MEDAN, folitimes.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Pertanian dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Sumut menargetkan vaksinasi 15.000 hewan pembawa rabies secara serentak pada 26–27 September 2026. Target besar itu perlu diikuti pendataan yang rapi agar perlindungan tidak berhenti pada angka layanan di hari pelaksanaan.
Kegiatan dipusatkan di Lapangan Astaka, Medan, dan berlangsung serentak di kabupaten serta kota. Pemerintah memasukkan kegiatan ini dalam rangka Bulan Bakti Peternakan ke-190 dan peringatan Hari Rabies Sedunia 2026.
Sumut memperluas cakupan rabies
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menekankan perlunya vaksinasi hewan di kawasan wisata. “Kita perlu memvaksinasi seluruh hewan di daerah wisata agar tidak ada wisatawan tergigit dan mengganggu kenyamanan wisata,” kata Bobby Nasution.
Pernyataan itu memperlihatkan dua kebutuhan sekaligus: perlindungan kesehatan masyarakat dan kepastian rasa aman bagi pengunjung. Namun, program akan lebih kuat bila pemerintah membuka data lokasi layanan, jumlah hewan tervaksin, serta jadwal vaksin lanjutan bagi warga.
Kepala Balai Veteriner Medan, Arif Hukmi, menyatakan target 15.000 hewan menjadi momentum memperluas cakupan vaksinasi. Ia juga mengingatkan bahwa pengendalian rabies membutuhkan edukasi, pemantauan kesehatan hewan, dan keterlibatan aktif pemilik hewan.
Peran pemilik hewan menentukan
Pemilik anjing, kucing, musang, atau kera perlu membawa hewan ke layanan yang tersedia dan menyimpan catatan vaksinasinya. Mereka juga perlu mencegah hewan berkeliaran, terutama di kawasan ramai dan sekitar sekolah atau lokasi wisata.
Petugas desa dapat membantu dengan mendata populasi hewan, menyebarkan jadwal pelayanan, serta melaporkan hewan yang menunjukkan perubahan perilaku. Data dasar tersebut penting untuk menentukan kebutuhan vaksin dan menghindari wilayah yang selalu luput dari jangkauan layanan.
Kegiatan serentak memang menarik perhatian publik, termasuk karena pemerintah menyebut target rekor MURI. Akan tetapi, ukuran utama pengendalian rabies tetap berada pada kemampuan daerah mempertahankan cakupan vaksin serta merespons kasus gigitan dengan cepat.
Layanan perlu terhubung dengan fasilitas kesehatan
Setiap kejadian gigitan perlu memiliki jalur pelaporan dari warga ke puskesmas dan petugas kesehatan hewan. Warga tidak boleh mengobati luka sendiri tanpa pemeriksaan tenaga kesehatan, terutama bila hewan tidak diketahui riwayat vaksinasinya.
Pemerintah dapat memperkuat layanan dengan menyediakan kanal informasi yang mudah diakses dan publikasi berkala tentang lokasi vaksinasi berikutnya. Transparansi seperti itu membantu warga mengukur apakah layanan menjangkau kampung, bukan hanya pusat keramaian.
Vaksin rabies Sumut dapat menjadi langkah besar bila semua pihak menggunakan target 15.000 hewan sebagai awal pemantauan berkelanjutan. Tantangannya kini ialah memastikan setiap dosis terhubung dengan data hewan, pemilik, dan wilayah yang tetap perlu perlindungan.
Pemerintah provinsi perlu memisahkan angka target, dosis yang tersedia, dan hewan yang benar-benar menerima vaksin. Pemisahan itu mencegah publik membaca target kegiatan sebagai hasil akhir. Rekap per kabupaten dan kota juga memudahkan petugas melihat wilayah dengan cakupan rendah serta mengarahkan layanan berikutnya.
Petugas perlu memberi bukti vaksinasi yang mudah disimpan oleh pemilik hewan. Bukti itu membantu pengingat jadwal berikutnya dan mempercepat penelusuran saat terjadi insiden gigitan.
Informasi kesehatan hewan tersedia melalui Ditjen PKH Kementan, sedangkan perkembangan daerah dapat diikuti di Folitimes.id.














