JAKARTA, folitimes.id/ – Harga cabai rawit merah di tingkat pedagang eceran secara nasional mencapai Rp105.750 per kilogram pada Jumat (23/10/2026). Angka tersebut muncul dalam pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia.
- Cabai Rawit Merah Melampaui Rp100 Ribu
- Harga Naik Dibanding Awal Oktober
- Harga Bawang dan Telur Berbeda Arah
- Harga Beras Masih Membebani Pengeluaran
- Daging Sapi dan Minyak Goreng Ikut Terpantau
- Penyebab Mahalnya Cabai Perlu Penelusuran
- Kondisi Kalimantan Tengah Perlu Pemeriksaan Khusus
- Pengendalian Harga Harus Menyasar Penyebab
Tingginya harga cabai rawit menjadi perhatian karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan sehari-hari banyak rumah tangga. Pedagang makanan juga berpotensi menghadapi tekanan biaya bahan baku.
Namun, angka nasional tidak berarti seluruh pasar menjual cabai dengan harga yang sama. Harga dapat berbeda menurut daerah, kualitas, dan kondisi pasokan.
Cabai Rawit Merah Melampaui Rp100 Ribu
Berdasarkan data PIHPS pada Jumat (23/10/2026) pukul 10.03 WIB, cabai rawit merah tercatat Rp105.750 per kilogram.
Harga tersebut lebih tinggi daripada beberapa jenis cabai lainnya.
Cabai rawit hijau berada pada Rp82.500 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting mencapai Rp87.700 per kilogram.
Adapun cabai merah besar tercatat Rp71.400 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut memperlihatkan bahwa setiap jenis cabai memiliki kondisi pasar yang berbeda.
Konsumen perlu memperhatikan jenis komoditas ketika membandingkan harga antarpasar.
Harga Naik Dibanding Awal Oktober
Pada 1 Oktober 2026, PIHPS mencatat harga cabai rawit merah sebesar Rp101.550 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan catatan 23 Oktober, terdapat kenaikan Rp4.200 per kilogram.
Kenaikan tersebut setara sekitar 4,14 persen dalam rentang pengamatan itu.
Namun, perbandingan dua tanggal belum cukup untuk memastikan harga terus naik setiap hari.
Analisis tren membutuhkan data harian yang lebih lengkap, termasuk perbedaan wilayah dan waktu pengambilan data.
Meski demikian, kedua catatan menunjukkan harga cabai rawit merah bertahan di atas Rp100 ribu per kilogram pada kedua tanggal pengamatan tersebut.
Harga Bawang dan Telur Berbeda Arah
PIHPS juga mencatat harga bawang merah sebesar Rp37.050 per kilogram.
Sementara itu, bawang putih berada pada Rp38.350 per kilogram.
Telur ayam ras tercatat Rp28.550 per kilogram, sedangkan daging ayam ras segar mencapai Rp39.550 per kilogram.
Jika dibandingkan dengan data 1 Oktober, harga telur ayam ras justru lebih rendah.
Pada awal bulan, telur ayam ras tercatat Rp29.150 per kilogram.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga pangan tidak bergerak seragam.
Karena itu, pemerintah perlu menilai kondisi setiap komoditas sebelum menentukan kebijakan pengendalian harga.
Harga Beras Masih Membebani Pengeluaran
Selain cabai, beras menjadi salah satu komoditas penting dalam belanja rumah tangga.
PIHPS mencatat beras kualitas bawah I sebesar Rp15.650 per kilogram.
Beras kualitas bawah II mencapai Rp15.700 per kilogram.
Sementara itu, beras medium I berada pada Rp17.050 per kilogram dan medium II Rp17.000 per kilogram.
Untuk kategori super, harga beras kualitas I mencapai Rp18.200 per kilogram. Beras super II tercatat Rp17.750 per kilogram.
Perbedaan kualitas dan harga beras perlu menjadi perhatian karena kemampuan membeli masyarakat tidak sama.
Daging Sapi dan Minyak Goreng Ikut Terpantau
Harga daging sapi kualitas I mencapai Rp152.900 per kilogram.
Sementara itu, daging sapi kualitas II tercatat Rp145.250 per kilogram.
Pada kelompok minyak goreng, PIHPS mencatat harga minyak goreng curah sebesar Rp19.900 per liter.
Minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.300 per liter. Kemasan bermerek II berada pada Rp23.850 per liter.
Gula pasir premium tercatat Rp20.250 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal mencapai Rp19.550 per kilogram.
Data tersebut memberikan gambaran mengenai harga sejumlah kebutuhan pokok pada tingkat nasional.
Penyebab Mahalnya Cabai Perlu Penelusuran
Tingginya harga cabai dapat berkaitan dengan perubahan pasokan, biaya distribusi, dan kondisi produksi.
Namun, data harga PIHPS tidak secara langsung menjelaskan penyebab harga cabai rawit mencapai Rp105.750 per kilogram.
Untuk mengetahui pemicunya, pemerintah perlu memeriksa produksi di daerah sentra, kondisi distribusi, dan persediaan pasar.
Penelusuran juga perlu membandingkan harga di tingkat petani, pedagang besar, dan pengecer.
Selisih harga antartingkat perdagangan dapat memberikan petunjuk mengenai biaya serta margin distribusi.
Tanpa data tersebut, tuduhan adanya permainan harga tidak memiliki dasar pembuktian yang memadai.
Kondisi Kalimantan Tengah Perlu Pemeriksaan Khusus
Harga nasional menjadi indikator awal, tetapi masyarakat Kalimantan Tengah membutuhkan informasi yang lebih dekat dengan kondisi pasar setempat.
Palangka Raya, Sampit, dan sejumlah daerah lainnya memiliki karakteristik pasokan serta distribusi yang berbeda.
Karena itu, harga nasional Rp105.750 per kilogram tidak dapat langsung dianggap sebagai harga cabai di seluruh pasar Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah perlu menyediakan pembaruan harga secara berkala.
Informasi tersebut penting bagi konsumen, pedagang, dan pelaku usaha makanan.
Pengendalian Harga Harus Menyasar Penyebab
Operasi pasar dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau pada kondisi tertentu.
Namun, intervensi jangka pendek tidak selalu menyelesaikan persoalan pasokan dan distribusi.
Pemerintah perlu memastikan kelancaran pengiriman komoditas dari daerah produksi menuju pasar konsumen.
Pengawasan juga harus berbasis data agar kebijakan tidak merugikan petani maupun pedagang kecil.
Harga cabai rawit yang melampaui Rp100 ribu per kilogram menjadi sinyal perlunya pengawasan pangan. Pemerintah harus menjelaskan penyebab tingginya harga dan memastikan langkah pengendalian benar-benar menjangkau konsumen.


