Palangka Raya, folitimes.id – Jalan bagi sebagian orang mungkin hanya dianggap sebagai sarana untuk melintas. Namun bagi masyarakat di wilayah pelosok, jalan adalah urat nadi ekonomi. Dari jalan itulah hasil pertanian dibawa ke pasar, bahan pokok masuk ke desa, anak-anak pergi ke sekolah, dan warga menjangkau fasilitas kesehatan maupun SPBU.
Di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, persoalan kelayakan jalan masih menjadi masalah yang berdampak langsung terhadap ekonomi rakyat. Jalan yang rusak tidak hanya membuat perjalanan lebih lama, tetapi juga menambah biaya angkut, meningkatkan risiko kecelakaan, menghambat distribusi barang, dan memperberat beban masyarakat kecil.
Masalah ini semakin terasa di wilayah pelosok. Banyak daerah memiliki potensi sumber daya alam, pertanian, perkebunan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Namun potensi itu tidak akan memberi manfaat optimal jika akses jalan menuju desa, pasar, dan pusat layanan masih sulit dilalui.
Data pembangunan daerah menunjukkan kondisi jalan di Barito Timur masih perlu perhatian serius. Dalam dokumen perencanaan daerah yang mengolah data BPS, panjang jalan kabupaten tercatat 727,66 kilometer. Dari jumlah itu, jalan dalam kondisi baik sekitar 168,41 kilometer, jalan sedang 120,56 kilometer, jalan rusak 23,15 kilometer, dan jalan rusak berat mencapai 415,54 kilometer. Artinya, sebagian besar jalan kabupaten masih berada dalam kondisi tidak layak atau rusak berat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa akses transportasi masih menjadi persoalan bagi masyarakat. Jika jalan rusak berat tetap luas, maka warga akan terus menanggung biaya ekonomi yang lebih mahal. Ongkos angkut hasil pertanian naik, waktu tempuh bertambah, bahan bakar lebih boros, dan harga barang kebutuhan bisa ikut terdorong.
Dampaknya paling terasa pada masyarakat desa. Petani yang ingin menjual hasil panen harus menghadapi biaya transportasi lebih tinggi. Pedagang yang membawa barang dari kota ke desa juga harus memperhitungkan kerusakan kendaraan, tambahan BBM, dan waktu perjalanan. Pada akhirnya, beban itu bisa beralih kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Kerusakan jalan juga berkaitan dengan aktivitas kendaraan berat. Di sejumlah wilayah, jalan kabupaten tidak hanya digunakan masyarakat, tetapi juga dilalui kendaraan perusahaan. Ketika kendaraan berat melintas dengan intensitas tinggi, daya tahan jalan dapat menurun lebih cepat, terutama jika tidak diimbangi pengawasan tonase dan tanggung jawab pemeliharaan.
Bupati Barito Timur, M Yamin, sebelumnya menegaskan bahwa pemanfaatan jalan kabupaten oleh perusahaan harus diatur dengan baik. Ia menekankan perlunya kontribusi yang jelas dan adil terhadap daerah agar penggunaan infrastruktur tidak membuat jalan cepat rusak.
Penegasan itu penting karena jalan merupakan aset publik. Jika perusahaan memperoleh manfaat ekonomi dari akses jalan daerah, maka tanggung jawab terhadap dampak penggunaan jalan juga perlu dibuka secara jelas. Pemerintah tidak harus menutup ruang investasi, tetapi investasi tidak boleh meninggalkan beban infrastruktur kepada masyarakat.
Sejumlah laporan juga menyebut Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai menata pemanfaatan aset daerah, khususnya crossing jalan kabupaten yang dilalui perusahaan tambang. Kebijakan ini menunjukkan bahwa kerusakan jalan bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola aset, kontribusi perusahaan, dan keadilan bagi warga yang setiap hari menggunakan jalan yang sama.
Ati, warga Desa Trans 200, mengeluhkan jalan di sekitar desanya yang licin ketika hujan. Ia menyebut jarak menuju SPBU cukup jauh, sekitar 15 kilometer, dan perjalanan di jalan rusak membuat penggunaan bahan bakar terasa lebih boros.
Keluhan seperti itu memperlihatkan bahwa jalan rusak bukan hanya menghambat mobilitas, tetapi juga mengurangi efisiensi ekonomi rumah tangga. Ketika warga harus mengeluarkan lebih banyak biaya untuk BBM, servis kendaraan, dan waktu perjalanan, maka pendapatan yang seharusnya dipakai untuk kebutuhan lain ikut terserap oleh buruknya infrastruktur.
Karena itu, pembangunan jalan di Barito Timur perlu dipandang sebagai investasi ekonomi rakyat. Jalan yang layak akan mempercepat distribusi barang, menurunkan biaya logistik, membuka akses pasar, memperkuat sektor pertanian, dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Pemerintah daerah perlu memprioritaskan perbaikan jalan di wilayah yang menjadi jalur utama ekonomi masyarakat. Ruas jalan menuju sentra pertanian, permukiman pelosok, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan SPBU harus menjadi perhatian. Perbaikan juga perlu dilakukan dengan standar teknis yang kuat agar jalan tidak kembali rusak dalam waktu singkat.
Selain pembangunan fisik, pengawasan kendaraan berat harus diperketat. Jika tonase tidak dikendalikan, perbaikan jalan hanya akan menjadi pekerjaan berulang yang menghabiskan anggaran. Pemerintah daerah juga perlu memastikan perusahaan yang memanfaatkan jalan kabupaten ikut berkontribusi secara transparan dan terukur.
Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat memang diperlukan. Namun kolaborasi itu harus berpihak pada kepentingan publik. Jangan sampai jalan yang dibangun dari anggaran daerah lebih banyak rusak karena aktivitas ekonomi skala besar, sementara warga kecil tetap menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Jalan yang baik adalah syarat dasar bagi ekonomi daerah. Tanpa jalan layak, potensi sumber daya alam, pertanian, dan perdagangan tidak akan bergerak maksimal. Sebaliknya, jalan rusak akan terus menciptakan biaya tersembunyi yang dibayar masyarakat setiap hari.
Pada akhirnya, persoalan jalan di Barito Timur bukan sekadar urusan aspal, batu, dan lubang. Ini adalah persoalan keadilan ekonomi. Selama akses jalan belum layak, masyarakat pelosok akan terus membayar harga mahal dari pembangunan yang belum merata.
PENULIS
Oleh: Harveni
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya















