14 Makam di Barito Timur Dibongkar, Polisi Dalami Motif Pelaku

Peristiwa itu terjadi di area Pemakaman Kristen Protestan dan Advent Desa Lebo. Polisi mencatat 14 makam mengalami pembongkaran

Petugas kepolisian bersama warga mengecek area pemakaman di Desa Lebo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, setelah 14 makam dilaporkan dibongkar orang tak dikenal
Petugas kepolisian bersama warga mengecek area pemakaman di Desa Lebo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, setelah 14 makam dilaporkan dibongkar orang tak dikenal. Foto Ist

BARITO TIMUR, folitimes.id — Kasus pembongkaran 14 makam di Desa Lebo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, memunculkan banyak pertanyaan. Pelaku belum terungkap. Motifnya juga masih gelap.

Peristiwa itu terjadi di area Pemakaman Kristen Protestan dan Advent Desa Lebo. Polisi mencatat 14 makam mengalami pembongkaran.

Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, menyebut 13 makam merupakan makam perempuan. Satu makam lainnya merupakan makam laki-laki.

“Mayoritas makam yang dibongkar adalah makam perempuan. Antara lain makam Yuneti, Mimis, Tinah, Dewiani, Yusmine, Lusi Mahat, Sania, Diang Alu, Harunim, Liwei, Estina, Ruminah, dan Yuni Tawal. Satu makam laki-laki atas nama Basuni,” kata Eko, Sabtu, 27 Juni 2026.

Pola Korban Menjadi Pertanyaan

Komposisi makam yang menjadi sasaran membuka tanda tanya baru. Dari 14 makam, 13 makam merupakan makam perempuan.

Pola ini perlu masuk dalam penyelidikan polisi. Aparat perlu menelusuri apakah pelaku memilih makam secara acak atau sengaja menyasar nama dan makam tertentu.

Pembongkaran makam bukan peristiwa biasa. Aksi itu menyentuh ruang duka keluarga dan tempat yang masyarakat anggap sakral.

Karena itu, polisi perlu mengungkap motif secara terang. Publik membutuhkan jawaban, bukan hanya soal siapa pelaku, tetapi juga alasan di balik aksi tersebut.

Keluarga Menolak Ekshumasi

Eko menyebut keluarga para almarhum belum mengetahui apakah ada barang yang hilang. Keluarga juga belum memastikan ada atau tidak perubahan pada jenazah.

Menurut polisi, keluarga tidak menghendaki pembongkaran ulang makam atau ekshumasi. Sikap keluarga itu membuat penyidik harus mencari petunjuk dari jalur lain.

“Untuk motif dugaan pembongkaran makam masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pematang Karau,” ujar Eko.

Tanpa ekshumasi, polisi perlu memperkuat pemeriksaan di sekitar lokasi. Aparat dapat menelusuri jejak kaki, alat gali, waktu kejadian, serta kemungkinan saksi yang melihat aktivitas mencurigakan.

Barang Bukti Ditemukan di Lokasi

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di area pemakaman. Dari lokasi itu, aparat mengamankan sejumlah barang yang mereka duga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang bukti itu meliputi sepasang sarung tangan, sebilah kayu, dan dua botol bekas obat batuk.

Temuan tersebut memberi arah awal bagi penyidik. Polisi perlu memeriksa apakah barang itu memuat sidik jari, jejak biologis, atau petunjuk lain yang bisa mengarah kepada pelaku.

Aparat juga perlu memastikan apakah barang-barang tersebut benar milik pelaku atau hanya sampah yang berada di sekitar lokasi. Kejelasan ini penting agar penyelidikan tidak bergerak dari petunjuk yang keliru.

Kasus Terungkap dari Laporan Ahli Waris

Kasus ini mulai terbuka setelah seorang ahli waris melihat lubang bekas galian di makam anggota keluarganya berinisial S. Temuan itu muncul pada Selasa, 23 Juni 2026.

Ahli waris kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat. Laporan itu membuat Polsek Pematang Karau bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan turun ke lokasi.

Petugas memeriksa area pemakaman pada Rabu, 24 Juni 2026. Dari pemeriksaan itu, aparat menemukan makam lain dalam kondisi serupa.

Jumlah makam yang mencapai 14 titik membuat warga Desa Lebo resah. Peristiwa ini juga menimbulkan kekhawatiran karena pelaku berani merusak area pemakaman.

Polisi Perlu Buka Kronologi

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku dan motif pembongkaran makam tersebut. Belum ada penjelasan resmi mengenai waktu pasti pelaku beraksi.

Kronologi menjadi bagian penting dalam kasus ini. Polisi perlu memastikan apakah pelaku bekerja seorang diri atau melibatkan lebih dari satu orang.

Aparat juga perlu menelusuri kemungkinan hubungan pelaku dengan makam tertentu. Jika pelaku menyasar makam perempuan, polisi perlu menjelaskan apakah pola itu memiliki kaitan dengan motif khusus atau hanya kebetulan.

Warga membutuhkan informasi resmi agar tidak muncul spekulasi liar. Pemerintah desa, tokoh agama, dan aparat keamanan juga perlu memperkuat pengawasan di sekitar pemakaman.

Kasus pembongkaran 14 makam di Desa Lebo kini menjadi ujian serius bagi aparat. Polisi harus membuka siapa pelaku, bagaimana aksi itu berlangsung, dan apa motif yang membuat belasan makam menjadi sasaran.

Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

iklan Siap Pasang
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *