PALANGKA RAYA, folitimes.id – Kebakaran hutan dan lahan terus meluas di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. BPBD mencatat akumulasi 98 kejadian karhutla, sementara petugas harus menangani 12 lokasi kebakaran dalam satu hari.
Asap tebal tampak membumbung dari kawasan Danau Rangas pada Selasa, 28 Juli 2026. Pantauan udara memperlihatkan asap menutupi sebagian lahan yang terbakar.
Ancaman tidak berhenti pada vegetasi permukaan. Api menembus lapisan gambut dan membentuk bara yang dapat bertahan lama di bawah tanah.
Petugas Menembus Semak Membawa Peralatan
Petugas gabungan harus berjalan kaki melewati gambut dan semak belukar untuk mencapai sumber api. Mereka membawa selang, mesin pompa, serta perlengkapan pemadaman menuju sumber air terdekat.
Medan sulit memperlambat pergerakan petugas. Pada saat bersamaan, cuaca terik dan angin kencang mempercepat penjalaran api.
Tim gabungan kemudian mengalirkan air dari sumber terdekat menuju kawasan yang terbakar. Namun, petugas tidak cukup hanya memadamkan kobaran yang terlihat di permukaan.
Mereka juga harus membasahi lapisan gambut secara menyeluruh. Jika tidak, bara dapat kembali menyala ketika mendapat udara dan tiupan angin.
Gambut Tebal Menyimpan Bara
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, menjelaskan tantangan pemadaman di kawasan gambut. Kerapatan dan ketebalan gambut membuat api sulit padam secara menyeluruh.
Kondisi tersebut memaksa petugas memeriksa kembali lahan yang tampak aman. Bara kecil di bawah tanah dapat memicu kebakaran baru dan memperluas area terdampak.
Data BPBD menunjukkan besarnya tekanan yang harus petugas hadapi. Satgas karhutla menangani 12 lokasi secara bersamaan dalam penanganan harian terakhir.
Akumulasi 98 kejadian juga menandakan bahwa Palangka Raya menghadapi ancaman berulang. Jumlah itu semestinya mendorong pemerintah memperkuat patroli, deteksi dini, pasokan air, dan pengawasan lahan rawan.
Dugaan Pembukaan Lahan Perlu Pembuktian
Naskah laporan lapangan menyebut dugaan keterlibatan oknum yang membakar lahan untuk kepentingan pembukaan area. Namun, aparat masih perlu membuktikan dugaan tersebut melalui penyelidikan.
Informasi yang tersedia belum menjelaskan lokasi awal api, identitas pihak terkait, status kepemilikan lahan, maupun hasil pemeriksaan aparat. Karena itu, dugaan tersebut belum dapat menjadi kesimpulan hukum.
Pemerintah dan aparat perlu menelusuri setiap titik awal kebakaran. Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika pola kebakaran terus berulang.
Kabut Asap Mulai Mengancam Warga
Asap dari kebakaran mulai menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palangka Raya. Kondisi itu mengganggu jarak pandang sekaligus meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit pernapasan menghadapi risiko lebih tinggi. Pemerintah perlu membuka data kualitas udara secara berkala agar masyarakat dapat menentukan langkah perlindungan.
Sebanyak 98 kejadian bukan sekadar angka penanganan bencana. Data itu menunjukkan celah pencegahan yang harus segera pemerintah tutup.
BPBD bersama aparat perlu menjelaskan penyebab setiap kebakaran, luas lahan terdampak, serta hasil penegakan hukum. Tanpa langkah tersebut, petugas akan terus memadamkan api, sementara sumber masalah tetap hidup di bawah permukaan.














