JAKARTA, folitimes.id/ – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mendalami kondisi keuangan negara dan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Pembahasan berlangsung bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam rapat pleno ketiga Wantimpres, Kamis (22/10/2026).
- Wantimpres Mendalami Kondisi Keuangan Negara
- Belanja Negara Menembus Empat Ribu Triliun
- Pendidikan dan Perlindungan Sosial Menjadi Prioritas
- Penanggulangan Bencana Masuk Prioritas Fiskal
- Pemerintah Pertahankan Fungsi Stabilisasi APBN
- Target Pertumbuhan Ekonomi Mencapai Enam Persen
- Pengawasan Belanja Menentukan Hasil APBN
Pertemuan tersebut berlangsung setelah DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2027 pada 29 September. Karena itu, perhatian kini mengarah pada pelaksanaan kebijakan fiskal dan kemampuan pemerintah menjaga kualitas belanja.
APBN 2027 memuat belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun. Besarnya anggaran tersebut menuntut pengawasan agar program pemerintah menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Wantimpres Mendalami Kondisi Keuangan Negara
Ketua Wantimpres Pratikno menjelaskan bahwa pembahasan fiskal memiliki hubungan dengan berbagai bidang pembangunan.
Wantimpres tidak hanya melihat kebijakan anggaran dari sudut pertumbuhan ekonomi. Lembaga tersebut juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
“Kami ingin memperoleh gambaran tentang postur kebijakan fiskal kita,” kata Pratikno, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, di Jakarta, Kamis (22/10/2026), sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Pratikno menjelaskan bahwa kebijakan fiskal berkaitan dengan seluruh bidang yang menjadi perhatian Wantimpres.
Menurutnya, persoalan anggaran negara tidak dapat berdiri sendiri karena setiap keputusan belanja memengaruhi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pengumpulan bahan pertimbangan bagi Presiden Prabowo Subianto.
Belanja Negara Menembus Empat Ribu Triliun
Dokumen pemerintah menunjukkan pendapatan negara dalam APBN 2027 mencapai Rp3.435,1 triliun.
Sementara itu, pemerintah menetapkan belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun.
Selisih pendapatan dan belanja menghasilkan kebutuhan pembiayaan sekitar Rp671,2 triliun.
Pemerintah menetapkan defisit anggaran sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa belanja negara masih melampaui pendapatan.
Namun, defisit tidak otomatis menunjukkan kegagalan pengelolaan keuangan. Pemerintah dapat menggunakan kebijakan defisit untuk mendukung pertumbuhan dan kebutuhan pembangunan.
Persoalan utamanya terletak pada kemampuan menjaga pembiayaan serta memastikan belanja menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial.
Pendidikan dan Perlindungan Sosial Menjadi Prioritas
APBN 2027 memuat sejumlah alokasi besar untuk program pembangunan.
Pemerintah mengalokasikan Rp824 triliun bagi sektor pendidikan.
Anggaran perlindungan sosial mencapai Rp539,7 triliun, sedangkan ketahanan pangan memperoleh Rp195,3 triliun.
Ketiga sektor tersebut berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, besarnya alokasi tidak otomatis menunjukkan kualitas pelayanan yang akan diterima warga.
Pemerintah perlu memastikan penyaluran anggaran mencapai kelompok sasaran dan menghasilkan perubahan yang dapat diukur.
Pengawasan juga perlu mencakup efektivitas program, bukan hanya persentase penyerapan anggaran.
Penanggulangan Bencana Masuk Prioritas Fiskal
Pembahasan Wantimpres juga mencakup anggaran penanggulangan bencana.
Sektor ini menjadi penting ketika sejumlah wilayah Indonesia menghadapi kebakaran hutan, banjir, dan ancaman cuaca ekstrem.
Kebutuhan penanganan darurat sering muncul di luar perkiraan awal pemerintah.
Karena itu, anggaran bencana membutuhkan mekanisme yang mampu merespons keadaan mendesak.
Namun, kecepatan penggunaan dana tetap harus berjalan bersama pengawasan.
Pengelolaan anggaran yang lemah dapat mengurangi efektivitas penanganan ketika masyarakat membutuhkan bantuan.
Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara prosedur pertanggungjawaban dan kebutuhan operasional di lapangan.
Pemerintah Pertahankan Fungsi Stabilisasi APBN
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa APBN memiliki tiga fungsi utama.
Ketiganya meliputi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Fungsi alokasi berkaitan dengan penyediaan barang dan layanan publik. Fungsi distribusi membantu pemerataan kesejahteraan.
Sementara itu, fungsi stabilisasi bertujuan menjaga kondisi perekonomian ketika menghadapi tekanan.
Dalam pembahasan Wantimpres, Suahasil menekankan pentingnya menjaga APBN sebagai instrumen pertumbuhan sekaligus perlindungan masyarakat.
Kebijakan tersebut juga membutuhkan kredibilitas fiskal agar pemerintah dapat mempertahankan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Target Pertumbuhan Ekonomi Mencapai Enam Persen
Pemerintah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen sebagai salah satu sasaran APBN 2027.
Target tersebut membutuhkan dukungan investasi, produksi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.
Namun, peningkatan pertumbuhan tidak selalu langsung meningkatkan kesejahteraan seluruh kelompok masyarakat.
Kualitas pekerjaan dan pemerataan pendapatan juga memengaruhi manfaat pertumbuhan.
Karena itu, kebijakan fiskal perlu menghubungkan target makroekonomi dengan indikator sosial.
Pemerintah juga perlu memperhatikan daya beli, kesempatan kerja, dan kemampuan sektor usaha menghadapi perubahan ekonomi.
Pengawasan Belanja Menentukan Hasil APBN
Pertemuan Wantimpres dengan Menteri Keuangan menunjukkan bahwa pengawasan arah fiskal tetap berlangsung setelah persetujuan APBN.
Namun, pembahasan kebijakan perlu berlanjut pada evaluasi pelaksanaan.
Masyarakat membutuhkan informasi mengenai realisasi anggaran dan pencapaian program prioritas.
Transparansi tersebut penting untuk menilai kesesuaian antara rencana belanja dan hasil pembangunan.
Pemerintah juga perlu menjelaskan langkah pengendalian risiko pembiayaan serta efektivitas program sosial.
APBN 2027 membawa tanggung jawab pengelolaan lebih dari Rp4.000 triliun belanja negara. Ukuran keberhasilannya tidak berhenti pada besarnya anggaran, tetapi pada manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.
Sumber rujukan pemerintah: setneg.go.id; mediakeuangan.kemenkeu.go.id.
Ilustrasi APBN 2027. Sumber: Media Keuangan, Kementerian Keuangan.














