Agustiar Sabran Murka Soal Cat Jalan Biru Pudar

Imbas Cat Biru Jalan Pudar, Kepala Dinas Terancam Dievaluasi

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran merespons sorotan proyek jalan biru di Palangka Raya yang catnya dilaporkan cepat memudar. (Folitimes.idIlustrasi)

PALANGKA RAYA – folitimes.id- Proyek pengecatan jalan berwarna biru di sejumlah ruas Kota Palangka Raya kini berubah menjadi sorotan publik. Proyek yang awalnya diklaim sebagai bagian dari penataan kota menjelang Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah itu justru menuai pertanyaan setelah cat di beberapa titik dilaporkan mulai memudar dan luntur meski baru dikerjakan.

Sorotan itu akhirnya mendapat respons langsung dari Agustiar Sabran. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Inspektorat disebut telah turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Tengah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Agustiar saat menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah di Bundaran Besar Palangka Raya, Senin (18/05/2026).

“Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Agustiar.

Respons gubernur tersebut muncul di tengah meningkatnya kritik masyarakat terkait kualitas pekerjaan proyek. Sejumlah warga mempertanyakan standar material dan proses pengerjaan setelah warna cat di beberapa ruas jalan terlihat cepat memudar usai terkena air hujan.

Dalam pernyataannya, Agustiar bahkan membuka kemungkinan evaluasi terhadap pejabat terkait apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pernyataan itu menjadi sinyal keras bahwa pemerintah mulai membaca persoalan ini tidak sekadar sebagai masalah teknis biasa.

“Nanti kita lihat apakah nanti kebijakan terkait dihentikan atau yang bersangkutan ini saya bisa mutasi, saya pindahkan ke Papua,” katanya.

Ucapan itu memperlihatkan adanya tekanan serius terhadap pelaksanaan proyek yang kini menjadi perhatian publik. Terlebih proyek pengecatan jalan tersebut sebelumnya dipromosikan sebagai bagian dari penataan wajah kota, jalur sepeda, akses penyandang disabilitas, sekaligus estetika kawasan perkotaan.

Namun kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan baru. Publik mulai mempertanyakan kualitas cat yang digunakan, pengawasan teknis proyek, hingga efektivitas penggunaan anggaran dalam pekerjaan tersebut.

Agustiar menyebut pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat sebelum mengambil langkah lanjutan. Meski evaluasi berjalan, proyek untuk sementara disebut tetap dilanjutkan.

“Nanti akan kami panggil kepala dinasnya, kami tanyakan itu catnya kenapa,” jelasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan adanya evaluasi internal terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek di lingkungan pemerintah daerah. Sebab, menurut gubernur, pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya direncanakan secara matang dan menghasilkan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Di tempat lain bisa kenapa di kita tidak bisa. Tentunya akan dilanjutkan, kalau tidak bisa dilanjutkan tentunya akan ada proses hukum,” tegasnya.

Pernyataan mengenai kemungkinan proses hukum menjadi bagian yang paling disorot dalam respons gubernur. Hal itu membuka ruang bahwa persoalan proyek cat jalan biru tidak lagi hanya dipandang sebagai kegagalan teknis, tetapi berpotensi masuk dalam evaluasi yang lebih luas terkait kualitas pekerjaan dan tanggung jawab pelaksana proyek.

Hingga kini, pemerintah belum menjelaskan secara rinci spesifikasi material cat yang digunakan, nilai anggaran proyek, maupun hasil pengawasan teknis di lapangan. Di sisi lain, sorotan masyarakat terus menguat karena proyek tersebut dikerjakan menjelang momentum peringatan HUT Provinsi Kalteng dan menggunakan fasilitas jalan publik yang setiap hari dilalui masyarakat.

Publik kini menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk mengetahui apakah proyek tersebut hanya mengalami persoalan teknis biasa, atau justru membuka persoalan lebih besar terkait kualitas pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Adm

iklan Siap Pasang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *