JAKARTA, folitimes.id – Peringatan Hari Anak Nasional belum mampu menutupi ketimpangan pendidikan Indonesia. Tempat tinggal dan kondisi ekonomi masih menentukan peluang seorang anak untuk memasuki sekolah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyoroti masalah tersebut pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia menyampaikan pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pernyataan itu muncul menjelang Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026. Momentum tahunan tersebut seharusnya menjadi ruang evaluasi, bukan sekadar perayaan.
Perjalanan ke Sekolah Masih Berbahaya
Esti mengungkap kondisi anak-anak yang harus berjalan sejak dini hari. Sebagian menggunakan kapal kecil atau melewati jembatan sederhana untuk mencapai sekolah.
“Sekecil apa pun jumlah anak di wilayah tersebut, mereka tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak,” kata MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Hambatan geografis tidak boleh menjadi alasan mengurangi pelayanan. Negara justru harus memberikan dukungan lebih besar kepada wilayah dengan biaya pendidikan tinggi.
Daerah 3T menghadapi masalah jalan, transportasi, jaringan komunikasi, sekolah, dan guru. Hambatan itu saling memperkuat dan mendorong anak keluar dari pendidikan.
Kondisi serupa terdapat di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Permukiman tersebar dan ketergantungan terhadap jalur sungai meningkatkan kesulitan akses.
Sekolah Inklusif Kekurangan Tenaga
Sekolah inklusif membuka ruang bagi anak berkebutuhan khusus. Namun, banyak sekolah belum memiliki guru pendamping yang cukup.
Tanpa tenaga terlatih, guru kelas harus menangani kebutuhan yang sangat beragam. Sekolah akhirnya menerima anak secara administratif, tetapi belum memberi layanan optimal.
Pemerintah perlu menghitung jumlah anak berkebutuhan khusus per wilayah. Penempatan pendamping harus mengikuti kebutuhan nyata.
Negara juga perlu memperkuat pelatihan guru. Pendidikan inklusif tidak akan berjalan jika sekolah hanya menerima perintah tanpa tenaga dan anggaran.
Anggaran Harus Terlihat Dampaknya
Pemerintah perlu membuka jumlah anak tidak sekolah, penyebab putus sekolah, kondisi bangunan, serta kebutuhan guru. Data harus tersedia sampai tingkat kabupaten.
Besarnya anggaran pendidikan belum menjamin layanan sampai kepada anak. Pemerintah harus mengukur hasil melalui kehadiran guru, keamanan bangunan, dan kemampuan anak bertahan di sekolah.
Hari Anak Nasional akan kehilangan makna jika negara hanya mengulang slogan. Pemerintah perlu menetapkan target penurunan anak tidak sekolah dan memperbaiki akses setiap tahun.
Ketimpangan bukan keadaan alami. Masalah itu tumbuh ketika kebijakan tidak mengikuti kondisi masyarakat.















