Krisis Iklim Membuka Luka Sosial Warga

Persiapan Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Warga mengamati kondisi sungai tercemar dan kawasan permukiman yang tergenang. Hari Lingkungan Hidup menjadi momentum menyoroti krisis ekologis sebagai persoalan sosial dan keselamatan warga. Ilustrasi Foto by.AI

Folitimes.id — Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang akan diperingati pada setiap 5 Juni nanti, kembali menjadi pengingat bahwa krisis ekologis tidak lagi bisa dibaca sebagai urusan alam semata. Di balik banjir, udara panas, sampah, pencemaran sungai, dan menyusutnya ruang hijau, ada persoalan sosial yang lebih dalam: ketimpangan, tata kelola, dan arah pembangunan yang kerap menjauh dari keselamatan warga.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 secara global berfokus pada isu perubahan iklim. Azerbaijan menjadi tuan rumah peringatan global di Baku pada 5 Juni 2026. UNEP menyebut World Environment Day sebagai platform global terbesar untuk keterlibatan dan aksi lingkungan, yang diperingati jutaan orang melalui kegiatan daring maupun langsung di berbagai negara.

Namun, bagi warga yang setiap tahun menghadapi banjir, panas ekstrem, penurunan kualitas air, atau rusaknya kawasan resapan, Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar agenda seremonial. Peringatan ini menjadi ruang untuk mempertanyakan ulang bagaimana lingkungan dikelola, siapa yang mengambil manfaat dari eksploitasi alam, dan siapa yang paling besar menanggung dampaknya.

Dalam perspektif investigatif-sosiologis, kerusakan lingkungan hampir selalu memiliki jejak sosial dan administratif. Banjir yang datang berulang tidak hanya berkaitan dengan curah hujan, tetapi juga tata ruang, drainase, hilangnya kawasan resapan, dan pengawasan pembangunan. Sungai yang tercemar tidak hanya bicara soal limbah, tetapi juga soal izin, kepatuhan pelaku usaha, dan keberanian pemerintah menindak pelanggaran.

Masalah lingkungan dengan demikian tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan cara negara mengatur ruang hidup, cara korporasi mengelola sumber daya, serta posisi warga dalam proses pengambilan keputusan. Ketika keputusan pembangunan lebih banyak ditentukan dari meja birokrasi dan kepentingan modal, masyarakat terdampak sering hanya menjadi penonton atas perubahan ruang hidupnya sendiri.

Kelompok rentan menjadi pihak yang paling cepat merasakan dampak krisis ekologis. Warga di bantaran sungai, masyarakat pinggiran kota, petani, nelayan, pekerja informal, dan komunitas adat sering menghadapi risiko lebih besar karena keterbatasan akses terhadap hunian aman, air bersih, layanan kesehatan, dan perlindungan bencana.

Ketika banjir datang, rumah warga kecil lebih dulu terendam. Ketika suhu meningkat, pekerja lapangan dan keluarga berpenghasilan rendah lebih sulit menghindari dampaknya. Ketika sungai tercemar, masyarakat yang bergantung pada air sungai kehilangan sumber hidup. Ketika hutan dan lahan rusak, warga sekitar menghadapi risiko kabut asap, kekeringan, dan hilangnya mata pencaharian.

Di titik inilah krisis lingkungan berubah menjadi krisis keadilan. Dampaknya tidak dibagi secara merata. Mereka yang paling sedikit menikmati keuntungan dari eksploitasi alam justru sering menjadi pihak yang paling besar menanggung akibatnya.

Hari Lingkungan Hidup seharusnya tidak berhenti pada kegiatan simbolik seperti penanaman pohon, lomba kebersihan, atau kampanye mengurangi plastik. Kegiatan tersebut penting, tetapi tidak cukup jika tidak diikuti dengan pembenahan akar masalah: transparansi izin, audit lingkungan, pengawasan proyek, pengelolaan sampah, perlindungan kawasan resapan, dan penegakan hukum terhadap pencemar lingkungan.

Fokus global Hari Lingkungan Hidup 2026 pada perubahan iklim juga menegaskan bahwa krisis ekologis telah memasuki tahap yang menuntut aksi nyata. UNEP menyebut kampanye tahun ini menyerukan keterlibatan publik untuk mengambil langkah iklim sekarang melalui gerakan #NowForClimate.

Bagi Indonesia, termasuk daerah-daerah yang sedang menghadapi tekanan pembangunan, pesan itu perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan yang lebih membumi. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menggelar seremoni lingkungan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap proyek, izin usaha, perubahan tata ruang, dan pengelolaan anggaran tidak memperbesar risiko ekologis bagi warga.

Media juga memiliki peran penting untuk tidak menempatkan isu lingkungan hanya sebagai berita musiman. Kerusakan ekologis perlu ditelusuri sejak dari dokumen perencanaan, proses tender, pelaksanaan proyek, laporan pengawasan, hingga dampaknya kepada masyarakat. Dengan begitu, publik tidak hanya mengetahui akibat, tetapi juga memahami sebab dan aktor di balik kerusakan.

Hari Lingkungan Hidup pada akhirnya adalah ujian bagi negara, korporasi, dan masyarakat. Apakah lingkungan akan terus diperlakukan sebagai objek eksploitasi, atau mulai ditempatkan sebagai fondasi keselamatan sosial.

Sebab ketika lingkungan rusak, yang runtuh bukan hanya ekosistem. Yang ikut retak adalah ruang hidup warga, sumber ekonomi keluarga, kesehatan publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. Tim Redaksi

iklan Siap Pasang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *