PALANGKA RAYA, folitimes.id — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menurunkan 14 orang untuk menyelidiki kematian Anton Kurniawan di sel isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Langkah investigasi itu dilakukan untuk mengumpulkan data, barang bukti, dan keterangan terkait kematian Anton. Selain itu, pemeriksaan juga menjadi bahan evaluasi terhadap proses pengawasan di lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, mengatakan pihaknya ikut mendorong proses otopsi terhadap jenazah Anton. Menurut dia, otopsi dilakukan sebagai bagian dari upaya transparansi.
“Kami dari Kanwil sudah membantu agar dilakukan otopsi sebagai bentuk transparansi,” kata Murdiana, Minggu, 31 Mei 2026.
Anton ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Ia berada di ruang tersebut setelah disebut melakukan percobaan pelarian menggunakan senjata api pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurut Murdiana, pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh Anton. Dugaan sementara, penyebab kematian mengarah pada gagal jantung.
“Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ,” ujarnya.
Namun, Murdiana menegaskan penyebab pasti kematian Anton masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Sampel cairan lambung Anton telah dikirim ke laboratorium forensik di Banjarmasin.
Hasil laboratorium itu diperlukan untuk memperkuat kesimpulan medis. Karena itu, penyebab kematian Anton belum dapat dinyatakan final sebelum seluruh hasil pemeriksaan keluar.
Murdiana mengatakan selama berada di sel isolasi, Anton tetap berada dalam pengawasan petugas. Pengecekan disebut dilakukan setiap satu jam.
Selain pengawasan, kebutuhan dasar Anton seperti makan, minum, dan pemeriksaan kesehatan juga disebut tetap diberikan. Namun, kematian Anton tetap menjadi perhatian karena terjadi di ruang isolasi.
Kanwil Ditjenpas Kalteng, kata Murdiana, memiliki kewajiban mengawasi dan mengevaluasi proses penanganan di Lapas Palangka Raya. Evaluasi diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini kami lakukan supaya ada titik terang dan mengetahui langkah strategis apa yang harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Anton merupakan narapidana dalam perkara penembakan warga di Katingan. Kematian Anton menjadi perhatian publik karena terjadi tidak lama setelah percobaan pelarian di Lapas Palangka Raya.















