PALANGKA RAYA, folitimes.id – Ruang digital kini berkembang menjadi arena baru penyebaran berbagai bentuk propaganda yang menyasar generasi muda. Media sosial, aplikasi percakapan, hingga komunitas daring membuka peluang masuknya informasi tanpa batas, termasuk konten yang mengandung intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan ajakan menuju kekerasan.
Kondisi tersebut mendorong Satgas Wilayah Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri memperkuat langkah pencegahan melalui jalur pendidikan. Bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027, Densus 88 memberikan pembekalan kepada 18.328 pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Tengah mengenai bahaya penyebaran paham radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui media sosial.
Kegiatan yang berlangsung secara tatap muka dan virtual pada Jumat, 17 Juli 2026, terlaksana melalui kolaborasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan mendapat apresiasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.
Jangkauan Edukasi Menyasar Ribuan Generasi Muda
Program pembekalan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga menjangkau peserta dari berbagai daerah melalui platform Zoom.
Data panitia menunjukkan kegiatan tersebut diikuti oleh 18.328 peserta, terdiri atas:
- 1.100 mahasiswa dari satu perguruan tinggi;
- 2.365 siswa dari enam SMA, SMK, dan MA;
- 863 siswa dari empat SMP dan MTs;
- Sekitar 14.000 peserta mengikuti pembekalan secara virtual.
Sekolah yang mengikuti pembekalan secara langsung meliputi SMAN 10 Palangka Raya, MAN Palangka Raya, SMAN 3 Palangka Raya, SMAN 2 Palangka Raya, SMKN 1 Palangka Raya, SMKN 2 Palangka Raya, SMPN 9 Palangka Raya, SMP Muhammadiyah, SMP Kristen, dan SMPN 2 Palangka Raya.
Jumlah peserta tersebut menunjukkan bahwa pendekatan edukatif menjadi salah satu strategi yang terus diperluas untuk memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman yang berkembang di ruang digital.
Media Sosial Dinilai Menjadi Jalur Baru Penyebaran Propaganda
Mengusung tema “Bahayanya Penyebaran Paham Radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) melalui Media Sosial”, pembekalan bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kemampuan pelajar mengenali pola penyebaran propaganda digital.
Materi disampaikan oleh IPTU Ganjar Satriyono, S.Sos., M.AP., Katim Pencegahan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri.
Ganjar menjelaskan bahwa terorisme tidak dapat dikaitkan dengan agama tertentu. Menurutnya, siapa pun dapat menjadi sasaran penyebaran paham ekstrem apabila tidak memiliki kemampuan menyaring informasi secara kritis.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial dan permainan daring kini berkembang menjadi salah satu pintu masuk penyebaran konten yang mengandung kekerasan maupun propaganda ekstrem.
Selain membahas ancaman tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai fenomena True Crime Community (TCC) sebagai salah satu contoh komunitas digital yang memerlukan kewaspadaan agar tidak berkembang menjadi ruang glorifikasi kekerasan.
Pada akhir pembekalan, peserta kembali diajak memperkuat komitmen terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dinas Pendidikan Tekankan Pentingnya Karakter di Era Digital
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menilai pembentukan karakter memiliki posisi yang sama penting dengan pencapaian akademik.
Menurutnya, derasnya arus informasi membuat peserta didik memerlukan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah menerima setiap informasi yang beredar di internet.
“Generasi muda saat ini hidup di era digital dengan arus informasi yang sangat cepat. Karena itu mereka perlu dibekali kemampuan memilah informasi yang benar, memahami nilai-nilai kebangsaan, dan tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” ujar Muhammad Reza Prabowo, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia menilai kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Densus 88 merupakan langkah preventif yang memperkuat ketahanan pelajar terhadap penyebaran ekstremisme melalui media sosial.
“Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri yang telah hadir memberikan edukasi secara langsung kepada peserta didik. Edukasi seperti ini menjadi bekal penting agar anak-anak kita memiliki daya tangkal terhadap berbagai bentuk propaganda, ujaran kebencian, maupun ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan,” katanya.
Reza berharap kegiatan serupa terus diperluas hingga menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Diskominfosantik Dorong Literasi Digital Sebagai Sistem Pertahanan Awal
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari.
Ia menilai peningkatan literasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan wawasan kebangsaan karena media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.
“Edukasi seperti ini sangat penting karena media sosial menjadi bagian dari kehidupan generasi muda. Literasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan wawasan kebangsaan agar anak-anak kita tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan maupun paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Adiah Chandra Sari, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah.
Menurut Adiah, penyebaran paham ekstrem kini semakin memanfaatkan platform digital sehingga masyarakat perlu meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan memahami etika bermedia.
“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk belajar, berkreasi, dan membangun kolaborasi positif. Jangan sampai justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menyebarkan kebencian, kekerasan, maupun paham ekstrem yang dapat mengancam persatuan bangsa,” katanya.
Kolaborasi Menjadi Kunci Pencegahan Jangka Panjang
Edukasi kepada lebih dari 18 ribu pelajar dan mahasiswa menunjukkan bahwa upaya pencegahan tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum. Penguatan literasi digital, pendidikan karakter, serta wawasan kebangsaan mulai ditempatkan sebagai fondasi untuk membangun daya tahan generasi muda menghadapi ancaman di ruang siber.
Kolaborasi antara Densus 88, Dinas Pendidikan, Diskominfosantik, sekolah, perguruan tinggi, serta masyarakat menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat ketahanan sosial terhadap penyebaran paham radikal di era digital. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi yang tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menyaring informasi, menghargai keberagaman, dan menjaga persatuan bangsa.















