BI Pertahankan Bunga, Suntikan Likuiditas Perbankan Jadi Sorotan

Bank Indonesia menahan bunga acuan sambil melonggarkan likuiditas, pasar mempertanyakan arah kebijakan moneter nasional.

Materi resmi BI-Rate dan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Oktober 2026.
Materi hasil Rapat Dewan Gubernur Oktober 2026. Sumber: Bank Indonesia.

JAKARTA, folitimes.id/ – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen. Namun, bank sentral mengambil sejumlah langkah lain yang memicu pertanyaan di pasar keuangan.

BI menaikkan suku bunga fasilitas simpanan perbankan, sekaligus menyiapkan penurunan kewajiban giro wajib minimum. Kebijakan tersebut memadukan upaya menjaga stabilitas rupiah dengan penambahan likuiditas perbankan.

Sejumlah ekonom menilai kombinasi itu terlihat rumit. Sebab, sebagian kebijakan mengarah pada penguatan instrumen moneter, sementara langkah lainnya memberi ruang likuiditas lebih besar.

Dalam penjelasan Jumat (23/10/2026), BI menegaskan seluruh kebijakan tersebut memiliki tujuan yang saling mendukung.

Suku Bunga Acuan Tetap 5,75 Persen

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20–21 Oktober 2026 memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen.

BI juga mempertahankan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen. Sementara itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 5,00 persen.

Kombinasi tersebut menempatkan suku bunga fasilitas simpanan dan pinjaman masing-masing 75 basis poin dari BI-Rate.

Keputusan itu merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Bank sentral juga berupaya mempertahankan inflasi dalam sasaran 2,5 persen dengan toleransi satu poin persentase pada 2026 dan 2027.

Bank Indonesia Menjawab Kritik Pasar

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Firman Mochtar, menjelaskan alasan penyesuaian instrumen tersebut.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/10/2026), Firman menyatakan BI ingin menyelaraskan suku bunga kebijakan dengan operasi moneternya.

Penjelasan itu merespons penilaian sejumlah ekonom yang menganggap kombinasi kebijakan BI membingungkan.

Menurut Firman, perubahan suku bunga Deposit Facility bertujuan mengembalikan koridor suku bunga yang simetris.

Sebelumnya, jarak antara suku bunga acuan dan fasilitas simpanan lebih lebar karena penyesuaian kondisi likuiditas perbankan.

Giro Wajib Minimum Akan Berkurang

BI merencanakan penurunan rasio giro wajib minimum secara kumulatif sebesar 200 basis poin hingga Desember 2026.

Giro wajib minimum merupakan bagian dana bank yang harus tersimpan sebagai cadangan sesuai ketentuan bank sentral.

Ketika kewajiban tersebut berkurang, bank memiliki ruang lebih besar untuk mengelola dananya.

Namun, penurunan rasio cadangan tidak otomatis berarti seluruh tambahan dana akan berubah menjadi kredit.

Perbankan tetap mempertimbangkan risiko, permintaan pembiayaan, dan kondisi ekonomi sebelum menyalurkan pinjaman.

Likuiditas Tambahan Diperkirakan Rp90 Triliun

BI memperkirakan kombinasi kebijakan tersebut menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun.

Melalui penyesuaian skema insentif likuiditas, rasio cadangan efektif perbankan diperkirakan turun menjadi sekitar dua persen.

Besarnya tambahan likuiditas menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kemampuan bank menyediakan pembiayaan.

Namun, Rp90 triliun merupakan estimasi dampak kebijakan, bukan realisasi kredit baru yang sudah masuk ke masyarakat.

Perbedaan tersebut penting agar publik tidak menganggap seluruh dana langsung mengalir ke sektor usaha.

Penempatan Dana Pemerintah Turut Memengaruhi Kebijakan

Perubahan kebijakan moneter berlangsung setelah pemerintah menyesuaikan penempatan dananya pada perbankan.

Sebelumnya, pemerintah memindahkan sebagian dana dari BI ke bank-bank milik negara untuk meningkatkan likuidias.

Sebagian dana tersebut kemudian kembali mengalami penyesuaian.

Perubahan posisi dana pemerintah memengaruhi kondisi pasar uang dan kebutuhan operasi moneter.

BI menyatakan penyesuaian koridor suku bunga diperlukan agar kebijakan moneter tetap berjalan konsisten.

Instrumen SRBI Mengalami Penurunan

Bank Indonesia juga mengarahkan perbankan agar lebih mempertimbangkan instrumen berjangka pendek.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Erwin Gunawan Hutapea, menjelaskan perkembangan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Nilai SRBI yang beredar sebelumnya mencapai Rp1.096 triliun pada Juli 2026.

Menurut penjelasan BI, nilainya telah turun menjadi kurang dari Rp950 triliun pada Oktober.

Penurunan tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam pengelolaan instrumen moneter.

Namun, dampaknya terhadap kredit dan aktivitas ekonomi membutuhkan pengamatan lebih lanjut.

Ekonom Menilai Kebijakan Tidak Sepenuhnya Bertentangan

Bank of America sebelumnya menyoroti kombinasi kebijakan BI yang mempertahankan, menaikkan, dan menurunkan sejumlah instrumen sekaligus.

Namun, penilaian berikutnya menyebut kebijakan tersebut tidak sepenuhnya bertentangan seperti kesan awal.

Penurunan kewajiban cadangan bank tidak menutup kemungkinan BI menaikkan suku bunga acuan apabila kondisi ekonomi menuntut.

Hal itu menunjukkan bahwa bank sentral masih mempertahankan fleksibilitas kebijakan.

Meski demikian, komunikasi yang jelas tetap penting untuk menjaga kepercayaan pasar.

Kredit dan Rupiah Menjadi Ujian Berikutnya

Keberhasilan kebijakan BI tidak cukup hanya terlihat dari tambahan likuiditas.

Pasar akan memperhatikan perkembangan nilai tukar rupiah, inflasi, dan pertumbuhan kredit.

Pelaku usaha juga membutuhkan kepastian mengenai biaya pembiayaan dan ketersediaan pinjaman.

Jika tambahan likuiditas tidak mengalir ke kegiatan produktif, dampaknya terhadap perekonomian berpotensi terbatas.

Karena itu, BI dan otoritas terkait perlu memantau penyaluran dana secara berkelanjutan.

Kombinasi kebijakan moneter ini menghadirkan ujian penting. Bank Indonesia harus menjaga stabilitas rupiah sekaligus memastikan kelonggaran likuiditas benar-benar membantu kegiatan ekonomi, bukan sekadar menambah dana menganggur di perbankan.

✆
Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

Selamat Hari Sumpah Pemuda 2026 - Dr. Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding