PALANGKA RAYA, folitimes.id — Video singkat yang diduga melibatkan siswa SMA di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, memicu evaluasi pengawasan sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyebut pihak sekolah telah menangani persoalan itu sejak awal Juni 2026.
Peristiwa ini tidak hanya membuka soal perilaku peserta didik. Kasus tersebut juga menyoroti pengawasan sekolah, penggunaan ponsel, pembinaan karakter, dan perlindungan anak di ruang digital.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan, ia telah menghubungi kepala sekolah setelah video itu beredar. Dari komunikasi tersebut, pihak sekolah menyatakan telah mengetahui dan menangani kejadian itu lebih awal.
“Menanggapi video yang tersebar, saya sudah menghubungi kepala sekolah. Ternyata video tersebut ditemukan dan sudah ditangani sejak awal Juni 2026,” kata Reza, Sabtu, 20 Juni 2026.
Identitas Siswa Tidak Dibuka
folitimes.id tidak menampilkan identitas, wajah, nama, kelas, maupun nama sekolah siswa yang diduga terlibat. Redaksi mengambil langkah itu untuk melindungi hak peserta didik dan mencegah perundungan digital.
Kasus yang melibatkan pelajar perlu mendapat penanganan hati-hati. Publik berhak mengetahui respons lembaga pendidikan. Namun, siswa tidak boleh menjadi sasaran penghakiman sosial.
Karena itu, fokus pemberitaan ini berada pada pengawasan sekolah dan langkah pembinaan. Bukan pada penyebaran ulang video atau identitas siswa.
Terjadi Saat Jam Istirahat
Reza menjelaskan, peristiwa dalam video itu terjadi saat jam istirahat. Meski bukan saat kegiatan belajar mengajar, kejadian tersebut tetap berlangsung dalam lingkungan sekolah.
Menurut Reza, sekolah tetap memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan selama jam sekolah. Ia menilai peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Disdik Kalteng dan pihak sekolah.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Walaupun terjadi saat jam istirahat dan bukan saat pembelajaran berlangsung, tetap saja kejadiannya berada dalam lingkungan sekolah dan menjadi perhatian kami untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.
Disdik Kalteng, kata Reza, akan mengevaluasi pola pengawasan peserta didik. Evaluasi itu penting agar sekolah tidak hanya tertib saat jam pelajaran, tetapi juga saat waktu istirahat.
Orang Tua Sudah Dipanggil
Pihak sekolah telah memanggil siswa yang terlibat bersama orang tua masing-masing. Sekolah mengambil langkah itu untuk pembinaan dan penyelesaian secara edukatif.
Reza mengatakan sekolah juga telah memberikan tindakan dan sanksi sesuai ketentuan. Namun, penanganan tidak berhenti pada sanksi.
Sekolah juga mewajibkan siswa yang bersangkutan untuk melapor kepada guru Bimbingan Konseling. Langkah itu bertujuan memberi pembinaan dan pendampingan lanjutan.
“Kedua belah pihak beserta orang tuanya sudah dipanggil dan telah diberikan tindakan serta sanksi yang sesuai. Kami juga menambahkan kewajiban bagi yang bersangkutan untuk wajib lapor kepada guru Bimbingan Konseling agar mendapatkan pembinaan dan pendampingan lebih lanjut,” jelasnya.
Pendampingan BK menjadi penting. Sekolah harus memastikan peserta didik memahami konsekuensi tindakan, tanpa kehilangan hak untuk dibina.
Pengawasan Sekolah Disorot
Kasus ini memperlihatkan celah pengawasan di lingkungan sekolah. Jam istirahat sering menjadi ruang rawan karena guru tidak selalu berada di dalam kelas.
Sekolah perlu menata ulang pola pengawasan. Guru piket, wali kelas, dan tenaga kependidikan harus memiliki peran jelas saat jam istirahat.
Penggunaan ponsel di lingkungan sekolah juga perlu menjadi bagian evaluasi. Sekolah harus memiliki aturan yang tegas, tetapi tetap mendidik.
Aturan itu perlu menjelaskan kapan siswa boleh memakai ponsel. Sekolah juga perlu menjelaskan konsekuensi jika ponsel digunakan untuk merekam atau menyebarkan konten yang merugikan siswa lain.
CCTV Diusulkan, Privasi Perlu Dijaga
Reza mengatakan Disdik Kalteng berencana mengusulkan penguatan sistem pengawasan sekolah. Salah satu opsi yang muncul ialah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di ruang kelas dan area sekolah.
“Kami akan mencoba mengusulkan agar setiap sekolah dapat dipantau melalui CCTV, sehingga dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib di lingkungan sekolah. Dengan adanya pemantauan tersebut, setidaknya hal-hal seperti ini dapat diminimalisir,” ungkap Reza.
Namun, penggunaan CCTV di sekolah perlu aturan yang jelas. Sekolah harus mengatur lokasi kamera, akses rekaman, masa penyimpanan data, dan perlindungan privasi siswa.
Pengawasan teknologi tidak boleh berubah menjadi masalah baru. Rekaman sekolah harus terlindungi agar tidak bocor, disalahgunakan, atau kembali menjadi bahan perundungan digital.
Karakter Siswa Jadi Fokus
Reza menegaskan pendidikan tidak cukup hanya mengejar nilai akademik. Sekolah juga harus membentuk karakter, etika, sopan santun, dan cara berpikir peserta didik.
Ia menyebut Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menginginkan anak-anak Kalteng memiliki wawasan luas dan karakter kuat. Karena itu, sekolah perlu memperkuat pembinaan karakter sejak dini.
“Gubernur menginginkan anak-anak Kalimantan Tengah bukan hanya memiliki wawasan yang luas dan prestasi akademik yang baik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat. Karena itu, hal-hal seperti ini tentu tidak semestinya terjadi di lingkungan sekolah maupun di kalangan siswa-siswi kita,” katanya.
Reza mengatakan Disdik Kalteng akan terus membenahi pembinaan karakter dan pola pikir peserta didik. Ia juga meminta dukungan keluarga dan masyarakat.
“Dari sisi karakter dan mindset, itu yang akan terus kami tingkatkan dan benahi. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar upaya menghadirkan pendidikan yang berkualitas sekaligus membentuk peserta didik yang beradab, beretika, dan menjunjung sopan santun dapat benar-benar terwujud,” tuturnya.
Pendidikan Jadi Tanggung Jawab Bersama
Reza mengajak masyarakat ikut mengawal pembangunan pendidikan di Kalimantan Tengah. Menurutnya, sekolah tidak bisa bekerja sendiri.
Keluarga memiliki peran besar dalam membentuk perilaku anak. Masyarakat juga perlu membantu menciptakan ruang digital yang tidak mempermalukan peserta didik.
“Sekali lagi kami memohon maaf dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan pendidikan. Karena keberhasilan pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi sekolah dan orang tua. Pengawasan, pembinaan karakter, dan literasi digital harus berjalan bersama.
Sekolah perlu hadir sebagai ruang aman bagi peserta didik. Ketika pelanggaran terjadi, penanganan harus tegas, mendidik, dan tetap melindungi hak anak.















