PALANGKA RAYA, folitimes.id – Densus 88 Antiteror Polri memperkuat pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kalimantan Tengah. Strategi itu tidak hanya menyasar ruang publik, tetapi juga masuk ke lingkungan keluarga, sekolah, dan ruang digital.
Komandan Tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) serta Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri, IPTU Ganjar Satrio, menilai ketahanan masyarakat menjadi kunci menghadapi perubahan pola penyebaran paham kekerasan.
Densus 88 kemudian mendorong Gerakan Resiliensi Sosial. Gerakan ini mengandalkan kolaborasi pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, keluarga, dan masyarakat.
Ancaman Tidak Lagi Hanya Datang dari Dunia Nyata
Perkembangan teknologi mengubah pola penyebaran paham kekerasan.
Anak-anak kini dapat berinteraksi dengan orang asing melalui media sosial, permainan daring, dan aplikasi komunikasi. Interaksi tersebut dapat berkembang menjadi komunikasi tertutup.
Densus 88 menemukan kondisi tersebut di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ganjar mengatakan pihaknya telah melakukan intervensi terhadap sejumlah anak yang terpapar paham kekerasan.
“Di Kotim kami sudah melakukan beberapa intervensi. Anak adalah tanggung jawab kita bersama dan anak sebagai korban,” ujar IPTU Ganjar Satrio, Komandan Tim Idensos dan Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri.
Temuan itu menjadi peringatan penting. Paparan paham kekerasan tidak selalu bermula dari pertemuan fisik.
Jejaknya dapat muncul dari percakapan digital. Anak dapat menerima tautan, masuk ke grup tertentu, lalu berhadapan dengan materi yang memengaruhi cara berpikirnya.
Ganjar menjelaskan proses tersebut dapat berlangsung secara bertahap.
“Dari sana, korban perlahan diberikan berbagai materi yang mengandung paham kekerasan dan dilakukan proses indoktrinasi,” katanya.
Keluarga Menjadi Benteng Pertama
Densus 88 tidak menempatkan anak sebagai pelaku dalam kasus paparan tersebut. Pendekatan justru mengarah pada perlindungan dan pendampingan.
Sikap itu penting. Anak yang terpapar membutuhkan intervensi yang tepat agar tidak semakin jauh masuk ke dalam pemahaman kekerasan.
Ganjar menilai keluarga mempunyai posisi strategis. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi.
Mereka juga perlu membangun komunikasi dengan anak. Pengawasan terhadap aktivitas digital harus berjalan tanpa menghilangkan ruang dialog.
“Peran keluarga ini untuk mendidik anaknya. Rata-rata anak-anak ini kurang kasih sayang. Ditambah lagi mengenal media sosial yang masif dan hampir tanpa saring,” ujar Ganjar.
Pernyataan tersebut menunjukkan satu persoalan yang sering luput dari perhatian. Pengawasan digital tidak cukup hanya dengan membatasi waktu penggunaan gawai.
Orang tua perlu memahami apa yang anak lihat. Mereka juga perlu mengetahui dengan siapa anak berinteraksi di ruang digital.
Gerakan Resiliensi Sosial Menyasar Dua Ruang
Satgaswil Kalteng Densus 88 mengembangkan Gerakan Resiliensi Sosial melalui dua pendekatan.
Pertama, pendekatan langsung.
Metodenya meliputi sosialisasi, edukasi publik, imbauan kamtibmas, dan dialog. Sasaran kegiatan mencakup tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, keluarga, serta kelompok warga.
Kedua, pendekatan digital.
Densus 88 mendorong pembuatan konten kontra-narasi. Edukasi literasi digital dan kampanye perdamaian juga menjadi bagian dari strategi tersebut.
Pendekatan ini relevan dengan pola paparan yang ditemukan di Kotim. Ruang digital dapat menjadi pintu komunikasi antara anak dengan pihak yang berada jauh dari tempat tinggalnya.
Karena itu, upaya pencegahan juga harus hadir di ruang yang sama.
Densus 88 Gandeng Banyak Instansi
Pencegahan tidak dapat berjalan jika hanya mengandalkan aparat.
Dalam penanganan anak yang terpapar di Kotim, Densus 88 melibatkan sejumlah unsur. Di antaranya pemerintah daerah, kepolisian, dunia pendidikan, DP3AP2KB, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, MUI, serta Kementerian Agama.
Setiap lembaga memiliki peran berbeda.
Sekolah dapat mengawasi perubahan perilaku dan memberikan pendidikan karakter. Keluarga dapat memperkuat komunikasi. Pemerintah menyediakan dukungan kebijakan.
Sementara aparat melakukan pencegahan dan penanganan sesuai kewenangan.
Ganjar menegaskan kolaborasi tersebut harus terus berjalan.
“Kami Densus 88 akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh unsur terkait untuk memperkuat edukasi serta pencegahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Jangan Tunggu Sampai Menjadi Kejahatan
Pencegahan menjadi penting karena perubahan pemahaman dapat berlangsung perlahan.
Ganjar menyebut persoalan tersebut sebagai kejahatan pemahaman. Seseorang dapat menerima informasi yang salah secara berulang sampai menganggapnya sebagai sebuah kebenaran.
“Ini kejahatan pemahaman. Karena kesalahan, tetapi diyakini kebenarannya karena orang-orang tidak bertanggung jawab itu mencekoki terus hal yang salah seolah-olah menjadi sesuatu kebenaran,” kata Ganjar.
Kalimat tersebut menjadi titik penting dalam melihat ancaman ekstremisme.
Penanganan tidak boleh menunggu munculnya tindakan kekerasan. Pencegahan harus bekerja ketika tanda-tanda awal mulai terlihat.
Literasi Digital Tidak Boleh Berhenti pada Imbauan
Gerakan Resiliensi Sosial akan menghadapi tantangan besar jika hanya berhenti pada kegiatan seremonial.
Masyarakat membutuhkan kemampuan untuk memeriksa informasi. Mereka juga perlu memahami pola manipulasi dalam komunikasi digital.
Sekolah dan keluarga memiliki posisi strategis dalam membangun kemampuan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sendiri telah mendorong penguatan pengawasan dan pendampingan anak di ruang digital setelah temuan Densus 88.
Langkah tersebut perlu berjalan konsisten.
Pembatasan penggunaan gawai dapat membantu. Namun, kebijakan itu tidak cukup tanpa pendidikan digital dan komunikasi keluarga.
Ketahanan Sosial Harus Terukur
Gerakan Resiliensi Sosial membutuhkan ukuran keberhasilan yang jelas.
Publik perlu mengetahui seberapa luas edukasi berjalan. Masyarakat juga perlu melihat apakah kampanye digital benar-benar menjangkau kelompok yang rentan.
Pertanyaan lain juga penting.
Apakah masyarakat semakin mampu mengenali narasi kekerasan? Apakah anak mendapatkan pendampingan ketika mengalami masalah di ruang digital? Apakah keluarga mengetahui tanda perubahan perilaku yang perlu mendapat perhatian?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menentukan apakah gerakan pencegahan benar-benar bekerja.
Folitimes.id melihat penguatan ketahanan sosial tidak boleh berhenti pada slogan. Pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus membangun sistem pencegahan yang berjalan terus-menerus.
Ruang digital juga harus menjadi perhatian utama.
Sebab, ketika paham kekerasan dapat masuk melalui layar ponsel, maka benteng pencegahan tidak cukup berdiri di ruang kelas atau kantor pemerintahan.
Benteng pertama justru berada di keluarga, lingkungan sosial, dan kemampuan masyarakat menyaring informasi.














