PALANGKA RAYA, folitimes.id – Penyidikan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan memasuki tahapan baru. Tiga tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian setelah tragedi berdarah di Desa Tumbang Kalemei akhirnya tiba di Palangka Raya pada Kamis, 16 Juli 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Kalimantan Tengah.
Ketiga tersangka berinisial Bio, Perie, dan Ramblan tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri, Jakarta. Aparat mengawal mereka dengan pengamanan ketat sebelum langsung membawa ketiganya menuju fasilitas kepolisian untuk melanjutkan proses penyidikan.
Pemindahan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik sejak operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan berakhir dengan gugurnya tiga personel kepolisian.
Dari Samarinda ke Mabes Polri, Kini Kembali ke Kalimantan Tengah
Penyidik sebelumnya menetapkan Bio, Perie, dan Ramblan sebagai bagian dari tersangka dalam perkara penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penindakan jaringan narkotika pada 2 Juli 2026.
Setelah insiden itu, ketiganya diduga melarikan diri hingga ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran lintas daerah sebelum berhasil menangkap mereka.
Penyidik membawa ketiganya ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan awal. Setelah tahapan tersebut selesai, penyidik memindahkan mereka ke Polda Kalimantan Tengah agar proses penyidikan dapat berlanjut lebih dekat dengan lokasi perkara dan saksi-saksi yang diperiksa.
Penyidikan Memasuki Tahap Pendalaman
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Adi Purnomo, membenarkan kedatangan ketiga tersangka tersebut.
“Iya benar,” kata Kombes Pol. Adi Purnomo, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, saat dikonfirmasi mengenai kedatangan para tersangka di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kamis (16/7/2026).
Pernyataan singkat itu mengonfirmasi bahwa proses penyidikan kini berlanjut di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, serta barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Tragedi Tumbang Kalemei Masih Terus Diusut
Kasus ini berawal ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Operasi tersebut berubah menjadi insiden berdarah. Tiga anggota kepolisian gugur setelah mendapat serangan saat menjalankan tugas.
Peristiwa itu kemudian memicu penyelidikan besar yang melibatkan Polda Kalimantan Tengah, Bareskrim Polri, serta satuan kepolisian lainnya untuk memburu para terduga pelaku.
Penyidik selanjutnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan perkara.
Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan
Hingga pertengahan Juli 2026, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, yaitu:
- Nimu
- Saldy alias Ateng
- Isnan Melani Pebriansyah alias Roby
- Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi
- M. Lupie
- Bio
- Ramblan
- Perie
- Dea Nabila alias Dhea
Penyidik menyebut masing-masing tersangka diduga memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut. Namun, kepolisian belum mengungkap secara rinci dugaan peran setiap individu karena proses penyidikan masih berlangsung.
Pengungkapan Jaringan Masih Berjalan
Masuknya tiga tersangka ke Polda Kalimantan Tengah diperkirakan akan mempercepat tahapan pemeriksaan lanjutan, termasuk pencocokan keterangan antartersangka dan saksi.
Selain itu, penyidik masih mengembangkan dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepolisian juga terus memburu pihak yang masih berstatus daftar pencarian orang apabila ditemukan keterlibatan baru berdasarkan hasil penyidikan.
Publik Menanti Pengungkapan Menyeluruh
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas karena tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, tetapi juga menyangkut gugurnya tiga anggota Polri saat menjalankan tugas.
Publik kini menunggu hasil penyidikan berikutnya, termasuk kemungkinan rekonstruksi perkara, pelimpahan berkas, serta pengungkapan secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terhadap seluruh tersangka masih berlangsung. Kepolisian menegaskan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.















