BANJARMASIN, folitimes.id – Amblesnya badan Jalan Martapura Lama di kawasan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menjadi perhatian luas karena menyangkut keselamatan pengguna jalan sekaligus kelancaran salah satu akses utama yang menghubungkan Banjarmasin dengan Martapura.
- Retakan Muncul Sebelum Jalan Ambles
- Jalan Strategis dengan Aktivitas Tinggi
- Penyebab Teknis Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
- Riwayat Proyek Kini Menjadi Perhatian
- Dugaan Perbaikan Berulang Perlu Diverifikasi
- Pengawasan Infrastruktur Menjadi Sorotan
- Dokumen yang Layak Dibuka
- Pemerintah Diharapkan Menyampaikan Penjelasan Resmi
- Folitimes.id Membuka Ruang Hak Jawab
- Catatan Redaksi
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026. Kerusakan bermula ketika badan jalan menunjukkan retakan memanjang yang kemudian berkembang hingga menyebabkan sebagian ruas amblas. Aparat bersama instansi terkait langsung melakukan pengamanan lokasi dan mengatur arus lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti amblesnya badan jalan masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari instansi yang berwenang.
Retakan Muncul Sebelum Jalan Ambles
Informasi yang dihimpun Folitimes.id dari sejumlah keterangan di lapangan menyebutkan bahwa kerusakan tidak terjadi secara mendadak.
Seorang warga sekitar, Zaki, mengaku telah melihat retakan memanjang pada badan jalan sebelum akhirnya ruas tersebut mengalami ambles.
Informasi tersebut menjadi petunjuk awal yang layak ditelusuri lebih jauh. Apabila benar retakan telah muncul lebih dahulu, maka muncul sejumlah pertanyaan penting.
Sejak kapan retakan itu terlihat?
Apakah masyarakat telah melaporkannya kepada instansi terkait?
Apakah telah dilakukan inspeksi teknis sebelum badan jalan mengalami kegagalan struktur?
Pertanyaan tersebut belum memperoleh jawaban resmi hingga saat ini.
Jalan Strategis dengan Aktivitas Tinggi
Jalan Martapura Lama memiliki peran penting sebagai jalur penghubung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.
Setiap hari, ruas tersebut dilalui kendaraan pribadi, angkutan umum, hingga kendaraan logistik.
Gangguan pada jalur ini tidak hanya memperlambat arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Karena itu, penanganan tidak cukup berhenti pada perbaikan permukaan jalan. Pemerintah juga perlu memastikan penyebab utama kerusakan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Penyebab Teknis Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Secara umum, kerusakan jalan pada kawasan rawa dapat dipicu oleh berbagai faktor.
Di antaranya penurunan tanah, kegagalan sistem drainase bawah jalan, erosi lapisan dasar akibat aliran air, timbunan yang kehilangan kepadatan, hingga beban kendaraan yang melebihi kapasitas konstruksi.
Wilayah Sungai Lulut sendiri dikenal berada di kawasan tanah aluvial dan rawa yang memerlukan desain konstruksi khusus.
Namun seluruh kemungkinan tersebut masih bersifat analisis teknis umum.
Hingga kini belum ada hasil investigasi resmi yang menyimpulkan penyebab amblesnya Jalan Martapura Lama.
Riwayat Proyek Kini Menjadi Perhatian
Selain penyebab teknis, perhatian masyarakat mulai mengarah pada riwayat pembangunan ruas jalan tersebut.
Beberapa informasi yang dinilai penting untuk diketahui publik antara lain:
- kapan terakhir jalan dibangun atau direhabilitasi;
- berapa nilai proyeknya;
- siapa kontraktor pelaksana;
- siapa konsultan pengawas;
- apakah pekerjaan masih berada dalam masa pemeliharaan.
Dokumen tersebut akan membantu menjelaskan apakah kerusakan berkaitan dengan usia konstruksi, kondisi tanah, atau faktor lain yang memerlukan evaluasi lebih lanjut.
Apabila proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, maka mekanisme pertanggungjawaban kontraktual juga menjadi bagian yang layak dijelaskan kepada masyarakat.
Dugaan Perbaikan Berulang Perlu Diverifikasi
Di tengah berkembangnya pembahasan mengenai amblesnya jalan, muncul pula informasi bahwa lokasi tersebut pernah mengalami perbaikan sebelumnya.
Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi kepada instansi yang memiliki kewenangan.
Apabila nantinya terbukti lokasi yang sama telah beberapa kali diperbaiki tetapi kembali mengalami kerusakan, evaluasi tidak cukup dilakukan pada lapisan permukaan jalan.
Pemeriksaan juga perlu menyentuh struktur tanah, metode konstruksi, serta efektivitas desain yang digunakan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumen resmi yang membuktikan kondisi tersebut.
Pengawasan Infrastruktur Menjadi Sorotan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap infrastruktur setelah proyek selesai dibangun.
Pemeliharaan jalan tidak hanya mencakup penambalan kerusakan, tetapi juga inspeksi berkala terhadap retakan, kondisi drainase, penurunan tanah, dan perubahan struktur badan jalan.
Deteksi dini sering menjadi kunci untuk mencegah kerusakan berkembang menjadi kegagalan konstruksi yang membahayakan pengguna jalan.
Karena itu, publik kini menunggu penjelasan apakah inspeksi rutin telah dilakukan sebelum badan jalan mengalami ambles.
Dokumen yang Layak Dibuka
Untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, sejumlah dokumen dinilai penting untuk dibuka secara transparan.
Di antaranya meliputi:
- kontrak pekerjaan;
- tahun pembangunan terakhir;
- nilai anggaran;
- hasil penyelidikan tanah;
- gambar desain konstruksi;
- berita acara serah terima pekerjaan;
- masa pemeliharaan;
- hasil evaluasi teknis apabila telah tersedia.
Keterbukaan informasi tersebut akan membantu menjelaskan penyebab kerusakan secara objektif dan mengurangi munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Pemerintah Diharapkan Menyampaikan Penjelasan Resmi
Folitimes.id memandang penjelasan resmi dari pemerintah menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Masyarakat berhak mengetahui penyebab kerusakan, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta rencana perbaikan permanen agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Selain itu, keterbukaan mengenai riwayat pembangunan maupun pemeliharaan ruas jalan tersebut merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan infrastruktur publik.
Folitimes.id Membuka Ruang Hak Jawab
Sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan, Folitimes.id telah dan akan terus mengupayakan konfirmasi kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan maupun keterkaitan dengan peristiwa ini.
Konfirmasi akan diajukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Bidang Bina Marga, pihak yang berwenang atas status Jalan Martapura Lama, serta pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan maupun pengawasan pekerjaan apabila identitas proyek telah diperoleh.
Hingga naskah ini diterbitkan, Folitimes.id belum memperoleh tanggapan resmi mengenai penyebab teknis amblesnya badan Jalan Martapura Lama, riwayat pemeliharaan, maupun status pekerjaan terakhir pada ruas jalan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap klarifikasi, penjelasan resmi, maupun data tambahan yang disampaikan setelah publikasi akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan liputan investigatif berbasis fakta lapangan, informasi yang telah terverifikasi, serta data yang tersedia hingga waktu publikasi.
Seluruh analisis dalam naskah ini bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan infrastruktur publik.
Folitimes.id tidak menyimpulkan adanya kelalaian, kesalahan konstruksi, maupun penyimpangan anggaran sebelum terdapat hasil investigasi teknis, audit resmi, atau putusan dari lembaga yang berwenang. Seluruh pertanyaan yang diajukan dalam naskah ini merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk mendorong keterbukaan informasi kepada publik.















