahkan beban tanpa menyelesaikan akar persoalan.

Pencegahan Harus Dapat Diperiksa

Pemerintah tidak dapat mengukur keberhasilan pengendalian karhutla dari jumlah rapat. Sebaliknya, masyarakat harus melihat hasilnya melalui kondisi air gambut, kecepatan respons, penurunan luas kebakaran, dan keterbukaan penegakan hukum.

Selain itu, pemerintah perlu menyediakan peta kawasan rawan bagi masyarakat. Setiap desa harus mengetahui jalur evakuasi, sumber air, kelompok rentan, dan mekanisme pelaporan.

Api memang menjadi ancaman langsung. Namun, kegagalan mengelola air, lemahnya pengawasan, dan kaburnya tanggung jawab dapat meninggalkan kerusakan yang jauh lebih panjang.

Dengan demikian, pencegahan harus bergerak sebelum asap muncul. Pemerintah juga harus membuka hasil pengawasan agar publik dapat menguji setiap klaim kesiapan menghadapi karhutla.

Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

iklan Siap Pasang
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *