Gaji PPPK Jadi Sorotan, Agustiar Klaim Kalteng Aman

APBD Kalteng Diklaim Aman Bayar Gaji PPPK

ubernur Kalteng Agustiar Sabran menyebut belanja pegawai Pemprov masih berada di angka aman
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan gaji PPPK Pemprov Kalteng masih aman.

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengklaim pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkungan provinsi masih aman. Klaim itu disampaikan di tengah mencuatnya persoalan sejumlah pemerintah daerah yang disebut mengalami tekanan fiskal untuk membayar gaji PPPK hingga akhir tahun.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan tidak ada pemotongan anggaran maupun tunggakan pembayaran hak PPPK di lingkup Pemprov Kalteng. Menurutnya, kemampuan fiskal provinsi masih cukup untuk menanggung beban belanja pegawai, termasuk gaji PPPK.

“Untuk provinsi kita aman. Tidak ada pemangkasan dan tidak ada tunggakan,” kata Agustiar di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 12 Juni 2026.

Meski demikian, klaim aman tersebut baru ditegaskan untuk lingkup Pemprov Kalteng. Untuk pemerintah kabupaten dan kota, Agustiar menyebut Pemprov masih melakukan inventarisasi. Pernyataan ini membuka ruang pertanyaan mengenai kondisi riil fiskal daerah tingkat dua di Kalimantan Tengah, terutama daerah yang memiliki ruang APBD terbatas.

“Tidak ada pemotongan anggaran maupun tunggakan pembayaran hak bagi para pegawai PPPK di lingkup Pemprov Kalteng. Tapi untuk tingkat kabupaten/kota, kami masih melakukan inventarisasi,” ujarnya.

Agustiar menjelaskan, belanja pegawai Pemprov Kalteng saat ini masih berada di angka 27 persen dari total APBD. Angka itu disebut masih berada di bawah batas maksimal 30 persen, sehingga kondisi keuangan provinsi dinilai belum masuk zona rawan.

“Saat ini porsi belanja pegawai kita masih berada di angka 27 persen. Jadi posisinya masih aman,” kata Agustiar.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena isu pembayaran gaji PPPK tengah menjadi perhatian di banyak daerah. Beban belanja pegawai yang meningkat, keterbatasan pendapatan asli daerah, serta ketergantungan terhadap dana transfer pusat membuat sejumlah pemerintah daerah menghadapi tekanan dalam menyusun ruang fiskal.

Masalah pembayaran PPPK tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan kas daerah, tetapi juga desain belanja pegawai dalam APBD. Jika proporsi belanja pegawai terlalu besar, ruang anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lain dapat semakin menyempit.

Dalam konteks Kalteng, posisi Pemprov yang mengklaim aman belum otomatis menggambarkan kondisi seluruh daerah. Kabupaten dan kota memiliki struktur APBD yang berbeda, termasuk jumlah pegawai, kapasitas pendapatan asli daerah, serta ketergantungan terhadap dana alokasi umum.

Karena itu, proses inventarisasi terhadap kabupaten dan kota menjadi krusial. Publik perlu mengetahui apakah seluruh daerah di Kalteng mampu membayar gaji PPPK hingga akhir tahun atau ada daerah tertentu yang mulai mengalami tekanan belanja pegawai.

Isu ini juga menempatkan pemerintah daerah pada dilema fiskal. Di satu sisi, pengangkatan PPPK menjadi bagian dari penyelesaian tenaga honorer dan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik. Di sisi lain, konsekuensi anggaran gaji dan tunjangan harus benar-benar dihitung agar tidak membebani APBD secara berlebihan.

Pemprov Kalteng belum membeberkan secara rinci jumlah PPPK di lingkup provinsi, total kebutuhan anggaran gaji PPPK tahun berjalan, serta hasil pemetaan awal terhadap kabupaten dan kota. Data tersebut penting untuk mengukur seberapa kuat klaim aman yang disampaikan pemerintah.

Selain itu, belum dijelaskan apakah seluruh formasi PPPK yang telah dan akan diangkat sudah sepenuhnya masuk dalam perhitungan belanja pegawai tahun anggaran berjalan. Pertanyaan ini penting karena keterlambatan penganggaran dapat berdampak pada risiko pembayaran di kemudian hari.

Klaim aman dari Pemprov Kalteng juga perlu dilihat bersama indikator lain, seperti realisasi APBD, proyeksi pendapatan daerah, transfer pusat, serta beban belanja wajib. Tanpa data terbuka, publik hanya menerima gambaran umum bahwa provinsi aman, sementara kondisi kabupaten dan kota masih belum terang.

Di tengah tekanan fiskal daerah secara nasional, transparansi data belanja pegawai menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa pengangkatan PPPK tidak berhenti pada seremoni administrasi, tetapi diikuti kepastian anggaran untuk membayar hak pegawai tepat waktu.

Bagi para PPPK, kepastian pembayaran gaji menjadi isu mendasar. Keterlambatan atau ketidakjelasan anggaran berpotensi mengganggu kesejahteraan pegawai sekaligus kualitas layanan publik di daerah.

Pemprov Kalteng menyatakan posisi provinsi masih aman. Namun, sorotan berikutnya tertuju pada hasil inventarisasi kabupaten dan kota. Dari data itulah publik dapat menilai apakah persoalan gaji PPPK di Kalteng benar-benar terkendali secara menyeluruh, atau hanya aman di level provinsi.

Ruang Jawab:
Redaksi membuka ruang klarifikasi kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, instansi pengelola keuangan daerah, serta pihak terkait lainnya untuk menyampaikan data dan penjelasan mengenai kesiapan pembayaran gaji PPPK.

Exit mobile version