Pria Diduga ODGJ Serang Ibu dan Anak di Palangka Raya

Dua warga terluka setelah diserang pria bersenjata tajam di kawasan Jalan G. Obos VI Palangka Raya. Polisi masih mendalami dugaan gangguan kejiwaan pelaku

Seorang pria berinisial RB diamankan aparat dan warga setelah diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dua warga di kawasan Jalan G. Obos VI, Kota Palangka Raya
Seorang pria berinisial RB diamankan aparat dan warga setelah diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dua warga di kawasan Jalan G. Obos VI, Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Dua warga di kawasan Jalan G. Obos VI, Kota Palangka Raya, terluka setelah diduga diserang seorang pria berinisial RB (23) menggunakan senjata tajam, Minggu (7/6/2026) pagi.

Korban merupakan ibu dan anak, masing-masing berinisial H (42) dan AW (19). Keduanya harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami luka akibat peristiwa tersebut.

Kepolisian telah mengamankan RB tidak lama setelah kejadian. Namun, polisi belum menyimpulkan motif penyerangan. Dugaan bahwa RB mengalami gangguan kejiwaan juga masih dalam proses pendalaman.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kejadian di G. Obos memang benar terjadi. Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek. Untuk dugaan yang bersangkutan merupakan orang dengan gangguan jiwa masih kami dalami,” kata Iyudi kepada wartawan.

Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di sekitar lokasi, sebelum kejadian terduga pelaku sempat terlihat berjalan di lingkungan permukiman. Sejumlah warga menyebut perilakunya pagi itu tampak berbeda dari biasanya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sehari sebelum kejadian RB masih terlihat beraktivitas seperti biasa. Namun, pada pagi hari kejadian, terduga pelaku disebut berbicara tidak jelas dan berjalan ke sekitar kawasan permukiman.

“Awalnya terlihat berbicara sendiri dan tidak jelas. Tidak lama kemudian terlihat membawa senjata tajam,” ujar warga tersebut.

Tak lama setelah itu, warga mendengar kabar adanya penyerangan di salah satu rumah yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal terduga pelaku. Situasi di lingkungan sekitar sempat tegang karena peristiwa berlangsung cepat dan mengejutkan warga.

Menurut keterangan warga, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban saat penghuni rumah masih berada di dalam. Di lokasi itulah penyerangan terjadi.

H, yang merupakan ibu rumah tangga, mengalami luka pada bagian kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya. Sementara AW, anak korban, disebut ikut terluka ketika berusaha menolong ibunya.

AW mengalami luka cukup serius, termasuk pada bagian kepala. Setelah kejadian, kedua korban berupaya menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga.

Warga bersama keluarga kemudian membawa kedua korban ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.

Usai kejadian, warga bersama aparat melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. RB akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan G. Obos, sekitar depan Hotel Luwansa.

Saat diamankan, terduga pelaku disebut masih membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Polisi kemudian membawa RB ke Polsek Pahandut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pahandut menyebut, berdasarkan informasi awal dari keluarga, RB diduga baru keluar dari rumah sakit jiwa sekitar dua minggu sebelum kejadian. Namun, informasi tersebut belum dijadikan kesimpulan dan masih perlu diverifikasi.

“Keterangan sementara dari keluarga menyebutkan yang bersangkutan baru keluar dari rumah sakit jiwa sekitar dua minggu lalu. Namun hal tersebut masih kami dalami,” ujar Iyudi.

Kasus ini membuka pertanyaan lebih luas mengenai pengawasan terhadap warga dengan riwayat gangguan kejiwaan setelah menjalani perawatan. Jika benar terduga pelaku baru keluar dari fasilitas kesehatan jiwa, maka pendampingan keluarga, pemantauan medis, dan koordinasi lingkungan menjadi hal penting untuk mencegah kejadian serupa.

Di sisi lain, penyebutan dugaan gangguan jiwa juga perlu ditempatkan secara hati-hati. Status kejiwaan seseorang tidak dapat disimpulkan hanya dari keterangan warga atau informasi awal, melainkan harus berdasarkan pemeriksaan tenaga profesional dan keterangan resmi pihak berwenang.

Peristiwa ini tidak hanya menjadi perkara pidana biasa, tetapi juga menyentuh persoalan keselamatan warga, kesiapsiagaan lingkungan, serta pentingnya sistem penanganan kesehatan jiwa yang berkelanjutan.

Masyarakat diimbau tidak berspekulasi berlebihan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Kepolisian masih mendalami kronologi lengkap, motif, kondisi terduga pelaku, serta barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Hingga berita ini disusun, kedua korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang diderita.

Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

iklan Siap Pasang
Promo Bisnis Anda Pasang Iklan di folitimes.id Jangkau pembaca lebih luas dengan biaya terjangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *