SAMPIT, folitimes.id – Kebakaran hutan dan lahan mulai menekan kualitas udara di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kabut asap mengurangi jarak pandang, memunculkan aroma menyengat, dan membuat mata warga terasa pedih pada Selasa, 28 Juli 2026.
Data terakhir BPBD Kotawaringin Timur mencatat kebakaran telah menghanguskan sekitar 172 hektare lahan. BPBD juga mencatat 500 titik api di wilayah tersebut.
Besarnya angka itu memperlihatkan ancaman yang tidak lagi berhenti pada lahan terbakar. Asap kini bergerak menuju kawasan perkotaan dan langsung mengganggu aktivitas masyarakat.
Kabut Pekat Menutup Jalan pada Pagi Hari
Kabut asap telah menyelimuti sejumlah wilayah dan ruas jalan di Sampit selama lebih dari satu pekan. Kondisi paling pekat muncul pada pagi hari.
Pengendara harus melewati kabut yang menutup jalan raya dan pintu masuk kota. Situasi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan jika jarak pandang terus menurun.
Menjelang siang, kabut mulai menipis secara perlahan. Namun, warga masih mencium aroma menyengat dan merasakan pedih pada mata sepanjang hari.
Udara panas dan pengap ikut memperburuk keadaan. Warga harus menghadapi dampak kebakaran meski lokasi api berada jauh dari pusat aktivitas mereka.
Nadaa Fadiya, warga Kotawaringin Timur, mengaku merasakan langsung gangguan akibat kabut asap. Ia menyoroti aroma menyengat, mata pedih, serta udara yang terasa panas dan pengap.
Status Darurat Mulai Dipertimbangkan
Peningkatan kejadian karhutla membuka kemungkinan pemerintah daerah menaikkan status siaga menjadi tanggap darurat bencana. Pemerintah mempertimbangkan frekuensi kebakaran, kekeringan, serta penurunan muka air tanah gambut.
Wakil Kepala Satkorlak Penanganan Karhutla Kotawaringin Timur, Rihel Magat, menjelaskan bahwa sejumlah indikator menjadi dasar penentuan status. Pemerintah daerah perlu menilai peningkatan kejadian dan kondisi gambut sebelum mengambil keputusan.
Penurunan muka air tanah membuat gambut semakin kering dan mudah terbakar. Api juga dapat bergerak di bawah permukaan, sehingga petugas sering menghadapi bara yang tidak terlihat.
Kondisi itu membuat pemadaman memerlukan air dalam jumlah besar. Petugas juga harus membasahi gambut sampai ke lapisan bawah agar api tidak kembali muncul.
Angka Besar Memerlukan Data Terbuka
Catatan 172 hektare lahan terbakar dan 500 titik api membutuhkan penjelasan lebih terperinci. BPBD perlu membuka periode pendataan, sebaran lokasi, status penanganan, dan luas kebakaran pada setiap kecamatan.
Tanpa rincian tersebut, masyarakat sulit mengukur tingkat ancaman di wilayah tempat tinggalnya. Pemerintah juga akan kesulitan menunjukkan efektivitas operasi pemadaman.
Data titik api pun harus memiliki batas waktu yang jelas. Pemerintah perlu menjelaskan apakah angka 500 mencakup seluruh temuan selama musim kemarau atau hanya kejadian aktif pada periode tertentu.
Transparansi data menjadi penting karena pemerintah mulai mempertimbangkan status tanggap darurat. Perubahan status harus mengikuti kondisi lapangan dan kebutuhan perlindungan masyarakat.
Pencegahan Tak Boleh Tertinggal
Petugas terus melakukan pemadaman di lahan gambut untuk mencegah api meluas. Namun, operasi pemadaman hanya menangani akibat jika pemerintah tidak memperkuat pencegahan.
Pemerintah daerah perlu meningkatkan patroli di kawasan rawan, menjaga ketersediaan sumber air, dan menelusuri penyebab setiap kebakaran. Aparat juga harus memeriksa indikasi pelanggaran tanpa menunggu asap semakin pekat.
Ancaman paling dekat kini mengarah kepada kesehatan dan keselamatan warga. Pemerintah perlu menyampaikan kualitas udara secara rutin, menyiapkan layanan kesehatan, serta memberikan panduan perlindungan yang mudah masyarakat akses.
Sebanyak 500 titik api dan 172 hektare lahan terbakar harus menjadi dasar evaluasi terbuka. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai lokasi api, perkembangan pemadaman, dan langkah pemerintah mencegah kabut asap semakin parah.














