PALANGKA RAYA, folitimes.id – Anak usia sekolah dasar telah masuk layanan rehabilitasi NAPZA di Kalimantan Tengah. Temuan itu menandai ancaman serius, tetapi juga menyisakan pertanyaan tentang jalur pasokan kepada anak.
Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei mengungkap kondisi tersebut pada Selasa, 21 Juli 2026. Rumah sakit itu telah menangani lebih dari 50 pasien rehabilitasi dari berbagai kabupaten.
Namun, RSJ Kalawa Atei belum merinci jumlah pasien usia SD. Institusi itu juga belum memaparkan jenis zat, asal wilayah, dan periode penanganannya kepada publik.
Ketiadaan rincian tersebut membuat masyarakat belum dapat membaca skala persoalan secara utuh. Satu kasus tetap serius, tetapi peningkatan tren membutuhkan data lintas periode.
Anak Membutuhkan Layanan Berbeda
Direktur RSJ Kalawa Atei, dr. Seniriaty, M.M.Kes., membenarkan keberadaan pasien dalam rentang usia sekolah dasar.
“Yang paling banyak memang usia produktif. Bahkan anak kecil ada. Dalam arti usia SD,” kata Seniriaty kepada awak media, Selasa, 21 Juli 2026.
Seniriaty menjelaskan bahwa anak membutuhkan pola rehabilitasi yang berbeda dari pasien dewasa. Rumah sakit harus menyesuaikan fasilitas, pendampingan psikologis, serta metode pemulihannya.
Anak juga tidak dapat menempati ruang yang sama dengan pasien dewasa. Prinsip perlindungan anak menuntut layanan khusus yang aman dan sesuai perkembangan usianya.
Temuan tersebut menempatkan RSJ Kalawa Atei pada tantangan baru. Rumah sakit tidak cukup hanya menambah tempat tidur, tetapi juga perlu membangun sistem rehabilitasi khusus anak.
Lebih dari 50 Pasien Pernah Mendapat Layanan
RSJ Kalawa Atei selama ini menangani lebih dari 50 pasien rehabilitasi NAPZA. Mereka berasal dari sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah.
Sebelumnya, rumah sakit menggunakan bangunan sementara dengan kapasitas ideal sepuluh orang. Keterbatasan itu mempersempit ruang pelayanan ketika jumlah pasien terus bertambah.
Pemerintah kemudian meresmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu Isen Mulang Akademi pada Rabu, 15 Juli 2026. Gedung tersebut menaikkan kapasitas layanan menjadi sekitar 100 pasien.
Fasilitas baru itu memiliki 11 kamar. Pengelola membaginya dalam ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
RSJ Kalawa Atei merancang masa rehabilitasi selama tiga sampai enam bulan. Tim medis menentukan durasi berdasarkan hasil asesmen setiap pasien.
Program tersebut menggabungkan intervensi medis, psikologis, sosial, spiritual, dan budaya. Psikiater, psikolog, tenaga adiksi, serta petugas kesehatan menjalankan proses pemulihan bersama.
Peningkatan kapasitas memang membuka akses perawatan lebih luas. Namun, pembangunan gedung hanya menangani dampak setelah seseorang terpapar NAPZA.
Jalur Pasokan kepada Anak Belum Terungkap
Temuan pasien usia SD memunculkan persoalan yang lebih mendasar. Anak tidak memperoleh zat berbahaya tanpa akses dari lingkungan di sekitarnya.
Hingga kini, informasi yang tersedia belum menjelaskan asal zat tersebut. Publik juga belum mengetahui apakah anak mendapatkannya dari teman, orang dewasa, keluarga, atau jaringan penjual.
Jenis zat yang mereka gunakan juga belum terungkap. NAPZA mencakup narkotika, psikotropika, obat tertentu, inhalansia, serta zat adiktif lainnya.
Perbedaan jenis zat menentukan pola peredaran dan risiko kesehatannya. Data tersebut juga membantu sekolah serta keluarga menyusun pencegahan yang tepat.
Aparat perlu menelusuri pemasok tanpa membuka identitas anak. Penanganan yang hanya berfokus pada rehabilitasi berisiko membiarkan jalur peredaran tetap bekerja.
Anak dalam perkara ini harus mendapat posisi sebagai korban. Negara wajib mengejar pihak yang menyediakan, menjual, atau mengenalkan zat tersebut kepada mereka.
Klaim Tren Membutuhkan Data Tahunan
Keberadaan pasien usia SD merupakan fakta serius. Namun, redaksi belum menemukan data terbuka yang membandingkan kasus anak setiap tahun.
RSJ Kalawa Atei perlu menjelaskan jumlah pasien pada 2024, 2025, dan 2026. Pemilahan umur akan menunjukkan apakah kasus benar-benar meningkat atau baru teridentifikasi.
Data agregat tidak harus membuka identitas pasien. Rumah sakit dapat menyajikan rentang umur, jenis zat, daerah asal, serta hasil penanganan.
Keterbukaan itu membantu pemerintah mengukur efektivitas program pencegahan. Tanpa angka dasar, anggaran dan kebijakan mudah bergerak tanpa sasaran yang terukur.
Pada Februari 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyebut layanan rehabilitasi baru memenuhi 19,1 persen kebutuhan. Banyak penyalahguna harus mencari layanan ke provinsi lain atau tidak mendapat layanan sama sekali. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Angka itu menunjukkan kesenjangan pelayanan yang besar. Meski demikian, data tersebut belum menjelaskan kebutuhan khusus anak di Kalimantan Tengah.
Pencegahan Jangan Berhenti pada Keluarga
Seniriaty meminta pemerintah, aparat, sekolah, tenaga kesehatan, keluarga, dan masyarakat memperkuat pencegahan. Kolaborasi tersebut penting, tetapi setiap lembaga harus memiliki tanggung jawab terukur.
Sekolah perlu membangun sistem deteksi dan konseling yang tidak menghukum anak. Tenaga pendidik juga membutuhkan panduan menghadapi perubahan perilaku secara aman.
Keluarga perlu memahami tanda awal gangguan perilaku dan ketergantungan. Namun, pemerintah tidak boleh menjadikan lemahnya pengawasan orang tua sebagai jawaban tunggal.
Aparat memiliki tanggung jawab memutus jalur distribusi. Dinas kesehatan perlu memperluas layanan pemulihan, sedangkan dinas pendidikan harus memperkuat perlindungan di sekolah.
Pemerintah daerah juga perlu membuka data program dan anggarannya. Publik berhak mengetahui cakupan edukasi, jumlah sekolah sasaran, serta hasil intervensi.
Identitas Anak Wajib Terlindungi
Rumah sakit, aparat, sekolah, dan media wajib menjaga kerahasiaan identitas pasien anak. Mereka tidak boleh membuka nama, foto, sekolah, alamat, atau ciri keluarganya.
Stigma dapat merusak proses pemulihan dan menghambat anak kembali belajar. Karena itu, pemberitaan harus menempatkan keselamatan anak di atas keingintahuan publik.
Masyarakat juga perlu menghindari sebutan yang merendahkan. Anak yang terpapar NAPZA membutuhkan pengobatan, perlindungan, dan kesempatan membangun kembali kehidupannya.
Temuan RSJ Kalawa Atei telah membunyikan peringatan. Namun, peringatan itu harus menghasilkan penelusuran terhadap pemasok, data kasus, dan langkah pencegahan terukur.
Publik kini menunggu jawaban yang lebih lengkap. Berapa anak yang menjalani rehabilitasi, zat apa yang mereka gunakan, dan siapa yang memberi akses?
Tanpa jawaban tersebut, gedung rehabilitasi hanya menampung akibat. Sementara itu, jalur yang membawa NAPZA kepada anak berpotensi tetap terbuka.
Folitimes.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada RSJ Kalawa Atei, BNN, kepolisian, serta instansi terkait.















