Edukasi Jadi Benteng Awal Hadapi Radikalisme Digital

Lebih dari delapan belas ribu pelajar dibekali literasi digital guna menangkal ekstremisme melalui media sosial

MPLS
Pelajar SMKN 2 Palangka Raya mengikuti edukasi Densus 88 tentang bahaya radikalisme digital dan literasi bermedia sosial saat MPLS 2026. foto Ist

PALANGKA RAYA, folitimes.id – Perkembangan teknologi informasi membuka ruang baru bagi penyebaran berbagai informasi kepada masyarakat. Di balik manfaatnya, ruang digital juga menghadirkan ancaman berupa penyebaran paham radikal dan Nihilistic Violent Extremism (NVE) yang kini semakin memanfaatkan media sosial sebagai jalur penyebaran pengaruh kepada generasi muda.

Situasi tersebut mendorong Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 Antiteror Polri memperluas upaya pencegahan melalui jalur edukasi. Hingga pertengahan Juli 2026, lebih dari 18 ribu pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Tengah telah mengikuti pembekalan mengenai bahaya penyebaran paham radikal di ruang digital.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, pada Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, pendekatan edukatif merupakan strategi yang jauh lebih efektif dibanding hanya mengedepankan penindakan ketika penyebaran paham ekstrem sudah terjadi.

“Edukasi seperti ini sangat penting karena saat ini media sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda. Literasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan wawasan kebangsaan agar anak-anak kita tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan maupun paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” ujar Adiah Chandra Sari, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Media Sosial Menjadi Ruang Baru Penyebaran Paham Ekstrem

Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi salah satu tantangan baru dalam menjaga keamanan nasional. Jika sebelumnya penyebaran lebih banyak berlangsung melalui pertemuan langsung atau kelompok tertutup, kini pelaku memanfaatkan berbagai platform digital yang mudah diakses oleh masyarakat.

Algoritma media sosial memungkinkan berbagai konten menyebar dalam hitungan detik. Kondisi tersebut membuat pelajar dan mahasiswa menjadi kelompok yang memerlukan kemampuan literasi digital agar mampu membedakan informasi faktual dengan propaganda yang sengaja dirancang untuk memengaruhi cara berpikir.

Adiah menilai kemampuan berpikir kritis harus menjadi fondasi utama dalam menghadapi arus informasi yang semakin cepat.

“Karena itu, kemampuan memilah informasi, berpikir kritis, dan memahami etika bermedia digital menjadi bekal yang sangat penting bagi generasi muda. Pencegahan harus dimulai melalui edukasi, bukan hanya ketika persoalan sudah terjadi,” katanya.

Kolaborasi Antarinstansi Dinilai Menjadi Kunci Pencegahan

Diskominfosantik Kalteng melihat sinergi antara Densus 88, Dinas Pendidikan, sekolah, dan perguruan tinggi sebagai model pencegahan yang perlu diperluas.

Pendekatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai ancaman radikalisme, tetapi juga membangun budaya digital yang sehat di lingkungan pendidikan.

Kolaborasi lintas sektor dinilai mampu memperkuat kemampuan pelajar dalam mengenali berbagai bentuk manipulasi informasi, propaganda digital, hingga konten yang mengandung unsur kekerasan dan kebencian.

Literasi Digital Harus Menjadi Budaya Masyarakat

Selain menyasar dunia pendidikan, Adiah mengajak orang tua, guru, mahasiswa, serta masyarakat ikut membangun ekosistem digital yang sehat.

Ia mengingatkan agar setiap pengguna media sosial tidak terburu-buru mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum melalui proses verifikasi.

“Media sosial harus dimanfaatkan sebagai ruang untuk belajar, berkreasi, dan membangun kolaborasi positif. Jangan sampai justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menyebarkan kebencian, kekerasan, maupun paham ekstrem yang dapat mengancam persatuan bangsa,” ujarnya.

Menurutnya, literasi digital tidak cukup hanya memahami cara menggunakan teknologi. Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan menganalisis sumber informasi, mengenali pola penyebaran hoaks, serta memahami konsekuensi hukum dari penyebaran konten yang melanggar aturan.

Generasi Muda Dipersiapkan Menjadi Agen Perdamaian

Diskominfosantik berharap pembekalan yang diberikan Densus 88 tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi program berkelanjutan yang menjangkau lebih banyak sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Kalimantan Tengah.

Semakin luas jangkauan edukasi, semakin besar peluang membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyebaran ideologi kekerasan melalui ruang digital.

“Generasi muda adalah aset masa depan bangsa. Karena itu mereka harus dibekali literasi digital, wawasan kebangsaan, serta kemampuan berpikir kritis agar mampu menjadi agen perdamaian dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Adiah Chandra Sari, Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Meluasnya penggunaan media sosial telah mengubah pola penyebaran berbagai informasi, termasuk propaganda yang memanfaatkan ruang digital. Karena itu, edukasi kepada pelajar dan mahasiswa menjadi salah satu investasi jangka panjang untuk memperkuat daya tahan masyarakat terhadap penyebaran paham radikal, sekaligus membangun budaya digital yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

iklan Siap Pasang
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *