PALANGKA RAYA, folitimes.id — Kenaikan harga Pertamax mulai Rabu, 10 Juni 2026, menjadi sinyal baru bahwa tekanan energi mulai masuk lebih dalam ke kantong masyarakat. Meski yang naik adalah BBM nonsubsidi, dampaknya tidak bisa dibaca sempit hanya sebagai urusan pengguna kendaraan pribadi.
PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Artinya, ada kenaikan Rp3.950 per liter atau sekitar 32,11 persen. Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, atau bertambah Rp4.100 per liter.
Kenaikan sebesar itu bukan angka kecil. Bagi pengendara motor yang biasa mengisi 5 liter Pertamax, tambahan biaya sekali isi bisa mencapai Rp19.750. Bagi pengguna mobil yang mengisi 30 liter, tambahan biaya sekali pengisian mencapai Rp118.500.
Jika pengisian dilakukan empat kali dalam sebulan, tambahan pengeluaran pengguna mobil bisa mencapai sekitar Rp474.000 per bulan. Angka ini dapat menjadi beban baru bagi keluarga kelas menengah, pekerja komuter, pelaku usaha kecil, maupun warga yang menggunakan kendaraan untuk aktivitas ekonomi harian.
Pertamina Patra Niaga menyebut penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian. Penyesuaian juga disebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator.
Namun, persoalan harga BBM tidak berhenti di SPBU. Dalam ekonomi daerah, BBM adalah komponen biaya yang menyentuh banyak sektor: mobilitas warga, distribusi barang, operasional usaha kecil, angkutan logistik, hingga biaya perjalanan antarwilayah.
Di Kalimantan Tengah, isu ini lebih sensitif karena jarak antardaerah cukup jauh dan sebagian kebutuhan barang masih bergantung pada jalur distribusi panjang. Ketika biaya energi naik, pelaku usaha bisa mulai menghitung ulang ongkos angkut, biaya operasional, dan margin penjualan.
Karena itu, kenaikan Pertamax perlu dibaca sebagai sinyal psikologis pasar. Walaupun Pertalite dan Biosolar tidak berubah, lonjakan harga BBM nonsubsidi tetap berpotensi memengaruhi ekspektasi pelaku usaha dan masyarakat terhadap arah harga barang ke depan.
Kenaikan Pertamax juga memperlebar jarak harga dengan Pertalite. Saat Pertamax berada di Rp16.250 per liter dan Pertalite tetap Rp10.000 per liter, selisih keduanya mencapai Rp6.250 per liter. Selisih ini berpotensi membuat sebagian konsumen kembali mencari BBM yang lebih murah.
Di titik inilah pengawasan menjadi penting. Jika pengguna Pertamax beralih ke Pertalite, konsumsi BBM bersubsidi bisa ikut terdorong. Pemerintah dan Pertamina perlu memastikan distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran, terutama agar kelompok yang benar-benar membutuhkan tidak ikut tertekan oleh perubahan pola konsumsi.
Dari sisi rumah tangga, dampaknya juga bisa muncul perlahan. Keluarga yang selama ini menggunakan Pertamax untuk kendaraan harian akan menghadapi kenaikan biaya rutin. Jika pendapatan tidak ikut naik, maka pengeluaran lain bisa dipangkas, mulai dari belanja nonpokok, rekreasi, hingga tabungan.
Bagi usaha kecil, kenaikan BBM dapat memperberat biaya antar barang, layanan pesan antar, belanja stok, dan aktivitas pemasaran. Pelaku UMKM yang tidak bisa menaikkan harga jual karena daya beli konsumen lemah akan menghadapi tekanan pada keuntungan.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah perlu mengantisipasi efek lanjutan. Pemantauan harga pangan, ongkos distribusi, tarif transportasi informal, dan stok BBM perlu dilakukan secara cepat agar kenaikan BBM nonsubsidi tidak dijadikan alasan untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Pemerintah juga perlu memastikan informasi harga tersampaikan jelas ke masyarakat. Perbedaan harga antarwilayah, termasuk wilayah Kalimantan, harus diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat konsumen.
Pertamina Patra Niaga menyatakan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat juga diimbau memperoleh informasi harga terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.
Meski demikian, publik berhak mempertanyakan dampak kebijakan harga ini terhadap biaya hidup. Sebab bagi warga, yang paling terasa bukan istilah keekonomian harga atau formula pasar, melainkan berapa rupiah tambahan yang harus dikeluarkan setiap kali mengisi tangki kendaraan.
Kenaikan Pertamax kali ini menunjukkan bahwa tekanan harga energi global mulai terasa di dalam negeri. Jika tidak diantisipasi dengan komunikasi publik yang jelas dan pengawasan harga di lapangan, efeknya bisa melebar dari SPBU ke pasar, dari kendaraan pribadi ke biaya usaha, dan dari ongkos harian ke daya beli masyarakat.















