Palangka Raya, folitimes.id – Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, sedang menghadapi persoalan ekonomi yang tidak sederhana. Kebun karet yang dulu menjadi sumber penghidupan dan tabungan masa depan masyarakat perlahan mulai ditinggalkan. Bukan karena pohon karet tidak lagi menghasilkan, melainkan karena harga yang diterima petani dinilai tidak lagi sebanding dengan kebutuhan hidup.
Di banyak wilayah pedalaman, menyadap karet bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah bagian dari ekonomi keluarga. Dari hasil menyadap, masyarakat memenuhi kebutuhan dapur, biaya sekolah, hingga keperluan harian. Namun ketika harga karet rendah, sementara biaya hidup terus meningkat, masyarakat mulai mencari sumber pendapatan lain yang dianggap lebih cepat menghasilkan.
Fenomena ini terlihat di Tewah dan sejumlah wilayah sekitar Gunung Mas. Sebagian tenaga kerja yang sebelumnya menggantungkan hidup dari karet mulai beralih ke sektor tambang emas rakyat. Pilihan ini dapat dipahami sebagai keputusan ekonomi rumah tangga. Dalam kondisi harga karet tidak berpihak, masyarakat cenderung bergerak ke sektor yang memberikan pendapatan lebih tinggi dan lebih cepat.
Secara ekonomi makro, peralihan ini menunjukkan mobilitas tenaga kerja antar-sektor. Tenaga kerja akan bergerak ke sektor yang memberikan imbal hasil lebih besar. Ketika pendapatan dari menyadap karet rendah, biaya peluang untuk tetap bertahan di kebun menjadi semakin tinggi. Pada saat yang sama, tambang emas rakyat tampak lebih menjanjikan karena harga emas berada pada level tinggi.
Harga emas batangan Antam pada 24 Mei 2026 tercatat sekitar Rp2,77 juta per gram. Angka ini menunjukkan emas masih menjadi komoditas bernilai tinggi dan menarik bagi masyarakat yang membutuhkan pendapatan cepat. Namun, yang perlu dibandingkan bukan harga karet dengan harga emas secara langsung, melainkan pendapatan harian yang diperoleh masyarakat dari dua sektor tersebut.
Di sisi lain, harga karet global sebenarnya tidak sepenuhnya buruk. Data pasar menunjukkan harga karet TSR20 pada 22 Mei 2026 berada di level sekitar US$220,9 per 100 kilogram. Trading Economics juga mencatat harga karet berada di kisaran 220,80 sen dolar AS per kilogram pada 22 Mei 2026, turun 0,54 persen secara harian, tetapi masih naik 5,54 persen dalam sebulan dan 30,27 persen secara tahunan.
Data SGX Sicom yang dikutip sejumlah laporan pasar juga menunjukkan harga acuan karet dengan kadar karet kering atau KKK 100 persen dapat berada di atas Rp39 ribu per kilogram pada pertengahan Mei 2026. Namun harga tersebut merupakan harga acuan yang masih sangat bergantung pada kualitas, kadar kering, biaya, rantai distribusi, dan posisi tawar petani di daerah.
Di sinilah masalah utama muncul. Harga karet di tingkat petani pedalaman sering kali jauh lebih rendah dibanding harga acuan pasar. Di Kalimantan Tengah, persoalan harga karet rendah bukan hal baru. Pemerintah daerah dan DPRD sebelumnya pernah menyoroti harga karet di lapangan yang hanya berada di kisaran Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa masalah petani bukan hanya harga global, tetapi juga struktur pasar lokal.
Salah satu penyebabnya adalah rantai distribusi yang panjang. Penyadap karet di pedalaman umumnya tidak memiliki akses langsung ke pabrik atau pasar lelang. Mereka bergantung pada tengkulak atau pembeli lokal. Dalam kondisi seperti ini, posisi tawar petani menjadi lemah karena pembeli lebih sedikit dibanding jumlah penjual.
Struktur pasar seperti ini dikenal sebagai oligopsoni, yaitu keadaan ketika banyak penjual berhadapan dengan sedikit pembeli. Dalam praktiknya, pembeli memiliki kekuatan lebih besar untuk menentukan harga. Petani atau penyadap akhirnya tidak punya banyak pilihan selain menjual hasil karetnya dengan harga yang tersedia.
Selain rantai distribusi, kualitas karet juga memengaruhi harga. Kadar Karet Kering atau KKK menjadi salah satu faktor penting dalam penentuan harga. Karet dengan kadar air tinggi, pengolahan tradisional, atau kualitas tidak seragam biasanya dihargai lebih rendah. Artinya, peningkatan kualitas produksi menjadi bagian penting untuk memperkuat posisi petani.
Namun, menyalahkan petani saja tentu tidak adil. Banyak penyadap karet bekerja dengan peralatan terbatas, akses informasi harga yang minim, dan tanpa kelembagaan ekonomi yang kuat. Jika tidak ada koperasi, pasar lelang, atau dukungan teknis dari pemerintah, petani akan terus berada di posisi paling lemah dalam rantai perdagangan karet.
Peralihan tenaga kerja dari karet ke tambang emas rakyat memang bisa menjadi solusi jangka pendek bagi rumah tangga. Pendapatan dari emas dinilai lebih cepat dan lebih menjanjikan. Tetapi dalam jangka panjang, ketergantungan pada sektor ekstraktif membawa risiko baru.
Tambang emas rakyat, terutama jika tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, kerusakan lahan, dan masalah sosial. Sementara karet, jika dikelola secara berkelanjutan, dapat menjadi sumber ekonomi hijau yang menjaga tutupan lahan dan memberi pendapatan rutin bagi masyarakat.
Karena itu, krisis tenaga kerja penyadap karet di Gunung Mas tidak boleh dilihat sebagai persoalan petani semata. Ini adalah tanda bahwa ekonomi daerah sedang kehilangan daya tarik pada salah satu sektor perkebunan rakyat. Jika dibiarkan, kebun karet bisa terbengkalai, regenerasi penyadap terputus, dan masyarakat semakin bergantung pada tambang.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perlu mengambil langkah strategis. Pembentukan koperasi petani karet, pasar lelang karet, peningkatan kualitas KKK, transparansi harga harian, serta akses langsung ke pembeli besar perlu diperkuat. Dengan cara itu, rantai distribusi bisa dipangkas dan harga di tingkat petani dapat lebih adil.
Selain itu, hilirisasi karet skala kecil perlu mulai dipikirkan. Karet tidak boleh hanya dijual sebagai bahan mentah. Pemerintah daerah dapat mendorong pengolahan awal, kemitraan dengan industri, dan pelatihan teknis agar nilai tambah tidak seluruhnya keluar dari daerah.
Yang perlu diperjuangkan bukan membuat harga karet setara dengan harga emas. Hal itu tidak realistis karena keduanya merupakan komoditas berbeda. Yang lebih penting adalah memastikan pendapatan dari menyadap karet cukup layak untuk menahan masyarakat agar tidak sepenuhnya meninggalkan kebun.
Jika pendapatan dari karet mampu bersaing dengan pekerjaan lain, masyarakat akan kembali melihat karet sebagai sumber ekonomi yang masuk akal. Apalagi, karet memiliki nilai ekologis yang lebih baik dibanding tambang emas yang berisiko merusak alam jika tidak dikendalikan.
Tanpa kebijakan yang berpihak pada stabilitas harga dan perlindungan petani, hutan karet di Tewah dan wilayah sekitar Gunung Mas bisa perlahan tinggal cerita. Ia akan kalah oleh deru mesin tambang dan kilau emas yang menawarkan harapan lebih cepat di meja makan masyarakat.
Krisis penyadap karet ini seharusnya menjadi peringatan. Ketika harga komoditas rakyat tidak berpihak, masyarakat akan mencari jalan lain untuk bertahan hidup. Tugas pemerintah bukan menyalahkan pilihan masyarakat, tetapi menciptakan sistem ekonomi yang membuat karet kembali layak sebagai sumber penghidupan.
PENULIS
Oleh: Mawar
Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Palangka Raya















