Bara Gambut Mengancam, Delapan Laporan Karhutla Kapuas Ditangani

Penanganan delapan laporan karhutla berlangsung saat petugas menghadapi bara gambut dan krisis air.

karhutla kapuas
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin upaya pemadaman karhutla bersama petugas gabungan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Foto Humas Polres Kapuas

KUALA KAPUAS, folitimes.id – Kepolisian Resor Kapuas menangani delapan laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penanganan perkara berlangsung di tengah sulitnya petugas memadamkan api pada kawasan gambut.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengungkapkan, keterbatasan sumber air dan akses menuju lokasi kebakaran menjadi hambatan utama. Bara yang merambat di bawah permukaan tanah juga meningkatkan risiko kebakaran berulang.

Kondisi tersebut menuntut penanganan lebih dari sekadar memadamkan api yang terlihat. Petugas harus memastikan bara gambut benar-benar padam agar kebakaran tidak kembali muncul.

Di sisi lain, delapan laporan polisi menunjukkan bahwa penanganan karhutla juga memasuki ranah hukum. Namun, perkembangan setiap perkara masih membutuhkan penjelasan lebih terperinci.

Delapan Laporan Polisi, Status Perkara Jadi Sorotan

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menjelaskan bahwa kepolisian telah menerima delapan laporan terkait karhutla. Lima laporan berkaitan dengan perkara yang telah memasuki proses penanganan lanjutan, sementara tiga lainnya masih dalam penyelidikan.

Rina juga menyampaikan adanya pihak yang telah menjalani penahanan di Polres Kapuas. Namun, keterangan tersebut belum merinci jumlah tersangka maupun lokasi kebakaran yang menjadi objek perkara.

“Untuk akses masuk ke lokasi tersebut tidak bisa menggunakan kendaraan beroda empat jadi kebanyakan bisa menggunakan kendaraan roda dua dan untuk sumber air karena kemarau jadi tinggal kita membuat embung air atau sumur bor,” kata Rina Perwitasari, Kapolres Kapuas, dalam keterangannya di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pernyataan mengenai delapan laporan polisi memperlihatkan langkah penegakan hukum yang tengah berjalan. Meski demikian, publik masih membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penyidikan dan penanganan setiap kasus.

Informasi mengenai jumlah tersangka, luas lahan, serta dugaan penyebab kebakaran menjadi penting. Data tersebut dapat membantu masyarakat menilai perkembangan penegakan hukum secara lebih utuh.

Bara Gambut Bertahan Meski Api Permukaan Padam

Karakteristik lahan gambut menjadi tantangan serius dalam penanganan karhutla di Kabupaten Kapuas. Api dapat merambat melalui lapisan bahan organik di bawah permukaan tanah.

Kondisi ini membuat pemadaman membutuhkan pemeriksaan lebih menyeluruh. Hilangnya kobaran api di permukaan belum tentu menandakan kebakaran telah berakhir.

Rina menjelaskan bahwa petugas harus memastikan seluruh sumber panas benar-benar padam. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko munculnya kembali api pada lokasi yang sama.

Ancaman kebakaran berulang juga menambah beban petugas di lapangan. Mereka tidak cukup hanya menghentikan kobaran api, tetapi perlu memastikan kondisi gambut tetap aman.

Situasi tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan pemadaman membutuhkan pemantauan berkelanjutan. Tanpa pemeriksaan yang memadai, bara tersembunyi berpotensi memicu kebakaran baru.

Krisis Air dan Akses Sulit Hambat Pemadaman

Selain karakteristik gambut, keterbatasan sumber air memperberat upaya pemadaman. Musim kemarau menyebabkan petugas harus mencari alternatif pasokan air di sekitar lokasi kebakaran.

Polres Kapuas mengupayakan pemanfaatan embung dan sumur bor untuk mendukung kegiatan pemadaman. Kedua sarana tersebut menjadi alternatif ketika sumber air alami semakin terbatas.

Persoalan lain muncul dari kondisi akses menuju kawasan terdampak. Sejumlah lokasi tidak memungkinkan kendaraan roda empat melintas hingga titik kebakaran.

Petugas akhirnya harus menggunakan kendaraan roda dua untuk menjangkau area tertentu. Hambatan ini berpotensi mempersulit mobilisasi personel dan perlengkapan pemadaman.

Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan jumlah embung dan sumur bor yang telah tersedia. Kebutuhan air, jumlah titik kebakaran, serta jangkauan sarana pemadaman juga belum terperinci.

Ketersediaan data tersebut penting untuk mengukur kemampuan penanganan di lapangan. Terutama ketika kebakaran terjadi jauh dari permukiman dan sumber air.

Permukiman Warga Menjadi Prioritas Perlindungan

Polres Kapuas memprioritaskan penanganan kebakaran yang berdekatan dengan permukiman dan fasilitas umum. Langkah ini bertujuan mengurangi ancaman api terhadap keselamatan masyarakat.

Kebakaran yang menjalar menuju kawasan hunian dapat menimbulkan dampak lebih luas. Selain mengancam bangunan, asap juga berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan warga.

Karena itu, penentuan prioritas pemadaman memiliki peran penting dalam mengurangi risiko. Petugas harus mempertimbangkan jarak kebakaran dengan permukiman serta kemungkinan penjalaran api.

Meski demikian, belum ada rincian mengenai jumlah permukiman yang berada dalam ancaman langsung. Lokasi desa terdampak dan fasilitas publik yang memerlukan perlindungan juga belum disebutkan.

Ketiadaan rincian tersebut membatasi gambaran mengenai tingkat ancaman yang dihadapi masyarakat. Informasi lapangan yang lebih lengkap diperlukan untuk menentukan urgensi perlindungan pada setiap wilayah.

Polisi Terapkan Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Dalam menghadapi karhutla, Polres Kapuas menjalankan tiga pendekatan utama. Strategi tersebut mencakup langkah preemtif, preventif, dan represif.

Melalui pendekatan preemtif, kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Bhabinkamtibmas turut menyampaikan imbauan hingga wilayah pelosok.

Sementara itu, pendekatan preventif menitikberatkan kegiatan patroli bersama instansi terkait. Petugas meningkatkan pengawasan pada waktu dan kawasan yang memiliki risiko kebakaran.

Patroli juga mencakup malam hari untuk mengantisipasi aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya titik api baru.

Adapun pendekatan represif berfokus pada proses penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat. Kepolisian memproses perkara berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga pendekatan tersebut membutuhkan pelaksanaan yang konsisten. Efektivitasnya perlu terlihat melalui penurunan kejadian kebakaran, pengendalian titik api, dan perkembangan perkara hukum.

Penegakan Hukum dan Pencegahan Perlu Berjalan Bersama

Kapolres Kapuas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Warga juga diminta lebih berhati-hati ketika berada di kawasan hutan dan lahan.

Rina menekankan larangan membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan api, maupun membuka lahan melalui pembakaran.

“Jangan membuang puntung rokok atau meninggalkan api dilahan atau hutan, jangan membakar atau membuka lahan baru dipekarangannya maka itu akan melebar kepekarangan orang lain dan pada akhirnya kita akan tindak tegas dengan pelaku tersebut, dan cintai alam maka alam akan menyayangi kita,” ungkapnya.

Imbauan tersebut mempertegas bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat. Namun, pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi tanggung jawab aparat sesuai kewenangannya.

Penanganan delapan laporan polisi menjadi salah satu indikator respons kepolisian terhadap persoalan karhutla. Akan tetapi, jumlah laporan saja belum cukup untuk mengukur keberhasilan pencegahan.

Perkembangan perkara, kondisi lahan, dan efektivitas pemadaman perlu mendapat perhatian yang sama. Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dalam mengurangi risiko kebakaran berulang.

Di tengah keterbatasan air dan sulitnya menjangkau kawasan gambut, tantangan penanganan karhutla belum berhenti. Keberhasilan tidak hanya bergantung pada jumlah personel atau kegiatan patroli.

Penanganan karhutla di Kapuas pada akhirnya harus menunjukkan dua hasil nyata. Api benar-benar padam hingga lapisan gambut, sementara proses hukum berjalan transparan untuk mencegah kebakaran kembali terulang.

✆
Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026 - Dr. Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *