Rumah Lama Tak Dihuni Rumah ASN Hangus Terbakar

Kebakaran menghanguskan bagian atap rumah dan menyebabkan dua rumah sekitar mengalami kerusakan

Kebakaran melanda rumah kosong di Jalan Junjung Buih III, Palangka Raya, pada Jumat 12-06-26 malam
Kebakaran melanda rumah kosong di Jalan Junjung Buih III, Palangka Raya, pada Jumat 12-06-26 malam

PALANGKA RAYA, folitimes.id — Sebuah rumah kosong di Jalan Junjung Buih III, Gang Saman, Kota Palangka Raya, terbakar pada Jumat malam, 12 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah tersebut diketahui sudah tidak dihuni sejak 2018.

Kebakaran itu menghanguskan bagian atap bangunan. Dua rumah di sekitar lokasi juga dilaporkan mengalami kerusakan ringan saat proses penanganan dan evakuasi berlangsung.

Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kota Palangka Raya, Alfrianto, mengatakan rumah tersebut merupakan milik Yulita, aparatur sipil negara yang berdinas di Kabupaten Gunung Mas. Menurutnya, rumah itu sudah lama dalam kondisi tidak ditempati.

“Rumah kosong ini milik Yulita, seorang ASN yang berdinas di Kabupaten Gunung Mas. Rumah ini sudah lama tidak ditempati,” kata Alfrianto.

Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Alfrianto menyebut api sudah membesar ketika diketahui warga sekitar. Kondisi rumah yang kosong membuat petugas belum bisa memastikan dari mana sumber api pertama kali muncul.

“Pada saat kita mendapatkan laporan, posisi rumah memang dalam keadaan kosong dan untuk penyebabnya masih belum kita ketahui. Nanti mungkin pihak Inafis Polri yang akan menindaklanjuti,” ujarnya.

Peristiwa ini menyisakan pertanyaan karena bangunan tersebut disebut telah bertahun-tahun tidak dihuni. Belum diketahui apakah rumah itu masih memiliki aliran listrik aktif, terdapat barang mudah terbakar di dalam bangunan, atau ada faktor lain yang memicu kebakaran.

Pemeriksaan lanjutan dari kepolisian menjadi penting untuk memastikan titik awal api. Tanpa hasil penyelidikan, dugaan seperti korsleting listrik, kelalaian, atau faktor lain belum dapat disimpulkan.

Dalam proses pemadaman, tim gabungan turun ke lokasi. Unsur yang terlibat antara lain relawan pemadam kebakaran, DPKP Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan, Satpol PP, dan kepolisian.

Petugas berhasil mengendalikan api sehingga tidak merembet lebih luas ke permukiman sekitar. Meski demikian, kebakaran tetap merusak bangunan utama dan berdampak ringan terhadap dua rumah di dekat lokasi.

Kebakaran rumah kosong ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap bangunan yang lama tidak ditempati. Bangunan tanpa penghuni tetap menyimpan potensi risiko apabila instalasi listrik, material mudah terbakar, atau akses masuk tidak terpantau dengan baik.

belum ada keterangan resmi mengenai estimasi kerugian. Pihak Kepolisian telah memasang garis polisi disekitar lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kebakaran.

Exit mobile version