Nyamar Pakai Daster Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar

Balap Liar Bertaruh di Palangka Raya Terbongkar Lewat Grup WhatsApp

Polisi menyamar saat menindak dugaan balap liar di kawasan Senaman Mantikei, Palangka Raya, pada Jumat dini hari.

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Satlantas Polresta Palangka Raya menggagalkan dugaan aksi balap liar yang disertai taruhan di kawasan Lapangan Senaman Mantikei, Jumat (29/5/2026) dini hari. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan sepeda motor yang diduga telah dimodifikasi untuk balapan.

Pengungkapan dugaan taruhan atau yang disebut para pelaku sebagai “laga” itu berawal dari penindakan terhadap salah satu remaja yang sebelumnya terjaring dalam operasi balap liar. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan percakapan di grup WhatsApp yang diduga membahas lokasi, skema, hingga nominal taruhan.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan, informasi terkait dugaan taruhan tersebut diperoleh setelah petugas memeriksa komunikasi salah satu pelaku yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Saat terjaring, anak ini tidak mengaku. Namun saat dibuka WhatsApp-nya, ada grup mereka yang membahas terkait taruhan yang oleh mereka disebut dengan laga,” kata Hermanto.

Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mendalami pola pergerakan para pelaku. Petugas melakukan pengembangan, termasuk penyamaran di lapangan, guna memastikan informasi yang diperoleh dari percakapan digital tersebut.

Menurut Hermanto, penyelidikan tidak berhenti pada para pelaku yang terjaring. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut mengatur, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari praktik balap liar tersebut.

“Saat ini penyelidikan terus dikembangkan oleh anggota Satlantas. Kami khawatir ada jaringan atau kelompok tertentu dalam aksi balap liar ini,” ujarnya.

Hermanto menjelaskan, salah satu pelaku yang diamankan masih berusia remaja dan sudah tidak bersekolah. Kondisi itu menjadi perhatian kepolisian karena aksi balap liar tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menyeret anak muda ke dalam praktik taruhan.

“Kami akan kembangkan ini melalui bukti-bukti yang kami peroleh. Semua yang terlibat tidak akan kami biarkan, karena selama ini aksi balap liar sudah cukup meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Satlantas Polresta Palangka Raya memastikan penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong akan dilakukan secara berkala. Polisi juga menyiapkan berbagai pola pengawasan, termasuk penyelidikan tertutup, untuk memutus aktivitas balap liar yang kerap berpindah lokasi.

Hermanto menambahkan, kendaraan yang terlibat dalam aksi balap liar akan ditahan selama tiga bulan. Namun, apabila ditemukan indikasi pelanggaran lain, polisi dapat memperpanjang proses penahanan kendaraan sesuai hasil penyelidikan.

“Kami pastikan kendaraan yang terlibat ini akan kami tahan selama tiga bulan ke depan. Namun apabila ada indikasi lain, maka akan kami tahan tanpa batas waktu,” pungkasnya. Aby

iklan Siap Pasang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *