Eks Polisi Narapidana Kasus Penembakan Meninggal di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara untuk di Otopsi

Jenazah Anton Kurniawan dibawa keluar dari ruang forensik RS Bhayangkara Palangka Raya setelah proses pemeriksaan, Minggu, 31 Mei 2026. Foto IST

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Anton Kurniawan, narapidana dalam perkara penembakan warga di Katingan, meninggal dunia di sel isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Kematian Anton terjadi sepekan setelah ia disebut melakukan percobaan pelarian menggunakan senjata api di Lapas Palangka Raya pada Sabtu, 23 Mei 2026. Setelah peristiwa itu, Anton ditempatkan seorang diri di ruang isolasi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan penempatan Anton di ruang isolasi dilakukan karena alasan keamanan dan pengawasan. Menurut dia, tidak ada warga binaan lain di dalam sel tersebut.

“Di sel isolasi yang bersangkutan satu kamar sendiri, tidak ada warga binaan lainnya,” kata Murdiana saat jumpa pers, Minggu, 31 Mei 2026.

Murdiana menyebut petugas tetap melakukan pengawasan selama Anton berada di sel isolasi. Selain itu, kebutuhan dasar seperti makan, minum, dan pemeriksaan kesehatan juga disebut diberikan secara rutin.

Menurut laporan Lapas Palangka Raya, petugas melakukan kontrol ke blok isolasi sekitar pukul 20.32 WIB. Saat itu, Anton dipanggil dari depan pintu sel, namun tidak memberikan respons.

Karena tidak ada jawaban, petugas kemudian melapor kepada komandan jaga dan perwira piket. Sekitar pukul 20.35 WIB, pengecekan dilakukan bersama untuk memastikan kondisi Anton.

Saat pintu sel dibuka, Anton disebut masih menunjukkan pergerakan seperti orang tidur. Berdasarkan pengamatan awal itu, petugas menilai kondisi masih aman, lalu kembali ke pos jaga.

Namun, pada kontrol berikutnya sekitar pukul 23.00 WIB, Anton kembali dipanggil dari depan pintu sel dan tetap tidak merespons. Petugas kemudian membuka kembali pintu sel sekitar pukul 23.35 WIB.

Dalam pengecekan itu, Anton ditemukan dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap lantai. Petugas lalu melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi tubuhnya.

Bagian kaki Anton disebut sudah terasa dingin, sedangkan tubuhnya masih hangat. Denyut nadi sempat disebut sangat lemah, sebelum akhirnya tidak lagi terdeteksi.

Setelah mengetahui kondisi tersebut, petugas berkoordinasi dengan Kalapas dan pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di area sel isolasi.

Jenazah Anton dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu, 31 Mei 2026. Pemeriksaan lanjutan dan otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya.

iklan Siap Pasang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *