Jalan Rusak Berulang di Kalteng, Dimana Peran Pemerintah

Dari jalan nasional hingga akses Desa Soren, laporan kerusakan jalan terus berulang. Pemerintah perlu membuka audit ruas rusak agar warga tidak terus menanggung risiko

Kondisi jalan rusak di Kalimantan Tengah yang menghambat akses warga untuk bekerja, sekolah, berobat, dan mengangkut hasil kebun
Jalan rusak di Kalimantan Tengah terus menjadi keluhan warga karena mengganggu akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keselamatan pengguna jalan.

 

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Laporan jalan rusak di Kalimantan Tengah terus berulang dengan pola yang hampir sama. Warga mengeluh, media menulis, pemerintah merespons, lalu kerusakan muncul lagi di titik lain.

Kerusakan itu muncul di banyak level jalan. Ada ruas nasional, jalan penghubung antarwilayah, hingga akses utama desa.

Di lapangan, keluhan masyarakat juga hampir serupa. Jalan berlubang, becek saat hujan, berdebu saat panas, dan berbahaya bagi pengguna jalan.

Masalah ini tidak bisa lagi dipandang sebagai urusan teknis semata. Kerusakan jalan menyentuh ekonomi warga, pendidikan, kesehatan, dan keselamatan publik.

Dari Jalan Nasional ke Desa

Keluhan terbaru datang dari Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. Masyarakat menyebut jalan utama desa rusak parah dan belum mendapat perbaikan nyata.

Ruas itu menjadi akses utama warga. Setiap hari, mereka melewatinya untuk bekerja, sekolah, berobat, dan mengangkut hasil kebun.

Eef Saifullah, warga Desa Soren, menyampaikan keluhan tersebut. Ia mengatakan jalan menuju desa sudah lama rusak.

Bagi masyarakat setempat, kerusakan itu bukan sekadar gangguan perjalanan. Kondisi jalan membuat aktivitas harian lebih sulit dan lebih mahal.

Kasus Desa Soren menunjukkan satu hal. Jalan rusak di Kalteng tidak hanya terjadi di ruas besar. Di desa, dampaknya terasa lebih langsung.

Warga Menanggung Beban

Kerusakan jalan menambah beban hidup masyarakat. Kendaraan lebih cepat rusak. Ongkos angkut naik. Waktu tempuh bertambah.

Pelajar ikut menanggung risiko. Mereka harus melewati akses yang buruk saat menuju sekolah.

Pasien juga menghadapi hambatan serupa. Jalan yang rusak dapat memperlambat perjalanan menuju layanan kesehatan.

Bagi petani dan pekebun, akses buruk menghambat distribusi hasil kebun. Biaya angkut bisa naik karena kendaraan sulit melintas.

Karena itu, pemerintah tidak boleh menganggap keluhan warga sebagai suara biasa. Ketika jalan menjadi akses kerja, sekolah, berobat, dan hasil kebun, maka jalan itu masuk kebutuhan dasar.

Di Desa Soren, warga bahkan berharap suara mereka ramai agar pemerintah segera bertindak. Kondisi itu menunjukkan ada jarak antara pengaduan warga dan respons nyata di lapangan.

Respons Jangan Musiman

Setiap kali jalan rusak ramai disorot, pemerintah biasanya memberi respons. Instansi teknis turun meninjau. Pejabat memberi penjelasan. Perbaikan sementara kadang dilakukan.

Namun, pola itu belum cukup. Masalah jalan rusak terus muncul di banyak titik.

Publik berhak bertanya. Apakah pemerintah menangani jalan rusak berdasarkan data dan skala prioritas? Atau hanya bergerak setelah tekanan warga dan media membesar?

Pemerintah daerah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, dan instansi teknis perlu membuka peta penanganan jalan. Publik harus tahu ruas mana yang menjadi prioritas.

Keterbukaan data menjadi kunci. Warga berhak mengetahui status jalan, jadwal perbaikan, nilai anggaran, dan progres pekerjaan.

Tanpa data terbuka, laporan jalan rusak akan terus berulang. Warga melapor, media menulis, pejabat menanggapi, tetapi masalah tetap berpindah ke ruas lain.

Kewenangan Jangan Jadi Alasan

Status kewenangan sering menjadi masalah klasik dalam penanganan jalan rusak. Ada jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota, desa, dan jalan perusahaan.

Pembagian kewenangan memang penting. Namun, warga tidak bisa menunggu debat administrasi terlalu lama.

Lubang jalan tidak menunggu surat-menyurat. Lumpur dan debu juga tidak peduli status kewenangan.

Koordinasi lintas pemerintahan harus lebih cepat. Pemerintah daerah tidak cukup hanya menyampaikan laporan. Pemerintah pusat juga tidak cukup menunggu usulan.

Yang dibutuhkan warga adalah kepastian. Mereka perlu tahu siapa yang bertanggung jawab dan kapan perbaikan dilakukan.

Dalam kasus Desa Soren, warga meminta pemerintah turun langsung ke lapangan. Mereka juga meminta status ruas jalan dijelaskan secara terbuka.

Permintaan itu wajar. Tanpa kejelasan status, penanganan mudah tersendat dan saling menunggu.

Ada Tanggung Jawab Hukum

Kerusakan jalan juga menyentuh tanggung jawab hukum. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan penyelenggara jalan memperbaiki kerusakan yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Jika perbaikan belum bisa dilakukan, penyelenggara jalan wajib memasang tanda atau rambu. Tanda itu harus memberi peringatan kepada pengguna jalan.

Artinya, persoalan ini bukan hanya soal anggaran. Jalan rusak juga menyangkut kewajiban keselamatan.

Ketika kerusakan dibiarkan tanpa rambu, pengguna jalan menanggung risiko lebih besar. Risiko itu bisa berubah menjadi kecelakaan.

Penyelenggara jalan juga dapat menghadapi pertanggungjawaban pidana jika kelalaian menyebabkan korban. Karena itu, laporan warga perlu diperlakukan sebagai peringatan awal.

Pemerintah tidak boleh menunggu korban jatuh. Keselamatan harus datang sebelum kecelakaan terjadi.

Jalan Wajah Pembangunan

Kalimantan Tengah memiliki wilayah luas dan jarak antardaerah yang panjang. Banyak warga bergantung pada akses darat.

Dalam kondisi seperti itu, jalan bukan sekadar proyek fisik. Infrastruktur ini menjadi urat nadi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.

Jika kerusakan terus berlangsung, pembangunan akan terasa timpang. Kota bisa tumbuh, tetapi desa tetap tertinggal.

Anggaran juga bisa terserap tanpa manfaat merata. Publik berhak mempertanyakan hasil pembangunan ketika akses dasar warga masih rusak.

Masalah infrastruktur di Kalteng memang tidak sederhana. Ada faktor anggaran, cuaca, panjang ruas, drainase, kualitas pekerjaan, dan kendaraan bermuatan berat.

Namun, kompleksitas tidak boleh menjadi alasan untuk lambat bergerak. Pemerintah justru perlu bekerja lebih terukur, terbuka, dan cepat.

Audit Jalan Harus Dibuka

Pemerintah perlu melakukan audit terbuka terhadap jalan rusak di Kalteng. Audit itu harus mencatat lokasi, tingkat kerusakan, penyebab, dan status kewenangan.

Riwayat pekerjaan juga perlu dibuka. Publik perlu tahu kapan ruas itu terakhir diperbaiki, siapa pelaksananya, dan berapa nilai anggarannya.

Jika jalan kembali rusak tidak lama setelah dikerjakan, pemerintah harus memeriksa kualitas pekerjaan. Masa pemeliharaan juga perlu dibuka.

Penyebab kerusakan harus ditelusuri. Apakah karena drainase buruk, konstruksi lemah, kendaraan bermuatan lebih, atau minim perawatan berkala.

Penegakan aturan kendaraan bermuatan lebih juga harus serius. Tanpa pengawasan tonase, perbaikan jalan hanya menjadi siklus mahal yang terus berulang.

Untuk Desa Soren, pemerintah perlu segera memastikan status ruas. Setelah itu, pemerintah harus mengecek kondisi lapangan dan menyampaikan rencana penanganan.

Warga tidak cukup menerima janji. Mereka membutuhkan jadwal, kepastian anggaran, dan langkah nyata.

Pertanyaan untuk Pemerintah

Ada sejumlah pertanyaan yang perlu pemerintah jawab secara terbuka.

Pertama, siapa pemegang kewenangan ruas jalan yang rusak. Kedua, apakah ruas itu masuk program perbaikan tahun berjalan.

Pertanyaan berikutnya menyangkut riwayat pekerjaan. Kapan pemerintah terakhir memperbaiki ruas tersebut? Berapa nilai anggaran yang pernah masuk ke ruas itu?

Pemerintah juga perlu menjelaskan penyebab kerusakan. Apakah jalan rusak karena kualitas pekerjaan, drainase, usia konstruksi, atau kendaraan bermuatan lebih?

Aspek keselamatan tidak boleh dilupakan. Apakah pemerintah sudah memasang rambu peringatan di titik berbahaya?

Jawaban atas pertanyaan itu akan membantu publik menilai keseriusan pemerintah. Transparansi juga mencegah saling lempar tanggung jawab.

Pemerintah Harus Hadir

Hari-hari laporan jalan rusak di Kalteng seharusnya menjadi alarm bagi semua pemangku kebijakan. Warga tidak meminta kemewahan.

Mereka hanya meminta jalan yang layak, aman, dan bisa dilalui tanpa rasa waswas. Permintaan itu masuk akal karena jalan menyangkut kebutuhan dasar.

Setiap laporan jalan rusak membawa pesan dari lapangan. Pesan itu bukan sekadar keluhan, tetapi tanda bahwa pelayanan dasar belum tuntas.

Semua level pemerintahan harus bergerak lebih cepat. Pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan desa tidak boleh menjadikan kewenangan sebagai alasan lambat bertindak.

Dari jalan nasional hingga akses Desa Soren di Kotawaringin Timur, pesan warga tetap sama. Jalan harus diperbaiki, keselamatan harus dijaga, dan pemerintah harus hadir.

Jalan rusak di Kalimantan Tengah tidak boleh menjadi cerita tahunan. Selama jalan masih rusak, selama itu pula pembangunan belum benar-benar sampai ke rakyat.

Saluran Resmi
Ikuti WhatsApp Channel folitimes.id
Dapatkan update berita terbaru, isu publik, peristiwa daerah, dan kabar penting Kalimantan Tengah langsung dari saluran resmi folitimes.id.
folitimes.id — Membaca Untuk Memahami

iklan Siap Pasang
Kerja Sama Media

Jalin Kerja Sama Bersama folitimes.id

Buka peluang kolaborasi untuk publikasi, media partner, promosi usaha, branding, dan penyebarluasan informasi bersama folitimes.id untuk bisnis, lembaga, komunitas, maupun instansi.

Publikasi Media Partner Promosi Branding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *