Ilustrasi AI cabai di pasar tradisional. Gambar bukan dokumentasi peristiwa sebenarnya.
JAKARTA, folitimes.id – Harga cabai di pasar tradisional nasional bergerak tidak seragam pada Kamis (8/10/2026). Cabai rawit merah masih mencapai Rp100.800 per kilogram, sementara cabai merah keriting melonjak 10,32 persen menjadi Rp81.750 per kilogram.
Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia menunjukkan tekanan harga tidak terjadi pada seluruh komoditas. Sejumlah jenis beras dan bahan pangan lain justru mengalami penurunan.
Cabai Keriting Naik Lebih dari Sepuluh Persen
Berdasarkan pembaruan PIHPS pukul 12.00 WIB, harga cabai merah keriting naik Rp7.650 per kilogram.
Kenaikan tersebut membawa harga rata-rata nasional menjadi Rp81.750 per kilogram.
Cabai merah besar juga naik 8,25 persen atau Rp5.150 menjadi Rp67.600 per kilogram.
Sementara itu, cabai rawit hijau meningkat 9,94 persen atau Rp6.950 menjadi Rp76.900 per kilogram.
Pergerakan ketiga komoditas tersebut memperlihatkan tekanan harga yang cukup tajam dalam satu pembaruan perdagangan.
Cabai Rawit Merah Justru Turun Tipis
Berbeda dengan jenis cabai lainnya, rawit merah mengalami penurunan.
PIHPS mencatat harganya turun Rp250 atau 0,25 persen menjadi Rp100.800 per kilogram.
Meski menurun, rawit merah tetap menjadi jenis cabai termahal di antara empat komoditas yang tercantum dalam kelompok tersebut.
Karena itu, judul yang menyebut seluruh harga cabai melonjak tidak sesuai dengan data.
Perbedaan arah harga menjadi informasi penting bagi pembaca yang memantau kebutuhan dapur sehari-hari.
Perbandingan Harga Cabai Nasional
| Komoditas | Harga per kg | Perubahan harian |
|---|---|---|
| Cabai rawit merah | Rp100.800 | ▼ −0,25% |
| Cabai merah keriting | Rp81.750 | ▲ +10,32% |
| Cabai rawit hijau | Rp76.900 | ▲ +9,94% |
| Cabai merah besar | Rp67.600 | ▲ +8,25% |
Rata-rata harga pasar tradisional nasional menurut pembaruan PIHPS Bank Indonesia, Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB.
Harga Beras Bergerak Turun
Di tengah kenaikan beberapa jenis cabai, sejumlah harga beras mengalami penurunan.
Beras medium I turun 1,80 persen menjadi Rp16.350 per kilogram. Beras medium II melemah 1,83 persen menjadi Rp16.100 per kilogram.
Beras super I turun 2,79 persen menjadi Rp17.450 per kilogram. Sementara itu, beras super II turun 2,31 persen menjadi Rp16.950 per kilogram.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa tekanan harga pangan tidak bergerak seragam.
Konsumen Menghadapi Perubahan Belanja Harian
Harga cabai yang tinggi dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi konsumen yang rutin membeli komoditas tersebut.
Namun, dampak sebenarnya berbeda menurut jumlah konsumsi, pendapatan, dan harga pasar di setiap daerah.
Angka PIHPS merupakan rata-rata nasional. Harga yang dibayar konsumen di Palangka Raya, Sampit, atau kota lain dapat berbeda.
Karena itu, redaksi perlu membandingkan data nasional dengan harga lokal sebelum menyimpulkan kondisi pasar Kalimantan Tengah.
Penyebab Kenaikan Belum Bisa Dipastikan
Kenaikan harga pangan dapat berkaitan dengan pasokan, distribusi, cuaca, dan perubahan permintaan.
Namun, pembaruan harga PIHPS tidak secara otomatis menjelaskan penyebab pergerakan pada 8 Oktober.
Redaksi belum memperoleh keterangan resmi terbaru yang menghubungkan kenaikan cabai keriting dengan satu faktor tertentu.
Penjelasan mengenai pasokan dan distribusi membutuhkan data tambahan dari Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, serta pelaku pasar.
Pemantauan Perlu Berlanjut
Perubahan harga dalam satu hari belum cukup untuk menentukan arah harga sepanjang Oktober.
Kenaikan cabai keriting sebesar 10,32 persen perlu dibandingkan dengan data beberapa hari berikutnya.
Sementara itu, rawit merah tetap membutuhkan perhatian karena harganya masih melampaui Rp100.000 per kilogram.
Pemantauan lanjutan penting untuk membedakan lonjakan sesaat dengan tekanan harga yang berlangsung lebih lama.












