Jaringan Sabu Desa Katingan Disorot Usai Polisi Gugur

Tragedi operasi sabu di Desa Tumbang Kalemei membuka alarm baru. Perlawanan massa, dua personel hilang, dan dugaan senjata api rakitan menempatkan Katingan dalam peta rawan narkoba pedalaman

Kondisi kendaraan di sekitar lokasi pascainsiden operasi penggerebekan sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sumber foto Istimewa.
Kondisi kendaraan di sekitar lokasi pascainsiden operasi penggerebekan sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Sumber foto Istimewa.

KATINGAN, folitimes.id — Tragedi operasi sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, tidak berhenti pada kabar gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra. Peristiwa Kamis dini hari, 2 Juli 2026, kini membuka sorotan lebih luas: seberapa kuat jaringan sabu bergerak di desa hingga operasi penangkapan berubah menjadi bentrokan berdarah.

Dua personel kepolisian, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, masih belum ditemukan setelah rangkaian penyelamatan diri di sekitar aliran sungai. Satu warga bernama Teriyo, 40 tahun, juga meninggal dunia setelah terkena tembakan saat petugas menghadapi perlawanan bersenjata tajam di rumah target operasi.

Operasi itu menyasar dua target berinisial BIO dan BUSU. Tim Satresnarkoba Polres Katingan bergerak setelah menerima informasi masyarakat pada Rabu, 1 Juli 2026. Petugas berangkat sekitar pukul 21.00 WIB dan tiba di Desa Tumbang Kalemei sekitar pukul 00.30 WIB.

Pada tahap awal, petugas berhasil mengamankan BIO. Namun, situasi berubah cepat setelah sejumlah orang dari dalam rumah melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Ketegangan kemudian meluas setelah keluarga dan warga sekitar berdatangan ke lokasi.

Perlawanan Mengubah Operasi

Kronologi awal menunjukkan operasi berlangsung dalam tekanan tinggi. Tim pertama berjumlah sembilan personel masuk ke rumah target operasi. Tim kedua berjumlah tiga personel mengambil posisi siaga di area SMPN setempat.

Saat petugas mengamankan BIO, seorang pria muncul dari arah dapur dan menyerang Briptu Dedi dengan parang. Briptu Dedi bersama Bripda Ferdy berhasil menghentikan serangan tersebut.

Tak lama kemudian, dua pria lain keluar dari kamar. Mereka juga membawa parang dan bergerak ke arah Kasat Resnarkoba Polres Katingan. Aiptu Sumariyanto lalu melepas tembakan peringatan ke udara.

Perlawanan tidak berhenti. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas saat ancaman terhadap personel semakin dekat. Dalam momen itu, Teriyo terkena tembakan dan meninggal dunia di sekitar pintu rumah.

Kematian Teriyo membuat situasi berubah lebih cepat. Massa berdatangan dan mengepung petugas. Sejumlah orang disebut membawa senjata tajam, balok, dan senjata api rakitan.

Klaim soal senjata api rakitan perlu dibuka secara resmi. Jenis senjata, pemilik, dan status hukumnya harus terang. Jika benar ada senjata api rakitan, kasus ini tidak hanya menyangkut narkoba. Ia masuk ke wilayah ancaman keamanan dan perlawanan terhadap aparat.

Polisi Terdesak ke Sungai

Tim pertama Satresnarkoba Polres Katingan kemudian mundur dari lokasi. Mereka berupaya menyelamatkan diri sambil meminta tambahan personel ke Polres Katingan dan Polsek Katingan Tengah.

Sebagian anggota bergerak menuju sungai. Mereka mencoba keluar dari kepungan melalui jalur air dan area hutan. Lima personel disebut berhasil menyelamatkan diri, yakni Bripka Jhon, Briptu Dedi, Briptu Kristian, Bripda Ferdy, dan Bripda Eko.

Kelompok kedua juga menghadapi tekanan saat hendak mencari bantuan ke Polsek Katingan Tengah. Mobil yang mereka gunakan sempat dikejar kendaraan SUV berwarna silver. Massa juga menghadang jalur mereka. Meski begitu, kelompok ini berhasil tiba di Polsek dalam kondisi selamat.

Rangkaian evakuasi kemudian menemukan Aipda Yudhi Perdana Putra dalam kondisi meninggal dunia di atas lanting atau dermaga apung. Luka bacok berat di bagian kepala menunjukkan kerasnya bentrokan setelah operasi penangkapan berubah kacau.

Hingga pencarian berlangsung, Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana belum ditemukan. Tim gabungan menyisir aliran sungai dan kawasan sekitar Desa Tumbang Kalemei.

Katingan Sudah Masuk Radar Narkoba

Tragedi Tumbang Kalemei muncul hanya beberapa hari setelah Polres Katingan memaparkan capaian pengungkapan perkara narkoba semester pertama 2026. Dalam konferensi pers di Mapolres Katingan pada Senin, 29 Juni 2026, polisi mencatat 21 perkara narkotika dengan 23 tersangka.

Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo menyampaikan paparan itu bersama Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, Kasat Narkoba AKP Affan Efendi Batu Bara, dan Kasi Humas IPTU Moh. Mastur.

Dari 21 perkara tersebut, polisi menyita sabu seberat 374,23 gram dan ganja 39,40 gram. Pengungkapan menyebar di sejumlah wilayah, mulai Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, Kamipang, Katingan Tengah, Mendawai, Sanaman Mantikei, hingga Katingan Hulu.

Data itu memberi konteks penting. Peredaran sabu di Katingan tidak hanya bergerak di pusat keramaian. Jaringan itu menyebar lintas kecamatan dan mulai menyentuh wilayah pedesaan.

Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo juga menegaskan pemberantasan narkoba selama Januari hingga Juni 2026 menyasar wilayah pedesaan. Polisi bergerak dari laporan masyarakat yang masuk langsung maupun melalui media sosial.

Pernyataan itu menunjukkan perubahan medan. Desa tidak lagi hanya menjadi ruang tinggal. Dalam kasus narkoba, desa bisa berubah menjadi titik transaksi, tempat simpan, jalur distribusi, bahkan ruang perlindungan sosial.

Jejak April Jadi Alarm Awal

Sebelum insiden Tumbang Kalemei, Polres Katingan juga pernah mengungkap kasus sabu pada 7 April 2026. Saat itu, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Baun Bango Km 11, Desa Tumbang Liting, Kecamatan Katingan Hilir.

Polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial TR, 35 tahun, dan IP, 39 tahun. Dari pengembangan kasus, petugas memburu seorang pria berinisial MS, 31 tahun, yang disebut membawa sabu menggunakan mobil.

Pengejaran berlangsung hingga Km 25 Desa Hampalit. Pelaku sempat lolos setelah menabrak mobil yang digunakan Kasat Resnarkoba Polres Katingan. Polisi kemudian melakukan penghadangan lanjutan dan melacak pelaku hingga masuk ke sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut Km 13,5, Desa Telangkah.

Kasat Narkoba Polres Katingan AKP Affan Efendi Batu Bara saat itu menjelaskan bahwa petugas menemukan sabu dengan modus tidak biasa.

“Awalnya terduga tidak mengakui, namun dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan enam paket sabu dengan berat kotor sekitar 26,88 gram beserta barang bukti lainnya,” ujar AKP Affan Efendi Batu Bara dalam keterangan kasus tersebut.

Kasus April itu memberi sinyal bahaya. Operasi narkoba di Katingan sudah pernah menghadapi pelaku yang kabur, pengejaran berisiko, dan perlawanan di lapangan. Tragedi 2 Juli 2026 membuat alarm itu semakin keras.

SOP dan Peta Risiko Harus Dibuka

Insiden Tumbang Kalemei menimbulkan pertanyaan serius soal peta risiko operasi narkoba di wilayah pedesaan. Petugas masuk untuk menangkap terduga pelaku sabu, tetapi operasi berubah menjadi bentrokan terbuka dengan korban jiwa.

Kepolisian perlu menjelaskan kronologi resmi secara rinci. Publik perlu mengetahui status hukum BIO dan BUSU, barang bukti yang ditemukan, jumlah personel yang masuk ke rumah target, dan titik awal bentrokan.

Polisi juga perlu menjelaskan bagaimana dua personel bisa terpisah dan belum ditemukan. Dalam operasi berisiko tinggi, jalur evakuasi, titik kumpul, dan dukungan personel cadangan menjadi bagian penting dari keselamatan anggota.

Penjelasan resmi tidak bertujuan melemahkan aparat. Justru transparansi dapat memperkuat evaluasi, melindungi personel di lapangan, dan mencegah spekulasi liar.

Aparat juga perlu memilah pihak yang terlibat. Warga biasa, keluarga target, dan orang yang menyerang petugas tidak boleh masuk dalam satu tuduhan umum. Pemilahan ini penting agar Desa Tumbang Kalemei tidak mendapat stigma kolektif.

Pencarian Dua Personel Harus Transparan

Hilangnya Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana menjadi bagian paling mendesak dari tragedi ini. Tim gabungan perlu menyampaikan perkembangan pencarian secara berkala.

Publik perlu mengetahui titik terakhir keduanya terlihat. Aparat juga perlu menjelaskan kondisi arus sungai, area penyisiran, jumlah tim yang turun, dan hambatan pencarian.

Dalam kasus orang hilang di sungai, waktu menjadi faktor penting. Koordinasi antara kepolisian, Polsek Katingan Tengah, pemerintah daerah, BPBD, dan tim SAR harus berjalan dalam satu komando informasi.

Keluarga korban membutuhkan kepastian. Masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas agar kabar liar tidak mengambil alih ruang publik.

Jangan Biarkan Desa Jadi Benteng Bandar

Peristiwa Tumbang Kalemei harus menjadi titik balik. Negara tidak cukup hanya mengejar pemakai, pengecer, atau kurir. Aparat harus menembus jaringan yang lebih tinggi: pemasok, pemodal, pengendali, dan pelindung sosial.

Jaringan sabu membutuhkan ruang gerak. Ia memerlukan jalur distribusi, tempat simpan, komunikasi, uang, dan perlindungan. Desa, sungai, kebun, kawasan tambang, dan akses permukiman bisa menjadi bagian dari rantai itu.

Pemerintah daerah tidak bisa berdiri di luar persoalan ini. Perangkat desa, tokoh masyarakat, sekolah, dan keluarga harus masuk dalam sistem pencegahan. Warga yang melapor juga harus mendapat jaminan keselamatan.

Katingan kini menunggu kronologi resmi yang utuh. Publik tidak hanya ingin mengetahui siapa yang meninggal dan siapa yang hilang. Publik juga menunggu jawaban tentang bagaimana jaringan sabu bisa memicu perlawanan terbuka terhadap aparat di tengah desa.

Catatan Redaksi:
Naskah ini merupakan lanjutan dari pemberitaan awal terkait operasi sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Kamis, 2 Juli 2026. Nama-nama yang disebut mengikuti informasi awal dan data kronologi yang tersedia. Redaksi tetap menunggu keterangan resmi lengkap dari Polres Katingan atau Polda Kalimantan Tengah.

Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

iklan Siap Pasang
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *