JAKARTA, folitimes.id – Kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah tertinggal jauh dari jumlah mahasiswa baru. Kesenjangan itu membuka risiko tersingkirnya calon mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengungkap persoalan tersebut pada Selasa, 21 Juli 2026. Ia menyampaikan pernyataan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Esti, perguruan tinggi menerima sekitar 1,7 juta mahasiswa baru setiap tahun. Namun, pemerintah baru menyediakan KIP Kuliah bagi sekitar 200 ribu orang.
Perbandingan itu menunjukkan bantuan hanya setara sekitar 11,8 persen dari jumlah mahasiswa baru. Angka tersebut belum menggambarkan seluruh kebutuhan karena tidak semua mahasiswa mengajukan bantuan.
Namun, selisih yang lebar memperlihatkan keterbatasan jangkauan program.
Bantuan Belum Menutup Semua Biaya
Esti juga menyoroti nilai bantuan bagi mahasiswa di perguruan tinggi unggulan. Bantuan belum selalu menutup seluruh biaya pendidikan.
“Tidak ada seorang anak pun yang tidak bisa menikmati pendidikan, apa pun kendalanya,” kata MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Mahasiswa tidak hanya membayar uang kuliah. Mereka juga menanggung tempat tinggal, transportasi, buku, perangkat belajar, serta kebutuhan harian.
Ketika bantuan tidak mencukupi, keluarga harus mencari sumber lain. Mahasiswa dapat terpaksa bekerja berlebihan, berutang, atau menghentikan kuliah.
Data Penolakan Harus Dibuka
Pemerintah perlu membuka jumlah pendaftar, penerima, penolakan, dan kekurangan kuota. Data tersebut harus tersedia per provinsi dan kelompok pendapatan.
Tanpa keterbukaan, masyarakat tidak dapat mengukur ketepatan distribusi bantuan. Pemerintah juga sulit menjelaskan daerah mana yang paling tertinggal.
Persoalan semakin berat bagi calon mahasiswa dari kawasan 3T. Mereka menghadapi biaya perjalanan, tempat tinggal, dan akses informasi yang lebih besar.
Kalimantan Tengah memiliki permukiman yang tersebar dan akses transportasi terbatas. Pemerintah harus mempertimbangkan biaya geografis dalam penentuan bantuan.
Anggaran Harus Mengikuti Kebutuhan
Komisi X berjanji mengawal anggaran pendidikan bersama pemerintah. Pengawasan tersebut harus mengarah pada penambahan penerima dan perbaikan ketepatan sasaran.
Pemerintah tidak cukup hanya mempertahankan program. Negara harus memastikan KIP Kuliah benar-benar mencegah mahasiswa keluar karena kekurangan biaya.
Kesenjangan kuota menunjukkan persoalan yang tidak dapat diselesaikan melalui slogan pemerataan. Anggaran harus mengikuti jumlah kebutuhan yang telah diverifikasi.















