PALANGKA RAYA – Folitimes.id – Rencana kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Kalimantan Tengah pada 22 hingga 26 April 2026 diproyeksikan menjadi momentum penting dalam mengevaluasi berbagai persoalan hukum yang tengah berkembang di daerah. Sejumlah daerah akan menjadi lokasi kunjungan, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun fokus utama reses ini meliputi berbagai kasus kriminal yang sedang menyita perhatian publik. Selain itu, terdapat sejumlah isu strategis lain yang diperkirakan menjadi pembahasan dalam agenda tersebut.
Sebagai mitra kerja aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan lembaga peradilan, Komisi III memiliki fungsi pengawasan langsung terhadap kinerja institusi tersebut di daerah. Di Kalimantan Tengah, setidaknya terdapat tiga isu besar yang dinilai relevan untuk didalami, yakni:
Peredaran Narkotika yang Mengkhawatirkan
Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir kerap menjadi jalur peredaran narkotika, baik sebagai daerah transit maupun pasar. Aktivitas jaringan narkotika lintas provinsi hingga internasional menjadi perhatian serius, terutama terkait pengawasan jalur darat dan sungai yang masih memiliki celah. Penguatan koordinasi antara aparat kepolisian dan instansi terkait dinilai menjadi langkah mendesak untuk menekan peredaran barang terlarang tersebut.
Konflik Lahan dan Sengketa Agraria
Isu konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya di sektor perkebunan dan kehutanan, juga diperkirakan menjadi sorotan. Sengketa batas wilayah, klaim kepemilikan tanah, hingga dugaan kriminalisasi warga dalam konflik agraria menjadi persoalan yang berulang. Dalam reses ini, Komisi III berpotensi mendorong aparat penegak hukum agar lebih objektif dan transparan dalam menangani kasus-kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
Evaluasi Kinerja Penegakan Hukum di Daerah
Selain itu, efektivitas penegakan hukum secara umum, termasuk penanganan perkara pidana, transparansi penyidikan, hingga profesionalisme aparat, menjadi bagian penting dalam agenda reses. Dalam kunjungan tersebut, Komisi III biasanya melakukan dialog langsung dengan jajaran Polda Kalimantan Tengah, kejaksaan tinggi, serta lembaga peradilan guna menyerap masukan dan mengidentifikasi kendala di lapangan.
Kunjungan ini juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pelayanan hukum yang dirasakan. Permasalahan seperti lambannya proses hukum, akses terhadap keadilan bagi masyarakat kecil, hingga perlindungan terhadap saksi dan korban kerap menjadi isu yang mencuat dalam forum reses.
Dengan beragam persoalan tersebut, kehadiran Komisi III DPR RI diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu mendorong perbaikan konkret dalam sistem penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Publik menanti langkah nyata yang dapat memperkuat kepercayaan terhadap hukum serta menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.Adm













