PALANGKA RAYA, folitimes.id — Kelangkaan LPG 3 kilogram di Palangka Raya kini bukan sekadar urusan dapur warga. Masalah ini mulai berubah menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengawasi distribusi barang bersubsidi.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin sebelumnya telah membuka ruang tindak lanjut. Ia menegaskan pemerintah daerah akan merespons keluhan masyarakat soal elpiji subsidi yang langka dan mahal.
“Kalau memang nanti ada laporan atau keluhan terkait elpiji yang langka dan harganya mahal, tentu akan kami tindak lanjuti. Nanti saya akan mencari tahu penyebabnya dan bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Fairid, Selasa, 23 Juni 2026 lalu.
Pernyataan itu kini kembali ditagih warga. Sebab, keluhan soal sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram terus muncul di lapangan.
Sejumlah warga mengaku harus berkeliling dari pangkalan ke pengecer. Namun, mereka tetap pulang tanpa tabung gas. Beberapa pangkalan juga menyebut pasokan belum masuk sekitar satu pekan.
Janji Telusuri, Warga Butuh Bukti
Fairid sebelumnya menyebut pemerintah belum menerima laporan resmi dari organisasi perangkat daerah terkait soal kelangkaan LPG 3 kilogram. Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan baru.
Apakah pemerintah harus menunggu laporan formal saat warga sudah kesulitan mencari gas subsidi? Atau pemerintah bisa langsung memeriksa pangkalan, agen, dan jalur distribusi?
Pertanyaan itu penting. LPG 3 kilogram bukan komoditas biasa. Gas melon masuk dalam barang subsidi yang menyasar rumah tangga tidak mampu, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Kementerian ESDM juga menegaskan pembelian LPG 3 kilogram hanya berlaku bagi pengguna tertentu yang telah terdata sejak 1 Januari 2024.
Karena itu, pemerintah daerah tidak cukup hanya menunggu laporan. Pemerintah perlu membuka hasil pemantauan lapangan, memeriksa stok pangkalan, dan memastikan harga tidak bergerak liar di atas ketentuan.
Distribusi Subsidi Jadi Titik Rawan
Kelangkaan LPG 3 kilogram selalu membuka dua kemungkinan. Pertama, pasokan memang terganggu. Kedua, distribusi berjalan, tetapi barang tidak sampai kepada kelompok yang berhak.
Dua kemungkinan itu membutuhkan pemeriksaan serius. Pemerintah Kota Palangka Raya perlu menggandeng Pertamina, agen resmi, dan perangkat pengawasan daerah.
Jika pasokan tersendat, publik berhak mengetahui penyebabnya. Jika distribusi bocor, aparat harus menindak pihak yang mengambil jatah subsidi masyarakat kecil.
Dugaan penggunaan LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha yang tidak masuk sasaran subsidi juga perlu masuk radar pengawasan. Pemeriksaan harus berbasis data, bukan sekadar desas-desus.
Tanpa langkah terbuka, warga hanya akan menerima jawaban kosong dari pangkalan. Sementara itu, dapur rumah tangga kecil tetap membutuhkan gas setiap hari.
Isu Lokal Bertemu Agenda Nasional CNG
Kelangkaan LPG 3 kilogram di Palangka Raya muncul saat pemerintah pusat tengah menyiapkan agenda besar di sektor energi rumah tangga. Kementerian ESDM mendorong pemanfaatan Compressed Natural Gas atau CNG sebagai alternatif LPG untuk menekan ketergantungan impor dan beban subsidi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyebut tren konsumsi LPG terus naik, sementara produksi dalam negeri cenderung turun. Kondisi itu membuat impor LPG dan beban subsidi terus membesar.
Pemerintah juga menyiapkan peta jalan konversi LPG ke CNG atau LNG. Dalam perhitungan Kementerian ESDM, substitusi tersebut berpotensi menghemat biaya energi hingga 30 persen dibandingkan LPG.
Namun, agenda nasional CNG tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan masalah distribusi LPG hari ini. Warga Palangka Raya tetap membutuhkan LPG 3 kilogram sebelum kebijakan energi baru benar-benar siap masuk ke rumah tangga.
CNG Belum Jawab Kelangkaan Hari Ini
CNG bisa menjadi arah kebijakan energi nasional. Tetapi persoalan warga Palangka Raya saat ini sangat konkret. Mereka sulit memperoleh LPG 3 kilogram.
Pemerintah pusat menyebut aspek keselamatan dan kemudahan penggunaan menjadi syarat utama penerapan CNG. Sistem yang dikembangkan juga diarahkan agar masyarakat tidak perlu mengganti kompor.
Meski begitu, kebijakan tersebut masih membutuhkan kesiapan infrastruktur, tabung, distribusi, standar keselamatan, dan skema harga. Artinya, CNG belum menjadi jawaban cepat atas kelangkaan gas melon di pangkalan hari ini.
Justru di titik ini, masalah Palangka Raya memberi peringatan penting. Jika distribusi LPG 3 kilogram saja belum tertib, maka rencana transisi ke CNG juga harus menyiapkan pengawasan yang lebih kuat.
Tanpa pengawasan ketat, energi pengganti bisa mengulang masalah yang sama. Barang subsidi berisiko tidak menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Pemkot Harus Buka Data Pasokan
Pemerintah Kota Palangka Raya perlu segera membuka data pasokan LPG 3 kilogram secara jelas. Publik membutuhkan informasi mengenai jumlah kuota, jadwal distribusi, titik pangkalan, dan hasil pengecekan harga.
Langkah itu penting untuk meredam spekulasi. Warga tidak boleh terus menebak apakah kelangkaan terjadi karena pasokan berkurang, distribusi tersendat, atau penggunaan tidak tepat sasaran.
Fairid sudah menyatakan akan mencari tahu penyebab dan kondisi sebenarnya di lapangan. Kini, publik menunggu tindak lanjut konkret dari pernyataan tersebut.
Pemkot dapat memulai dari pemeriksaan pangkalan yang mengaku tidak menerima pasokan. Pemerintah juga perlu menelusuri pengecer yang menjual di atas harga wajar jika stok muncul di luar jalur resmi.
Menagih Keberpihakan Pemerintah
Kelangkaan LPG 3 kilogram menguji keberpihakan pemerintah kepada warga kecil. Sebab, gas subsidi menjadi penyangga kehidupan rumah tangga berpenghasilan rendah.
Jika pemerintah lambat bergerak, warga akan menanggung dua beban sekaligus. Mereka kesulitan memperoleh gas dan menghadapi harga yang bisa melonjak di luar pangkalan resmi.
Karena itu, janji Wali Kota Palangka Raya untuk menelusuri keluhan warga tidak boleh berhenti sebagai pernyataan. Pemerintah harus menunjukkan hasil pemeriksaan, menjelaskan penyebab, dan memastikan distribusi kembali normal.
Agenda nasional CNG boleh berjalan sebagai strategi jangka panjang. Namun, untuk warga Palangka Raya hari ini, pertanyaan paling mendesak tetap sama: di mana LPG 3 kilogram, mengapa sulit dicari, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan subsidi sampai kepada yang berhak?















