SURABAYA, folitimes.id – Festival Ekonomi Syariah Regional Jawa 2026 di Surabaya pada 25–27 September membuka ruang temu bagi UMKM, pesantren, lembaga keuangan, dan pemerintah. Tantangan berikutnya ialah memastikan forum tersebut menghasilkan akses pasar dan pembiayaan yang benar-benar dapat digunakan pelaku usaha kecil.
Bank Indonesia mencatat sektor unggulan rantai nilai halal tumbuh 5,50 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Makanan halal, fesyen muslim, dan pariwisata ramah muslim menjadi penopang utama pertumbuhan itu.
Angka besar perlu sampai ke usaha kecil
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan aset keuangan syariah mencapai Rp3.131 triliun. Indonesia juga menempati peringkat keempat dalam State of the Global Islamic Economy Report 2025/2026.
“Kuncinya adalah sinergi,” ujar Destry Damayanti saat membuka FESyar Jawa pada 26 September 2026. Sinergi tersebut perlu terlihat dalam biaya pembiayaan yang jelas, pendampingan sertifikasi, serta saluran pemasaran yang dapat diakses usaha mikro.
Jawa Timur menjadi lokasi kegiatan karena memiliki 97,33 persen penduduk Muslim dan 7.347 pesantren. Angka tersebut menunjukkan besarnya basis ekosistem, tetapi juga menuntut rancangan program yang tidak hanya berpusat di kota besar.
Tiga program yang perlu diawasi hasilnya
FESyar Jawa mengusung Pasar Rakyat dan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat, wakaf produktif untuk pendidikan, serta pembiayaan inovatif bagi perumahan guru madrasah dan pesantren anggota HEBITREN. Ketiganya dekat dengan kebutuhan warga, sehingga pelaksanaannya perlu memiliki target dan laporan tindak lanjut.
Pelaku UMKM membutuhkan informasi sederhana tentang standar halal, pengemasan, pembukuan, dan cara masuk ke rantai pasok. Pesantren juga perlu memperoleh akses pembiayaan sesuai kebutuhan usaha, bukan penawaran produk yang sulit dijalankan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan bukan semata besarnya aset. “Ukuran keberhasilan ekonomi syariah bukan hanya seberapa besar asetnya, tetapi seberapa luas manfaat dan kemaslahatan yang dihasilkannya,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Laporan pascaacara menentukan kredibilitas
Penyelenggara dapat memperkuat dampak dengan mempublikasikan jumlah pelaku usaha yang mendapat akses pasar, pembiayaan tersalurkan, dan program wakaf yang berjalan. Data itu membantu publik menilai manfaat festival setelah panggung kegiatan selesai.
FESyar Jawa 2026 merupakan rangkaian terakhir Road to ISEF 2026 setelah agenda di Sumatera dan Kawasan Timur Indonesia. Kesempatan ini perlu menghasilkan jejaring yang tetap bekerja bagi pelaku usaha, bukan berhenti sebagai kalender tahunan.
Pemerintah daerah dan lembaga keuangan perlu memberi satu titik layanan lanjutan setelah festival. Pelaku usaha harus dapat menanyakan syarat, mengajukan pembiayaan, atau mencari pembeli tanpa kembali menghadapi informasi yang terpecah di banyak instansi.
Literasi ekonomi syariah nasional meningkat dari 16,30 persen pada 2019 menjadi 50,18 persen pada 2025 menurut Bank Indonesia. Peningkatan pemahaman tersebut perlu diterjemahkan menjadi keputusan usaha yang lebih aman, terukur, dan memberi nilai tambah bagi keluarga.
Bank Indonesia, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan perlu menyepakati indikator yang sama sebelum menilai hasil program. Indikator itu dapat memuat pembiayaan yang benar-benar cair, kontrak penjualan, serta usaha yang bertahan setelah pendampingan. Pelaporan berkala akan menunjukkan apakah pertumbuhan ekosistem syariah menjangkau pelaku kecil secara nyata.
FESyar Jawa 2026 perlu dilaporkan terbuka
Informasi ekonomi syariah tersedia di Bank Indonesia, sedangkan kabar ekonomi lain dapat diikuti melalui Folitimes.id.










